LAHAT, Detiksriwijaya – Tahapan pemilihan calon Kepala desa (Kades, red) di Desa Jati, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat diduga tidak berjalan sesuai prosedur yang ada. Penyelenggaraan tahapan seleksi awal berjalan seperti biasa, namun pada saat tujuh peserta menjalani test tertulis kejanggalan mulai dirasakan para calon, panitia kurang kooperatif dan objektif.
Pada saat penyebutan hasil ujian tertulis yang dibacakan langsung Darmi selaku Camat Pulau Pinang, peserta calon Kades hanya mendengar rangking tanpa disebutkan berapa nilai hasil ujian dimaksud.
Tak hanya itu, hasil ujian yang seharusnya diketahui para calon seperti disembunyikan. Padahal seharusnya hasil ujian beserta nilai diketahui semua calon dengan cara dipasang di papan pengumuman yang bisa dilihat semua calon.
Dari tujuh calon peserta, dua diantaranya atas nama Dadang Ashari dan Yusmansyah dinyatakan gugur karena memperoleh nilai terendah dari masing masing calon.
Namun menurut Dadang didampingi Yusmansyah, dirinya menduga ada kecurangan pada saat pengkoreksian lembar jawaban. Dijelaskan bahwa team pengkoreksi lembar soal jawaban masih ada hubungan pertalian darah dari para calon. Selasa, (29.10.2019).
“Sebenarnya, kami merasa dizolimi dari awal. Panitia dari desa main tunjuk saja yang dilakukan ketua BPD Jati dan yang sama sama kami ketahui bahwa ketua BPD merupakan adik dari calon Kades petahanan. Lebih parahnya lagi, team pengkoreksi lembar jawaban masih juga ada yang dari keluarga calon. Bukan rahasia lagi masyarakat juga sudah mengetahui,” ungkap Dadang didampingi Yusmansyah.
Lanjut Dadang, dirinya sangat menyesalkan demokrasi di Desanya seperti dibungkam oleh sebagian oknum tidak bertanggung jawab. Dadang juga mengharapkan hendaknya permasalahan yang terjadi di Desanya disoroti semua pihak baik dari pemerintah maupun aparat hukum.
“Ini menjadi pelajaran bagi kami semua. Saya sebagai warga Desa Jati sangat menyesalkan kejadian seperti ini, perlu digaris bawahi kami tidak ada niatan untuk menggagalkan Pilkades ini. Saya mengajak kepada semua warga Desa Jati, bila masih merasa memiliki Desa Jati. Mari bersuara dan mau menyampaikan pendapat. Selagi itu benar mari sampaikan, tidak ada salahnya,”ajaknya.
Sementara, Rio salah satu anggota BPD Desa Jati yang sempat dihubungi membenarkan bahwa pemilihan panitia penyelenggara Pilkades dari desa dirinya bersama anggota BPD lainnya sudah mendapat lembaran nama nama yang sudah ditentukan oleh ketua BPD tanpa adanya musyawarah terlebih dahulu.
“Ya panitia dari desa sudah ditunjuk tanpa adanya musyawarah, kami sudah menerima lembaran nama panitia desa untuk pemilihan dari ketua BPD Desa Jati,”ungkapnya.
Keterangan dari Rio, dibenarkan juga Herianto yang juga selaku anggota BPD Desa Jati. Menurut lelaki yang akrab disapa Anto ini, sebenarnya warga sudah banyak yang mengetahui namun warga terkesan cuek.
“Apa keterangan yang disampaikan Rio benar adanya, memang tidak ada musyawarah sebelumnya, pada saat penentuan panitia kami sudah menerima nama nama panitia penyelenggara Pilkades, tanpa adanya musyawarah sebelumnya,”terangnya.
Kembali diutarakan Anto, sebagai warga dirinya merasa bangga terkait apa yang dilakukan Calon Kades Dadang dan Yusmansyah, menurutnya apa yang dilakukan kedua calon suatu keberanian, yakni berani bersuara dengan melaporkan apa yang janggal terjadi pada tahapan pemilihan calon kades di Desanya.
“Apa yang dilakukan kedua Calon Dadang dan Yusmansyah semestinya kita jadikan pelajaran bersama, inilah bentuk keberanian bersuara dan saya yakin tujuannya mulia untuk Desa Jati,”pungkasnya.