GALIAN C DIDUGA ILEGAL..!!! OKNUM ANGGOTA DPRD PAGARALAM DIPERIKSA

- Jurnalis

Rabu, 3 Juli 2019 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

#Kanit Pidsus Polres Pagaralam Di TKP#

Pagaralam, Detiksriwijaya – Tambang galian C ilegal yang diduga milik salah satu anggota DPRD Kota Pagaralam berinisial PF dari praksi partai Hanura digrebek satuan Reskrim Polres Pagaralam memasuki babak baru, yakni pemeriksaan dari unit Pidsus Polres Pagaralam.

Diduga kuat, PF sebagai pemilik tambang. Pasalnya, sehari setelah penggerebekan PF langsung diperiksa dan dimintai keterangan di Polres Pagaralam.

Baca Juga :  Satlantas Polres Lahat Urai Macet Saat Jelang Berbuka Puasa

Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono Puspo Aji SIK, Msi melalui Kanit Pidsus Ipda Dian Rana Alip S,Tr.K menjelaskan, untuk sementara galian C dimaksud ditutup sampai adanya ketetapan hukum. Rabu, (03/07/2019).

“Pemilik sudah kita panggil dan sudah kita mintai keterangan, sementara masih berstatus saksi,” terangnya.

Baca Juga :  Keterangan Kapolres Lahat Perihal Kronologis Insiden Berdarah Di PT. Arta Prigel

Lanjut Perwira yang murah senyum ini menjelaskan, kasus dugaan galian C illegal ini masih terus dikembangkan.

“Dua terduga pemilik PF dan J Sudah kita lakukan pemanggilan dan sudah kita periksa. Ya, untuk sementara masih berstatus saksi. Kasus ini masih terus kita dalami terkait legalitas tambang galian C tersebut,”pungkasnya. DS02.

Berita Terkait

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
GMI Serukan Pencopotan Kapolri
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang
Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB