Cemburu, Suami Habisi Nyawa Istri Dengan Sebilah Linggis

- Jurnalis

Kamis, 5 September 2019 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir, Detiksriwijaya – Cemburu buta, Evid (48) warga Desa Lubuk Sakti, Kecamatan Inderalaya, Kabupaten Ogan Ilir tega habisi nyawa Santi (40) yang tak lain adalah istrinya sendiri.

Motif yang melatar belakangi terduga tega membunuh korban, karena pelaku cemburu pada korban yang diduga memiliki PIL (Pria Idaman Lain).

Kejadian tindak pidana pembunuhan ini bermula pada hari Rabu (04/09/2019), terduga mulanya mengajak korban untuk sama sama ke pasar untuk berdagang. Namun, ajakan pelaku ditolak mentah mentah oleh korban.

Pelaku kemudian ke arah mobil dan mengambil sebilah linggis, lalu kembali mendatangi korban yang sedang duduk dan mengajak korban untuk pergi, lagi lagi ajakan pelaku ditolak korban.

Baca Juga :  Tutup Tahun 2018 Kriminalitas Kabupaten Lahat Alami Penurunan

Rupanya penolakan korban membuat pelaku khilaf mata, tanpa basa basi pelaku mengayunkan linggis yang telah dipegang kemudian mengayunkan dan memukulkan berulang kali linggis tersebut ke arah kepala, leher dan bahu korban.

Korban yang menerima pukulan dari pelaku akhirnya ambruk tersungkur dengan luka yang cukup serius.

Mendapati istrinya sudah tak berdaya, pelaku langsung melarikan diri dari Tempat Kejadian Perkara (TKP, red) menuju kantor Polsek Inderalaya, Ogan Ilir dan mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap isterinya sendiri.

Kapolsek Inderalaya, AKP Bambang Julianto, membenarkan perihal kasus pembunuhan tersebut. Untuk sementara diterangkan Kapolsek motif pembunuhan dilatar belakangi kecemburun pelaku terhadap korban yang diduga memiliki hubungan istimewa dengan orang lain.

Baca Juga :  Respon Tuntutan FMGK, 02 Nopember Kajari Lahat Sampaikan Ekspose Bersama Audit Investigasi

“Sementara motif dari keterangan pelaku  adalah cemburu, karena menduga istri punya hubungan spesial dengan lekaki lain,” sampai Kapolsek dihadapan wartawan.

Dari hasil olah TKP, barang bukti yang diamankan berupa satu buah lingkis berwarna coklat sepanjang 50 centimeter. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan.

“Pelaku masih dalam proses pemeriksaan oleh anggota, pasal yang disangkakan pada pelaku yakni 338 KUHP tentang pembunuhan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan
Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 17 September 2025 - 18:21 WIB

Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terbaru