Pagaralam, Detiksriwijaya – Tambang galian C ilegal yang diduga milik salah satu anggota DPRD Kota Pagaralam berinisial PF dari praksi partai Hanura digrebek satuan Reskrim Polres Pagaralam memasuki babak baru, yakni pemeriksaan dari unit Pidsus Polres Pagaralam.
Diduga kuat, PF sebagai pemilik tambang. Pasalnya, sehari setelah penggerebekan PF langsung diperiksa dan dimintai keterangan di Polres Pagaralam.
Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono Puspo Aji SIK, Msi melalui Kanit Pidsus Ipda Dian Rana Alip S,Tr.K menjelaskan, untuk sementara galian C dimaksud ditutup sampai adanya ketetapan hukum. Rabu, (03/07/2019).
“Pemilik sudah kita panggil dan sudah kita mintai keterangan, sementara masih berstatus saksi,” terangnya.
Lanjut Perwira yang murah senyum ini menjelaskan, kasus dugaan galian C illegal ini masih terus dikembangkan.
“Dua terduga pemilik PF dan J Sudah kita lakukan pemanggilan dan sudah kita periksa. Ya, untuk sementara masih berstatus saksi. Kasus ini masih terus kita dalami terkait legalitas tambang galian C tersebut,”pungkasnya. DS02.