LAHAT TERIMA PIAGAM PENGHARGAAN PEDULI HAK ASASI MANUSIA

- Jurnalis

Senin, 17 Desember 2018 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Sebagai salah satu Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia pada Tahun 2017, Menteri Hukum dan Hak Asasi manusia Republik Indonesia menganugrahkan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Lahat, hari ini Senin (17/12/2018).

Bertempat di ruang kerja Bupati Lahat penghargaan ini secara langsung di terima oleh Bupati Lahat Cik Ujang S.H didampingi Wakil Bupati Lahat H. Haryanto.SE.MM.

Penghargaan dimaksud berdasarkan Keputusaan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusian pada Tahun 2017.

Baca Juga :  SD NU VIII Lahat Bersolek, Gedung Megah Fasilitas Modern Siap Menerima Peserta Didik Baru Ajaran 2024-2025

Piagam ini layak diberikan untuk Kabupaten tertua di Sumatera Selatan ini atas upaya Pemkab Lahat dalam membina dan mengembangkan sebagaian besar atau seluruh Kabupaten atau Kota di wilayah binaannya menjadi Kabupaten atau Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2017.

“Atas nama Pemkab Lahat, pertama ucapan terima kasih kepada Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indinesia, yang mana telah memberikan kepercayaan kepada Kabupaten Lahat sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2017,” Ungkap Cik Ujang.

Baca Juga :  RUSDI : MARI JAGA KONDUSIFITAS KABUPATEN LAHAT

Selanjutnya dikatakan Cik Ujang, dirinya berserta H. Haryanto akan terus menjaga keperyaan  yang di berikan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indinesia.

“Agar kiranya di tahun-tahun mendatang akan lebih kita tingkatkan lagi,” Terang Cik Ujang.

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru