Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Libatkan Pelajar Kota Pagaralam

- Jurnalis

Selasa, 30 Oktober 2018 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pagaralam, Detiksriwijaya.com – Operasi Zebra akan digelar serentak di seluruh Indonesia oleh Kepolisian mulai 30 September hingga 12 November, Operasi Zebra ini digelar mengacu pada Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kapolres pagaralam AKBP Dwi Hartono hari ini selasa 30 Oktober secara langsung pimpin apel gelar pasukan operasi zebra musi tahun 2018 di awali dengan penyematan pita yang di wakilli oleh jajaran polres pagaralam, Dishub, Pol PP dan tenaga kerja sukaralela dari berbagai sekolah yang ada di kota pagaralam .

Baca Juga :  Pelanggar Lalu Lintas Di Lahat Didominiasi Anak Dibawah Umur

Kapoles Kota Pagaralam mengatakan, selamat menjalankan tugas kepada para anggota Polres Pagaralam serta jajaran Polres Pagaralam serta para siswa yang mendapatkan tugas sebagai pengatur dan penindak operasi zebra yang akan di laksanakan pada tanggal 30 oktober sampai dengan 18 September 2018 yang di laksanakan serentak di seluruh Indonesia.

Maka dari itu dalam menjalankan giat operasi zebra ini diharapkan para petugas bisa bekerja semaksimal mungkin. Terutama jajaran Polres Pagaralam agar  lebih memperhatikan dan menegakan hukum yang berlaku dengan menindak atau menegur setiap para pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas di wilayah hukum Kota Pagaralam,”sampai Kapolres.

Baca Juga :  Berurusan Dengan Team Walet, Marta Bakal Mendekam Dipenjara

Hal senada, diucapkan Kasatlantas polres pagaralam AKP Baroya,SH dalam operasi zebra ini meminta kepada para pengendara agar mematuhi segala rambu rambu berlalu lintas, jangan lupa menggunakan Helm yang berstandar Nasional serta membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK), surat izin mengemudi (SIM).

“Karena dalam operasi zebra ini 80 persen adalah menindakan dan 20 persen adalah teguran,”tegasnya

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB