Ringkus Kurir Dan Bandar, Sat Narkoba Polres Lahat Kedepan Bakal Babat Mata Rantai Peredaran Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 25 Juni 2019 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Sepak terjang Bandar Narkoba di Bumi Seganti Setungguan Lahat, pelan pelan mulai dibabat habis Satuan Narkoba Polres Lahat.

Melalui team Walet, dalam dua pekan terakhir berhasil meringkus beberapa bandar narkoba yang cukup meresahkan di Kabupaten Lahat.

Dalam pekan ini saja, Satnarkoba Polres berhasil menciduk satu orang bandar narkoba dan satu orang kurir, Senin (24 /6) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kedua penyalahguna narkoba ini berhasil diamankan tanpa perlawanan, tersangkanya adalah Ekadi (42) yang tercatat sebagai warga Jalan Peltu M. Kabupaten Lahat.

Dari tangan Ekadi berhasil disita satu  timbangan digital, satu bungkus kotak rokok, tiga paket sedang  shabu, enam paket kecil Sabu dan satu unit motor.

Baca Juga :  Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2019 Kabupaten Lahat

Total berat Sabu yang diamankan dari Ekadi sebanyak 3,60 gram, tersangka ini merupakan kurir narkoba yang sudah banyak pelanggan.

Selanjutnya, satu tersangka lagi atas nama Dodi yang diduga kuat sebagai Bandar Narkoba jenis Sabu, dihari yang sama Senin ( 24 /06) sekira pukul 18.00 Wib, berselang satu jam setelah penangkapan tersangka Ekadi.


“Bandarnya adalah  Dodi (33) warga Jalan Gotong Royong Kabupaten Lahat. Dari Dodi pihak Satnarkoba mengamankan satu timbangan digital, satu paket sedang  shabu, Sepuluh paket kecil  shabu dan uang  Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah). Barang bukti yang kami sita dari Dodi lebih banyak yaitu sebanyak 4,56 gram. Dia adalah bandar yang selama ini kami incar,” Terang Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK, Msi melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH, MH.

Baca Juga :  Menikmati Pemandangan Sawah Dimalam Hari, Alka Dan Toli Di Datangi Walet Polres Lahat

Dari penangkapan kedua tersangka ini, dikatakan Bobby, merupakan langkah untuk terus mengungkap penyalahguna narkoba di wilayah hukum Polres Lahat.

“Kami akan mengembangkan kasus ini agar para bandar yang lain tidak berkeliaran dan bebas berjualan barang haram. Kami akan babat semua bandar bandar narkoba yang ada di lahat. Dan akan kami putus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Lahat,” Tegas Bobby.

Berita Terkait

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB