ARIF MANSYUR : MANFAATKAN DAN GUNAKAN FUNGSI BHABIN DESA

- Jurnalis

Senin, 8 Juli 2019 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA ENIM, Detiksriwijaya – Melalui BAPAKADES Polsek Tanjung Agung, Polres Muara Enim berikan penyuluhan kepada warga Desa Tanjung Karangan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim. Senin, (08/07/2019).

BAPAKADES (Bhabin Penyuluhan Kamtibmas di Desa Dan Sekolah) merupakan program Satuan Binmas Polres Muara Enim yang dilaksanakan seluruh Bhabinkamtibmas di tiap tiap Polsek untuk menyampaikan pesan pesan Kamtibmas.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan kali ini, Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman kepada warga binaan untuk tidak mudah melaporkan segala permasalahan langsung ke Kantor Polisi selagi masih bisa diselesaikan dan dirasa masih bisa diatasi di Desa bisa melalui kekeluargaan yang ditengahi Kades di desa masing masing serta anggota Bhabinkamtibmas maupun Babinsa dari anggota TNI.

Baca Juga :  IRT Aji Dan Ririn Kompak Edarkan Ekstasi Di Kota Lahat

Dijelaskan Kapolsek Tanjung Agung AKP Arif Mansyur SIK, adapaun penyuluhan yang dilakukan anggota Bhabinkamtibmas hari ini memberikan pemahaman sekaligus memberikan kepercayaan kepada warga agar hal hal kecil dan tidak terlalu urgent yakni permasalahan yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan dengan memanfaatkan anggota Bhabin yang sudah disebar disetiap desa yang ada.

Baca Juga :  MENCOBA MELAWAN SAAT DITANGKAP EDI DOR DIPELOR TEAM PANTHER RES LAHAT

“Ini bukan suatu larangan untuk melapor ke Poklsek kita, maksud dari penyuluhan adalah sekaligus memberikan ataupun mengajak kepada masyarakat agar lebih dewasa dalam menyelesaikan permasalahan. Kecuali kejadian yang bersifat sangat urgensi yang memang tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan segera laporkan kepada kita di Polsek. Intinya warga bisa memanfatkan serta menggunakan fungsi anggota Bhabin yang sudah diletakkan di setiap desa masing masing,”pungkas Perwira yang dahulu pernah menjabat Kasat Reskrim di Polres Lahat ini.

Berita Terkait

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat
BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat
Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah
Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 
Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Selasa, 24 September 2024 - 16:33 WIB

Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Rabu, 11 September 2024 - 12:19 WIB

BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat

Senin, 2 September 2024 - 18:35 WIB

Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:41 WIB

Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Berita Terbaru