Dibenturkan Dengan Permendagri Dirut PDAM Lahat Didesak Untuk Segera Mundur

- Jurnalis

Rabu, 31 Oktober 2018 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Himpunan Mahasiswa Pelajar Lahat (HIMAPELA, red), Rabu (31/10) menggelar aksi tuntutan mencopot jabatan Cholil Mansyur selaku Direktur PDAM yang dilantik langsung Bupati Lahat Marwan Mansyur SH agar diproses hukum terkait pengangkatan dimaksud.

Aksi yang dilaksanakan berjalan lancar dan damai dengan kawalan penuh dari pihak kepolisian Polres Lahat.

Seperti yang diketahui, Direktur PDAM Kabupaten Lahat yang diangkat merupakan kakak kandung dari Bupati Lahat sendiri. Lebih lanjut, bukan hal ini saja, yang menjadi kegeraman mahasiswa yang turun ikut dalam aksi bahwa Direktur PDAM yang diangkat merupakan mantan narapidana yang sempat menjalani hukuman kurungan penjara terkait kasus korupsi pembangunan tembok penahan tepian sungai lematang beberapa tahun yang lalu.

Merujuk pada Permendagri no.2 tahun 2007 tentang organ kepegawaian perusahaan daerah air minum. Pasal 4 ayat 1 huruf F : Calon Direksi memenuhi persyaratan  : “tidak terikat hubungan keluarga dengan Kepala Daerah/Wakil Daerah atau Dewan Pengawas atau Direksi lainnya sampai derajat ke tiga menurut garis lurus atau kesamping termasuk menantu dan ipar”.

Baca Juga :  Perdana Pemdes Paduraksa Kikim Timur Tebar 40.000 Bibit Ikan Langkah Nyata Jaga Ketahanan Pangan

Dalam PP No.54 tahun 2017 tentang BUMD, Pasal 57 “untuk dapat diangkat sebagai anggota Direksi, yang bersangkutan harus memenuhi syarat sebagai berikut : huruf J : tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah.

Permendagri no 37 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas atau anggota komisaris dan anggota Direksi BUMD. Pasal 35 : Untuk dapat diangkat sebagai anggota Direksi, yang bersangkutan harua memenuhi syarat sebagai berikut : huruf H : Berusia paling rendah 35 (Tga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat mendaftar pertama kali;

Baca Juga :  Kompol Hadi Saputra SIK : Mari Bijak Bermedia Sosial

Adapun tuntutan Himapela, menuntut segera kepada Dirut PDAM Kabupaten Lahat mengundurkan diri dari jabatannya, meminta kepada kejaksaan negeri untuk segera mengusut dan menjadikan prioritas atas dugaan perilaku Nepotisme yang dilakukan Bupati Lahat karena telah mengangkat kakak kandungnya sendiri menjadi Dirut PDAM.

Himapela juga meminta kepada Kejaksaan Negeri Lahat untuk segera mengusut dan menjadikan prioritas atas dugaan perilaku Kolusi yang dilakukan oleh tim ahli/penguji kelayakan dan kepatutan yang diketuai langsung Sekda beserta anggotanya, sehingga melahirkan Dirut PDAM yang berlatar belakang mantan Narapidana.

Berita Terkait

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?
Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan
Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:17 WIB

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:45 WIB

Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Berita Terbaru