ARIF MANSYUR : MANFAATKAN DAN GUNAKAN FUNGSI BHABIN DESA

- Jurnalis

Senin, 8 Juli 2019 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA ENIM, Detiksriwijaya – Melalui BAPAKADES Polsek Tanjung Agung, Polres Muara Enim berikan penyuluhan kepada warga Desa Tanjung Karangan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim. Senin, (08/07/2019).

BAPAKADES (Bhabin Penyuluhan Kamtibmas di Desa Dan Sekolah) merupakan program Satuan Binmas Polres Muara Enim yang dilaksanakan seluruh Bhabinkamtibmas di tiap tiap Polsek untuk menyampaikan pesan pesan Kamtibmas.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan kali ini, Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman kepada warga binaan untuk tidak mudah melaporkan segala permasalahan langsung ke Kantor Polisi selagi masih bisa diselesaikan dan dirasa masih bisa diatasi di Desa bisa melalui kekeluargaan yang ditengahi Kades di desa masing masing serta anggota Bhabinkamtibmas maupun Babinsa dari anggota TNI.

Baca Juga :  Polda Sumsel Berhasil Ungkap TPPU Tindak Pidana Narkoba Dari Dalam Lapas

Dijelaskan Kapolsek Tanjung Agung AKP Arif Mansyur SIK, adapaun penyuluhan yang dilakukan anggota Bhabinkamtibmas hari ini memberikan pemahaman sekaligus memberikan kepercayaan kepada warga agar hal hal kecil dan tidak terlalu urgent yakni permasalahan yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan dengan memanfaatkan anggota Bhabin yang sudah disebar disetiap desa yang ada.

Baca Juga :  Kasat Narkoba : Untuk Generasi Lahat Semaksimal Mungkin Berantas Narkotika

“Ini bukan suatu larangan untuk melapor ke Poklsek kita, maksud dari penyuluhan adalah sekaligus memberikan ataupun mengajak kepada masyarakat agar lebih dewasa dalam menyelesaikan permasalahan. Kecuali kejadian yang bersifat sangat urgensi yang memang tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan segera laporkan kepada kita di Polsek. Intinya warga bisa memanfatkan serta menggunakan fungsi anggota Bhabin yang sudah diletakkan di setiap desa masing masing,”pungkas Perwira yang dahulu pernah menjabat Kasat Reskrim di Polres Lahat ini.

Berita Terkait

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite
Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan
Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Berita Terbaru