Satres Narkoba Polres Muara Enim Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi

- Jurnalis

Kamis, 5 Desember 2019 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Enim, Detiksriwijaya – Satres Narkoba Polres Muara Enim berhasil mengamankan Sutarno (48) yang merupakan kaki tangan jaringan narkoba lintas Provinsi, tersangka tercatat sebagai warga Desa Apur Kec. Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu ini diringkus tepatnya di Jalan Keramat Talang Jawa, Kecamatan Tanjung Enim, Muara Enim pada Rabu (04.12.2019) sekira pukul 21.30 WIB tanpa perlawanan.

Barang Bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka berupa 4 (empat) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 41,00 gram selain itu petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor merk Suzuki Satria F150 warna hitam.

Baca Juga :  Lahat Di fase Darurat Narkoba, Narapidana Lapas Didominasi Para Pengedar 

Keberhasilan ungkap kasus dimaksud, bersumber adanya laporan dari bahwa di TKP dimaksud sering terjadi transaksi narkoba. Selanjutnya, berdasar informasi ini selanjutnya pihak berwajib melakukan penyelidikan memastikan informasi tersebut.

Setelah sasaran terpantau, kemudian dilakukan penghadangan untuk mengepung tersangka, alhasil tersangka berhasil diamankan dan dari hasil pemeriksaan di tubuh (cek body) petugas mendapati barang bukti dimaksud.

Baca Juga :  IBU MUDA DI KIKIM TIMUR NYAMBI JUAL SABU

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIK melalui Kasat Narkoba Polres Muara Enim AKP I Putu Suryawan SH SIK membenarkan ungkap kasus dimaksud.

“Pelaku sudah kita amankan, dengan barang bukti narkoba jenis Sabu dengan berat kotor 41,00 Gram serta satu unit kendaraan sepeda motor yang dipakai tersangka saat diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite
Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan
Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Kamis, 28 Agu 2025 - 16:42 WIB