Sidang Perdana, Pengacara Tika CS Minta Tunda, Suami Ponia Minta Pelaku Dihukum Mati

- Jurnalis

Rabu, 8 Mei 2019 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagaralam, Detiksriwijaya – Sidang perdana kasus pembunuhan ibu dan anak di Pagaralam dilaksanakan hari ini, Rabu (08/05/2019).

Agenda sidang yakni pembacaan surat dakwaan dari jaksa penuntut umum terhadap tersangka pelaku pembunuhan yang dilakukan Tika CS terhadap dua korban Ponia bersama Selvia.

Masih lekat dalam ingatan kasus pembunuhan berencana terhadap kedua korban yang jasad Ponia ditemukan sungai lematang Dusun Lekung Daun II, Desa Kedaton, Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat sementara Selvia anak Poni yang ditemukan di tempat berbeda tepatnya di Sungai Lematang seputar Desa Lubuk Selo, Kecamatan Gumay Ulu Kabupaten Lahat pada Rabu 09 Januari 2019 lalu cukup menyita perhatian, karena tidak ditemukan identitas di tubuh kedua korban.

Baca Juga :  Exavator PT. ERA (Bomba Group) Telan Korban, Warga Gunung Gajah Meregang Nyawa

Saat ditemukan kedua korban yang tercatat sebagai warga Gunung Gendang, Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam dengan kondisi mengenaskan muka yang sudah hancur dan nampak sudah membusuk.

Terdakwa didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU,red) dengan pasal 388 jo KUHP ancaman Maksimal 20 tahun penjara, dakwaan dibacakan secara bergantian oleh JPU Mahendra dan Gabriel SH pada sidang tersebut.

Sidang ini dipimpin Ketua Hakim M Martin Helmy SH MH wakil Ketua 1 Agung Hartato SH MH dan wakil 2 Raden Anggara K SH MH.

Dalam dalam dakwaan tersebut pihak tim pengacara Tika CS meminta tunda sidang sampai minggu depan. Hermansyah Suami korban Ponia ayah dari Selvia nampak hadir dalam sidang tersebut.

Baca Juga :  Satu Bulan Setengah Satreskrim Polres Lahat Ungkap Belasan Tersangka 3C, Satu Pelaku Ditembak Mati

Perasaan gusar, marah bahkan kesedihan masih nampak menyelubungi Hermansyah karena atas kekejian yang dilakukan Tika, Riko dan Jepri begitu memberikan luka yang mendalam dan tentunya menjadi ingatan buruk seumur hidupnya.


Kepada awak media Hermansyah menyampaikan kekecewaannya dan meminta pihak JPU agar dapat memberikan hukuman yang seberat beratnya setidaknya hukuman mati kepada pelaku yang telah merenggut nyawa istri dan anaknya tersebut.

“Saya meminta hukuman mati saja agar setimpal dengan nyawa anak serta istri saya yang telah direnggut,” Pinta Herman. Ds02.

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum
Proyek Alkes RSUD Lahat Disorot: Dugaan Korupsi Rp28 Miliar Resmi Masuk Tahap Penyidikan
Kenangan yang Dilepas, Masjid yang Dipilih: Kapolsek Merapi Barat Lelang Vespa Lawas untuk Amal Jariah
FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba
Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan
Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades
Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi
Truk Pasir Seruduk Rumah Sahar, Satlantas Polres Lahat Cepat Tanggap Urai Kemacetan

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:29 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:33 WIB

Proyek Alkes RSUD Lahat Disorot: Dugaan Korupsi Rp28 Miliar Resmi Masuk Tahap Penyidikan

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:39 WIB

Kenangan yang Dilepas, Masjid yang Dipilih: Kapolsek Merapi Barat Lelang Vespa Lawas untuk Amal Jariah

Senin, 1 Desember 2025 - 12:33 WIB

FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba

Kamis, 27 November 2025 - 16:13 WIB

Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan

Kamis, 27 November 2025 - 09:34 WIB

Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades

Selasa, 25 November 2025 - 10:29 WIB

Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi

Minggu, 23 November 2025 - 21:15 WIB

Truk Pasir Seruduk Rumah Sahar, Satlantas Polres Lahat Cepat Tanggap Urai Kemacetan

Berita Terbaru