Ketua PWI Pagaralam : Oknum Wartawan Yang Tertangkap BNN Bukan Anggota PWI

- Jurnalis

Senin, 27 Juni 2022 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagaralam, Detiksriwijaya – Tertangkapnya tersangka bandar narkoba bernama Sigit yang sudah menjadi Target Operasi (TO) selama dua tahun diendus BNN Pagaralam dan BNN Provinsi Sumsel, pada saat diringkus Sabtu, (25.06.2022) didapati empat ID Card Pers atas nama tersangka. Asnadi, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Pagaralam menegaskan bahwa tersangka bukan wartawan yang tergabung di PWI Kota Pagaralam.

Diakui Asnadi, memang sebelumnya tersangka sempat mengajukan untuk bergabung di PWI Pagaralam. Namun, karena berbagai saran, masukan dari pengurus PWI Kota Pagaralam, dikatakan Asnadi pengajuan warga Pagar Gading, Kelurahan Kuripan Babas, Kecamatan Pagaralam Utara itu untuk bergabung ditolak.

Baca Juga :  Pastikan Bebas Narkoba, Satnarkoba Polres Lahat Tes Urine

“Dulu pernah mengajukan diri untuk bergabung di PWI Kota Pagaralam namun kita tolak setelah timbang saran dan masukan sesama pengurus PWI Kota Pagaralam. Kami dari PWI Kota Pagaralam menegaskan tersangka bukan anggota dari PWI Pagaralam,”terang Asnadi dibincangi Senin, (27.06.2022).

Dari dulu dikatakan Asnadi, kalau sampai ada anggota PWI Kota Pagaralam sampai terlibat perbuatan yang bertentangan dan melanggar norma hukum, tindakan tegas bakal diberlakukan kepada anggotanya bahkan sampai dengan diberhentikan.

“Diberhentikan dan dicabut KTA nya, Wartawan ngerti hukum kok jadi pelanggar hukum. Wartawan itu termasuk bagian pahlawan tanpa tanda jasa, saya tegaskan oknum itu bukan wartawan yang tergabung di PWI Kota Pagaralam,”sampainya.

Baca Juga :  Akan Edarkan Sabu Di Wilayah Cianjur DS Dan AH Diringkus BNNP Jabar

Lebih jauh dikatakan Asnadi, wartawan itu ikut mengawal pembangunan dan kemerdekaan juga pada tahun 1945 dan pada tahun 1946 PWI Lahir. Jadi, sangat disayangkan apabila ada wartawan yang mengerti akan tugas pungsinya terlibat dalam perbuatan tercela seperti itu.

“Ini menjadi pengingat kepada kita semua, wartawan itu merupakan profesi yang memiliki tugas yang mulia, wartawan yang benar tentunya takkan terlibat dalam perbuatan melanggar hukum. Saya mengajak kepada wartawan yang ada agar jangan terlibat pada perbuatan yang melanggar hukum, jaga nama baik dan profesi kita dimana pun berada,”pungkasnya.

Berita Terkait

SP3 RA Digugat Keras, Kuasa Hukum Pertanyakan Logika Penyidik: “Kalau Bukti Cukup, Kenapa Perkara Dihentikan?”
Dari Pembelaan ke Pengakuan — Sidang Ilegal Driling Lahat Berubah Arah
Judi Slot Jadi Pemantik, Ibu Tewas Dimutilasi Anak Sendiri
Di Rumah Hangat Ketua, SMSI Lahat Memulai: Antara Harapan, Idealisme, dan Kegelisahan Zaman
Bursah Zarnubi: Banyak Orang Viral Tanpa Kaidah Jurnalistik, Wartawan Harus Waspada
THR “Minuman Kaleng” dari Ketua SMSI Lahat, Anggota Akhirnya Merasakan Perhatian Jelang Lebaran
Buku Tamu dan Luka Lama di Rumah Persatuan Wartawan Indonesia
Nabi Moral di Siang Hari, Pelacur Etika di Malam Hari

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:43 WIB

SP3 RA Digugat Keras, Kuasa Hukum Pertanyakan Logika Penyidik: “Kalau Bukti Cukup, Kenapa Perkara Dihentikan?”

Kamis, 9 April 2026 - 19:20 WIB

Dari Pembelaan ke Pengakuan — Sidang Ilegal Driling Lahat Berubah Arah

Rabu, 8 April 2026 - 10:50 WIB

Judi Slot Jadi Pemantik, Ibu Tewas Dimutilasi Anak Sendiri

Minggu, 5 April 2026 - 22:16 WIB

Di Rumah Hangat Ketua, SMSI Lahat Memulai: Antara Harapan, Idealisme, dan Kegelisahan Zaman

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:33 WIB

Bursah Zarnubi: Banyak Orang Viral Tanpa Kaidah Jurnalistik, Wartawan Harus Waspada

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:43 WIB

THR “Minuman Kaleng” dari Ketua SMSI Lahat, Anggota Akhirnya Merasakan Perhatian Jelang Lebaran

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:48 WIB

Buku Tamu dan Luka Lama di Rumah Persatuan Wartawan Indonesia

Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:21 WIB

Nabi Moral di Siang Hari, Pelacur Etika di Malam Hari

Berita Terbaru