Satres Narkoba Polres Muara Enim Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi

- Jurnalis

Kamis, 5 Desember 2019 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Enim, Detiksriwijaya – Satres Narkoba Polres Muara Enim berhasil mengamankan Sutarno (48) yang merupakan kaki tangan jaringan narkoba lintas Provinsi, tersangka tercatat sebagai warga Desa Apur Kec. Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu ini diringkus tepatnya di Jalan Keramat Talang Jawa, Kecamatan Tanjung Enim, Muara Enim pada Rabu (04.12.2019) sekira pukul 21.30 WIB tanpa perlawanan.

Barang Bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka berupa 4 (empat) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 41,00 gram selain itu petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor merk Suzuki Satria F150 warna hitam.

Baca Juga :  Kunker Ke Polres Lahat, Kapolda Sumsel Motivasi Berikan Pelayanan Terbaik

Keberhasilan ungkap kasus dimaksud, bersumber adanya laporan dari bahwa di TKP dimaksud sering terjadi transaksi narkoba. Selanjutnya, berdasar informasi ini selanjutnya pihak berwajib melakukan penyelidikan memastikan informasi tersebut.

Setelah sasaran terpantau, kemudian dilakukan penghadangan untuk mengepung tersangka, alhasil tersangka berhasil diamankan dan dari hasil pemeriksaan di tubuh (cek body) petugas mendapati barang bukti dimaksud.

Baca Juga :  Limbah Batu Bara Milik PT BGG Rusak Ladang Pertanian Karet

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIK melalui Kasat Narkoba Polres Muara Enim AKP I Putu Suryawan SH SIK membenarkan ungkap kasus dimaksud.

“Pelaku sudah kita amankan, dengan barang bukti narkoba jenis Sabu dengan berat kotor 41,00 Gram serta satu unit kendaraan sepeda motor yang dipakai tersangka saat diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite
Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan
Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Berita Terbaru