12 Kali Ganti Kapolres, Polres Pagaralam Alami Perubahan Signifikan

- Jurnalis

Rabu, 3 Juli 2019 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

#AKBP Trisaksono Puspo Aji, SIK, Msi#

PAGARALAM, Detiksriwijaya – Berdiri kurang lebih 17 tahun lamanya, Polres Pagaralam sudah banyak mengalami perubahan yang cukup signifikan.

Memiliki kekuatan sebanyak 385 personil Polri, Polres Pagaralam sudah cukup kuat untuk menjaga Kamtibmas (Keamanan, Ketertiban masyarakat) khususnya masyarakat Kota Besemah Pagaralam.

Memiliki lima Polsek (Polisi sektor) yang berada di wilayah Pagaralam Selatan, Pagaralam Utara, Dempo Utara, Dempo Tengah serta Dempo Selatan yang selalu siap 1X24 menjaga keamanan dan kertertiban di wilayah hukumnya masing masing.

Keberhasilan menjaga Kamtibmas tentunya tak luput dari cara Kapolres yang memimpin. Sampai di tahun 2019, sudah 12 kali pergantian Kapolres.

Kapolres Pagaralam ke 12 AKBP Trisaksono Puspo Aji SIK, Msi yang mulai berdinas pada tahun 2018 di Kota dengan icon Gunung Dempo tentunya sudah banyak memberikan hal hal positif.

Baca Juga :  Perjalanan Kasus Korupsi DD Yang Menjerat Mantan Kades Antoni Hingga Ke BUI

Tentunya semua itu tak lepas dari keuletan serta kerja kerasnya bersama personil didalam menjaga Kamtibmas.

Bukan sekali dua, pengungkapan kasus tindak pidana yang dimulai dari kejahatan berupa tindak pidana umum, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba berhasil diungkap anggota Polres Pagaralam.

Satu kasus yang cukup menyita perhatian publik, yakni tindak pidana pembunuhan ibu dan anak yang mayatnya dibuang ke aliran sungai serta mayat korban yang sudah tak dikenali lagi saat ditemukan di Kabupaten Lahat berhasil diungkap satuan reskrim milik Polres Pagaralam.

Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono Puspo Aji SIK, Msi melalui Kabag Ops Polres Pagaralam AKP Telaumbanua menjelaskan, keberhasilan penjagaan Kamtibmas serta keberhasilan dalam pengungkapan kasus berupa tindak pidana di Kota Pagaralam tak bisa lepas dari bantuan masyarakat di wilayah hukumnya.

Baca Juga :  Resedivis Kambuhan Curanmor Tewas Didor Tim Panther

“Sebagai anggota Polri, tentunya kita sudah mempunyai kewajiban untuk Melindungi, Mengayomi dan Melayani masyarakat. Kami Polres Pagaralam tentunya sangat membutuhkan informasi dari masyarakat terkait hal hal yang terindikasi menggangu Kamtibmas,” ujarnya. Rabu, (03/07/2019).

Untuk itu, dikatakan Telaumbanua peran serta keperduliam masyarakat dalam menyampaikan informasi bakal sangat membantu di dalam tugas Polri.

“Polri dan masyarakat tak bisa dipisahkan, kami mengajak kepada masyarakat Kota Pagaralam untuk tetap bersama sama menjaga Kamtibmas yang ada. Jangan sungkan memberikan informasi bila melihat atau mengetahui adanya tindak pelanggaran hukum,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru