Dibenturkan Dengan Permendagri Dirut PDAM Lahat Didesak Untuk Segera Mundur

- Jurnalis

Rabu, 31 Oktober 2018 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Himpunan Mahasiswa Pelajar Lahat (HIMAPELA, red), Rabu (31/10) menggelar aksi tuntutan mencopot jabatan Cholil Mansyur selaku Direktur PDAM yang dilantik langsung Bupati Lahat Marwan Mansyur SH agar diproses hukum terkait pengangkatan dimaksud.

Aksi yang dilaksanakan berjalan lancar dan damai dengan kawalan penuh dari pihak kepolisian Polres Lahat.

Seperti yang diketahui, Direktur PDAM Kabupaten Lahat yang diangkat merupakan kakak kandung dari Bupati Lahat sendiri. Lebih lanjut, bukan hal ini saja, yang menjadi kegeraman mahasiswa yang turun ikut dalam aksi bahwa Direktur PDAM yang diangkat merupakan mantan narapidana yang sempat menjalani hukuman kurungan penjara terkait kasus korupsi pembangunan tembok penahan tepian sungai lematang beberapa tahun yang lalu.

Merujuk pada Permendagri no.2 tahun 2007 tentang organ kepegawaian perusahaan daerah air minum. Pasal 4 ayat 1 huruf F : Calon Direksi memenuhi persyaratan  : “tidak terikat hubungan keluarga dengan Kepala Daerah/Wakil Daerah atau Dewan Pengawas atau Direksi lainnya sampai derajat ke tiga menurut garis lurus atau kesamping termasuk menantu dan ipar”.

Baca Juga :  TIM GABUNGAN BNN RI RINGKUS 4 (EMPAT) ORANG "BNN GADUNGAN" YANG PERAS MASYARAKAT

Dalam PP No.54 tahun 2017 tentang BUMD, Pasal 57 “untuk dapat diangkat sebagai anggota Direksi, yang bersangkutan harus memenuhi syarat sebagai berikut : huruf J : tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah.

Permendagri no 37 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas atau anggota komisaris dan anggota Direksi BUMD. Pasal 35 : Untuk dapat diangkat sebagai anggota Direksi, yang bersangkutan harua memenuhi syarat sebagai berikut : huruf H : Berusia paling rendah 35 (Tga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat mendaftar pertama kali;

Baca Juga :  Bandar Sabu Wonorejo Dibekuk Satres Narkoba Polres Lahat

Adapun tuntutan Himapela, menuntut segera kepada Dirut PDAM Kabupaten Lahat mengundurkan diri dari jabatannya, meminta kepada kejaksaan negeri untuk segera mengusut dan menjadikan prioritas atas dugaan perilaku Nepotisme yang dilakukan Bupati Lahat karena telah mengangkat kakak kandungnya sendiri menjadi Dirut PDAM.

Himapela juga meminta kepada Kejaksaan Negeri Lahat untuk segera mengusut dan menjadikan prioritas atas dugaan perilaku Kolusi yang dilakukan oleh tim ahli/penguji kelayakan dan kepatutan yang diketuai langsung Sekda beserta anggotanya, sehingga melahirkan Dirut PDAM yang berlatar belakang mantan Narapidana.

Berita Terkait

1,2 Miliar Rupiah Lebih Uang Negara Diselamatkan Dan Dua Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Lahat Masih Buru Tersangka Lain Kegiatan Fiktif Peta Desa
Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
HBA HENNY Bakal Lanjutkan Pembangunan Merata Prioritaskan Sekolah Gratis Dan Berobat Gratis Cukup Pakai KTP Untuk Kabupaten Empat Lawang
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 22:39 WIB

1,2 Miliar Rupiah Lebih Uang Negara Diselamatkan Dan Dua Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Lahat Masih Buru Tersangka Lain Kegiatan Fiktif Peta Desa

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Minggu, 6 April 2025 - 21:30 WIB

HBA HENNY Bakal Lanjutkan Pembangunan Merata Prioritaskan Sekolah Gratis Dan Berobat Gratis Cukup Pakai KTP Untuk Kabupaten Empat Lawang

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB