GALIAN C DIDUGA ILEGAL..!!! OKNUM ANGGOTA DPRD PAGARALAM DIPERIKSA

- Jurnalis

Rabu, 3 Juli 2019 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

#Kanit Pidsus Polres Pagaralam Di TKP#

Pagaralam, Detiksriwijaya – Tambang galian C ilegal yang diduga milik salah satu anggota DPRD Kota Pagaralam berinisial PF dari praksi partai Hanura digrebek satuan Reskrim Polres Pagaralam memasuki babak baru, yakni pemeriksaan dari unit Pidsus Polres Pagaralam.

Diduga kuat, PF sebagai pemilik tambang. Pasalnya, sehari setelah penggerebekan PF langsung diperiksa dan dimintai keterangan di Polres Pagaralam.

Baca Juga :  Team Lebah Ungkap Komplotan Spesialis Curat, Resedivis Yondi Keok Ditembus Peluru

Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono Puspo Aji SIK, Msi melalui Kanit Pidsus Ipda Dian Rana Alip S,Tr.K menjelaskan, untuk sementara galian C dimaksud ditutup sampai adanya ketetapan hukum. Rabu, (03/07/2019).

“Pemilik sudah kita panggil dan sudah kita mintai keterangan, sementara masih berstatus saksi,” terangnya.

Baca Juga :  Herman Hamzah S.H, M.H : Putusan MA Sudah Inkracht Jadikan M. Ismail Kades Kembali

Lanjut Perwira yang murah senyum ini menjelaskan, kasus dugaan galian C illegal ini masih terus dikembangkan.

“Dua terduga pemilik PF dan J Sudah kita lakukan pemanggilan dan sudah kita periksa. Ya, untuk sementara masih berstatus saksi. Kasus ini masih terus kita dalami terkait legalitas tambang galian C tersebut,”pungkasnya. DS02.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru