ARIF MANSYUR : MANFAATKAN DAN GUNAKAN FUNGSI BHABIN DESA

- Jurnalis

Senin, 8 Juli 2019 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA ENIM, Detiksriwijaya – Melalui BAPAKADES Polsek Tanjung Agung, Polres Muara Enim berikan penyuluhan kepada warga Desa Tanjung Karangan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim. Senin, (08/07/2019).

BAPAKADES (Bhabin Penyuluhan Kamtibmas di Desa Dan Sekolah) merupakan program Satuan Binmas Polres Muara Enim yang dilaksanakan seluruh Bhabinkamtibmas di tiap tiap Polsek untuk menyampaikan pesan pesan Kamtibmas.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan kali ini, Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman kepada warga binaan untuk tidak mudah melaporkan segala permasalahan langsung ke Kantor Polisi selagi masih bisa diselesaikan dan dirasa masih bisa diatasi di Desa bisa melalui kekeluargaan yang ditengahi Kades di desa masing masing serta anggota Bhabinkamtibmas maupun Babinsa dari anggota TNI.

Baca Juga :  Di balik Keberhasilan Ungkap Kasus Pembunuhan Ponia Dan Selvia

Dijelaskan Kapolsek Tanjung Agung AKP Arif Mansyur SIK, adapaun penyuluhan yang dilakukan anggota Bhabinkamtibmas hari ini memberikan pemahaman sekaligus memberikan kepercayaan kepada warga agar hal hal kecil dan tidak terlalu urgent yakni permasalahan yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan dengan memanfaatkan anggota Bhabin yang sudah disebar disetiap desa yang ada.

Baca Juga :  Game Online Bawa Petaka, AAN Meregang Nyawa Petugas Kepolisian Mengalami Luka Bacok

“Ini bukan suatu larangan untuk melapor ke Poklsek kita, maksud dari penyuluhan adalah sekaligus memberikan ataupun mengajak kepada masyarakat agar lebih dewasa dalam menyelesaikan permasalahan. Kecuali kejadian yang bersifat sangat urgensi yang memang tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan segera laporkan kepada kita di Polsek. Intinya warga bisa memanfatkan serta menggunakan fungsi anggota Bhabin yang sudah diletakkan di setiap desa masing masing,”pungkas Perwira yang dahulu pernah menjabat Kasat Reskrim di Polres Lahat ini.

Berita Terkait

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
GMI Serukan Pencopotan Kapolri
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang
Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB