Ogan Ilir, Detiksriwijaya – Cemburu buta, Evid (48) warga Desa Lubuk Sakti, Kecamatan Inderalaya, Kabupaten Ogan Ilir tega habisi nyawa Santi (40) yang tak lain adalah istrinya sendiri.
Motif yang melatar belakangi terduga tega membunuh korban, karena pelaku cemburu pada korban yang diduga memiliki PIL (Pria Idaman Lain).
Kejadian tindak pidana pembunuhan ini bermula pada hari Rabu (04/09/2019), terduga mulanya mengajak korban untuk sama sama ke pasar untuk berdagang. Namun, ajakan pelaku ditolak mentah mentah oleh korban.
Pelaku kemudian ke arah mobil dan mengambil sebilah linggis, lalu kembali mendatangi korban yang sedang duduk dan mengajak korban untuk pergi, lagi lagi ajakan pelaku ditolak korban.
Rupanya penolakan korban membuat pelaku khilaf mata, tanpa basa basi pelaku mengayunkan linggis yang telah dipegang kemudian mengayunkan dan memukulkan berulang kali linggis tersebut ke arah kepala, leher dan bahu korban.
Korban yang menerima pukulan dari pelaku akhirnya ambruk tersungkur dengan luka yang cukup serius.
Mendapati istrinya sudah tak berdaya, pelaku langsung melarikan diri dari Tempat Kejadian Perkara (TKP, red) menuju kantor Polsek Inderalaya, Ogan Ilir dan mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap isterinya sendiri.
Kapolsek Inderalaya, AKP Bambang Julianto, membenarkan perihal kasus pembunuhan tersebut. Untuk sementara diterangkan Kapolsek motif pembunuhan dilatar belakangi kecemburun pelaku terhadap korban yang diduga memiliki hubungan istimewa dengan orang lain.
“Sementara motif dari keterangan pelaku adalah cemburu, karena menduga istri punya hubungan spesial dengan lekaki lain,” sampai Kapolsek dihadapan wartawan.
Dari hasil olah TKP, barang bukti yang diamankan berupa satu buah lingkis berwarna coklat sepanjang 50 centimeter. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan.
“Pelaku masih dalam proses pemeriksaan oleh anggota, pasal yang disangkakan pada pelaku yakni 338 KUHP tentang pembunuhan,” pungkasnya.