Usai Giling Kopi Di Hutan Seribu Ataran Mustadi Tewas Diterkam Harimau

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2019 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Harimau Sumatera kembali memakan korban, kali ini hewan bernama lain Panthera tigris sumatrae terkam dan mencabik tubuh Mustadi (52) warga Desa Pajar Bulan, Kecamatan Semendo Darat Ulu, Kabupten Muara Enim sebabkan korban meregang nyawa dengan kondisi yang cukup mengenaskan.

Informasi terangkum, kejadian yang menimpa korban terjadi di Hutan Seribu ataran Pedamaran yang masuk KPH Semendo Kabupaten Muara enim, berbatasan langsung dengan Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Lahat. Bermula saat korban bersama rekan satu tempat tinggalnya Irian (32) pada hari Kamis (12 Desember 2019) sekira jam 17.30 Wib bertempat dikebun milik Muplih yg digarap oleh saksi Irian di tempat kejadian perkara.

Pada saat korban bersama saksi Irian selesai menggiling kopi didepan pondok Irian, korban berniat mengambil burung pikat miliknya, sekitar berjarak 10 meter dari pondok, saksi Irian melihat ada harimau berjalan kearah korban, saksi berteriak memperingatkan korban, secara tiba-tiba harimau menerkam leher korban, dan menyeret korban, saksi Irian sempat mendekat akan menolong namun Harimau sudah menyerang.

Baca Juga :  Diduga Diperkosa, Setelah Kandungan Berumur Lima Bulan Baru Lapor Ke Polisi

Merasa nyawanya juga terancam, Irian beranjak berlari dari tempat kejadian, Irian sempat masuk ke pondok dan membuat suara gaduh bermaksud untuk membuat Harimau yang saat itu menyerang korban melepas korban yang sudah dalam keadaan tak berdaya.

Usaha saksi berhasil, hewan Carnivora sempat sebentar melepas korban dari cengkramannya. Namun, tak berlangsung lama korban kembali di serang hewan yang kini populasinya hampir punah ini.

Irian kemudian berlari ke desa mencari pertolongan dengan menghubungi pihak keluarga, warga serta pihak kepolisian. Beberapa jam kemudian, korban ditemukan dalam keadaan mengenaskan dengan posisi meninggal dunia, luka di leher depan, luka menganga dada kanan tulang rusuknya dan sebagian organ dalam korban hilang , betis belakang kaki kiri sampai telapak kaki hilang, telapak kaki kanan hilang , dan beberapa luka cabikan pada dada.

Baca Juga :  Suami Istri Pegawai RSUD Lahat Terlibat Laka Di Jalur KA Tanpa Plang

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK membenarkan adanya kejadian tersebut. Dikatakam Ferry, pihaknya sudah melakukan tindakan dengan berkordinasi pada BKSDA Lahat, koordinasi dengan Polsek Semendo, membawa korban ke Puskesmas Pajar Bulan semendo serta memberikan arahan kepada keluarga korban agar korban diautopsi, namun keluarga korban menolak dan membuat surat pernyataan.

“Iya benar, kita juga sudah memberikan peringatan himbauan kepada masyarakat untuk tidak ke kebun sendiri dan menghindari lokasi lokasi yang dilaporkan menjadi tempat perlintasan Harimau. Kita terus melakukan kordinasi dengan pihak terkait agar masalah ini dapat menemui titik terang dan kejadian serupa tidak terulang kembali,” kata Kapolres

Berita Terkait

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB