Ketua PWI Pagaralam : Oknum Wartawan Yang Tertangkap BNN Bukan Anggota PWI

- Jurnalis

Senin, 27 Juni 2022 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagaralam, Detiksriwijaya – Tertangkapnya tersangka bandar narkoba bernama Sigit yang sudah menjadi Target Operasi (TO) selama dua tahun diendus BNN Pagaralam dan BNN Provinsi Sumsel, pada saat diringkus Sabtu, (25.06.2022) didapati empat ID Card Pers atas nama tersangka. Asnadi, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Pagaralam menegaskan bahwa tersangka bukan wartawan yang tergabung di PWI Kota Pagaralam.

Diakui Asnadi, memang sebelumnya tersangka sempat mengajukan untuk bergabung di PWI Pagaralam. Namun, karena berbagai saran, masukan dari pengurus PWI Kota Pagaralam, dikatakan Asnadi pengajuan warga Pagar Gading, Kelurahan Kuripan Babas, Kecamatan Pagaralam Utara itu untuk bergabung ditolak.

Baca Juga :  Ringkus Kurir Dan Bandar, Sat Narkoba Polres Lahat Kedepan Bakal Babat Mata Rantai Peredaran Narkoba

“Dulu pernah mengajukan diri untuk bergabung di PWI Kota Pagaralam namun kita tolak setelah timbang saran dan masukan sesama pengurus PWI Kota Pagaralam. Kami dari PWI Kota Pagaralam menegaskan tersangka bukan anggota dari PWI Pagaralam,”terang Asnadi dibincangi Senin, (27.06.2022).

Dari dulu dikatakan Asnadi, kalau sampai ada anggota PWI Kota Pagaralam sampai terlibat perbuatan yang bertentangan dan melanggar norma hukum, tindakan tegas bakal diberlakukan kepada anggotanya bahkan sampai dengan diberhentikan.

“Diberhentikan dan dicabut KTA nya, Wartawan ngerti hukum kok jadi pelanggar hukum. Wartawan itu termasuk bagian pahlawan tanpa tanda jasa, saya tegaskan oknum itu bukan wartawan yang tergabung di PWI Kota Pagaralam,”sampainya.

Baca Juga :  Kapolres Lahat Halau Penyusup Oknum Mahasiswa Dan Pelajar Pada Aksi Damai SBSI Lahat

Lebih jauh dikatakan Asnadi, wartawan itu ikut mengawal pembangunan dan kemerdekaan juga pada tahun 1945 dan pada tahun 1946 PWI Lahir. Jadi, sangat disayangkan apabila ada wartawan yang mengerti akan tugas pungsinya terlibat dalam perbuatan tercela seperti itu.

“Ini menjadi pengingat kepada kita semua, wartawan itu merupakan profesi yang memiliki tugas yang mulia, wartawan yang benar tentunya takkan terlibat dalam perbuatan melanggar hukum. Saya mengajak kepada wartawan yang ada agar jangan terlibat pada perbuatan yang melanggar hukum, jaga nama baik dan profesi kita dimana pun berada,”pungkasnya.

Berita Terkait

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 17 September 2025 - 18:21 WIB

Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terbaru