ARIF MANSYUR : MANFAATKAN DAN GUNAKAN FUNGSI BHABIN DESA

- Jurnalis

Senin, 8 Juli 2019 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA ENIM, Detiksriwijaya – Melalui BAPAKADES Polsek Tanjung Agung, Polres Muara Enim berikan penyuluhan kepada warga Desa Tanjung Karangan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim. Senin, (08/07/2019).

BAPAKADES (Bhabin Penyuluhan Kamtibmas di Desa Dan Sekolah) merupakan program Satuan Binmas Polres Muara Enim yang dilaksanakan seluruh Bhabinkamtibmas di tiap tiap Polsek untuk menyampaikan pesan pesan Kamtibmas.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan kali ini, Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman kepada warga binaan untuk tidak mudah melaporkan segala permasalahan langsung ke Kantor Polisi selagi masih bisa diselesaikan dan dirasa masih bisa diatasi di Desa bisa melalui kekeluargaan yang ditengahi Kades di desa masing masing serta anggota Bhabinkamtibmas maupun Babinsa dari anggota TNI.

Baca Juga :  Kapolres Pagaralam Pimpin Penggerebekan Gudang Miras

Dijelaskan Kapolsek Tanjung Agung AKP Arif Mansyur SIK, adapaun penyuluhan yang dilakukan anggota Bhabinkamtibmas hari ini memberikan pemahaman sekaligus memberikan kepercayaan kepada warga agar hal hal kecil dan tidak terlalu urgent yakni permasalahan yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan dengan memanfaatkan anggota Bhabin yang sudah disebar disetiap desa yang ada.

Baca Juga :  Tak Kantongi Izin Dan Membahayakan Wahana Bermain Besemah Expo 2019 Distop Kapolres

“Ini bukan suatu larangan untuk melapor ke Poklsek kita, maksud dari penyuluhan adalah sekaligus memberikan ataupun mengajak kepada masyarakat agar lebih dewasa dalam menyelesaikan permasalahan. Kecuali kejadian yang bersifat sangat urgensi yang memang tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan segera laporkan kepada kita di Polsek. Intinya warga bisa memanfatkan serta menggunakan fungsi anggota Bhabin yang sudah diletakkan di setiap desa masing masing,”pungkas Perwira yang dahulu pernah menjabat Kasat Reskrim di Polres Lahat ini.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Berita Terbaru