Jual Extacy Ke Kecamatan Mulak IRT Talber Lahat Diciduk Polisi

- Jurnalis

Rabu, 9 Oktober 2019 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Sepasang lelaki dan perempuan yang diduga memiliki hubungan spesial diamankan team Walet Satreskrim Narkoba Polres Lahat tepatnya di TKP Jalan Umum Desa Padang Masad, Kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat. Adalah Bastasi (45) warga Desa Tanjung Periok, Gumay Talang, Lahat serta Riva (36) IRT (Ibu Rumah Tangga) warga Talang Berangin (Talber), Kota Lahat, keduanya diamankan karena memiliki ataupun menyimpan satu butir pil warna biru berlogo Lego diduga narkotika jenis Extacy.

Kedua tersangka yang diduga kuat sebagai penjual sekaligus pengedar ini, diringkus tepatnya pada hari Selasa (08.10.2019) sekira pukul 23.00 WIB saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga :  LIBATKAN PWI LAHAT, PT. SUPREME SALURKAN SEMBAKO UNTUK KORBAN BANJIR BANDANG LAHAT

Keduanya tak bisa berkutik, ketika petugas kepolisian melakukan penggeledahan dan dari tubuh tersangka didapati barang bukti satu butir pil extacy serta uang pecahan ratusan ribu rupiah yang diduga kuat hasil dari penjualan pil haram dimaksud.

Selanjutnya, tersangka berserta barang bukti ectasy dengan berat bruto 0.53 gram dibawa ke mako Polres Lahat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK, Msi melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH, MH menjelaskan, keberhasilan ungkap kasus yang dilakukan bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa akan adanya transaksi narkoba di lokasi dimaksud.

“Pada hari Selasa 8 Oktober 2019, sekira pukul 19.00 Wib tim Walet mendapat info dari masyarakat Desa Saling, Mulak Ulu, Kabupaten Lahat, akan ada transaksi narkoba, dilakukan pengintaian terhadap sasaran setelah terpantau pada pukul 23.00 Wib tim melakukan tangkap tangan terhadap seseorang inisial BE dan RA dengan barang bukti narkoba di dalam tas milik RA serta petugas kita turut amankan barang bukti pecahan rupiah dengan total 800 ribu rupiah,” terangnya.

Baca Juga :  Hadir Kembali, Fisel Karaoke Siap Mewarnai Bisnis Karaoke Di Lahat

Ditambahkan Bobby, kedua pelaku diduga kuat merupak penjual narkotika. Keduanya sudah digiring ke Mako Polrea Lahat guna proses hukum lanjut.

“Keduanya merupakan penjual, tersangka sudah kita amankan dan dalam pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB