M. Akbar Bantah Klarifikasi Kajari, Kajari : Diversi Adalah Untuk Kebaikan M.Akbar Dimasa Depan

- Jurnalis

Senin, 12 Juni 2023 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Akun Medsos Instagram dengan nama Akun makbar5440, kembali membuat postingan video keberatannya atas pemberitaan media online maupun cetak di Kabupaten Lahat yang berisikan klarifikasi dari Kajari Kabupaten Lahat Gunawan Sumarsono S.H,.M.H yang telah terbit di media online pada hari Minggu tanggal 11 Juni 2023 kemarin.

Dalam karya jurnalisitk yang dimuat wartawan di media online maupun cetak, Kajari Lahat menjawab semua pertanyaan wartawan terkait informasi simpang siur atas video yang diunggah akun makbar5440.

Mulai dari kalimat pernyataan dalam video yang menyebut adanya intimidasi, Gunawan Sumarsono menegaskan intimidasi tersebut tidak ada. Selanjutnya, terkait adanya pertemuan keluarga M. Akbar bersama kedua orang tua yang dipanggil pihak Kejaksaan hal tersebut juga dijelaskan Kajari info tersebut tidak benar. Pernyataan Kajari ini, kemudian dibantah M. Akbar di akun IG miliknya.

Baca Juga :  Dipercaya Pikul Amanah Masyarakat Dapil 7 Bupati Lahat Dua Periode Mohon Doa Dan Suport

Kajari menyebut, kalaupun adanya pemanggilan tentunya pihaknya bakal melakukan pemanggilan secara resmi dengan cara melayangkan surat panggilan.

Dijelaskan juga, bahwa untuk berkas laporan M. Akbar tidak ditolak, berkas tersebut dikembalikan ke pihak Polres Lahat dalam hal ini pihak penyidik Satreskrim Polres Lahat karena berkas tersebut belum lengkap.

Gunawan juga menyampaikan, pihaknya bakal melakukan Diversi terhadap kasus yang dijalani M. Akbar dengan tujuan tak lain demi kebaikan anak (M.Akbar)dimasa yang akan datang/masa depan.

Baca Juga :  Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo Berikan Penghargaan Satker Berprestasi

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) dan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 04 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak, proses penyelesaian perkara anak dapat dilakukan di luar mekanisme pidana atau biasa disebut sebagai Diversi.

Dalam perkara tindak pidana seringkali ditemukan anak dalam permasalahan hukum, baik sebagai tersangka hingga menjadi korban dari suatu tindak pidana. Perkara pidana pada umumnya bersifat kaku dan memiliki waktu yang panjang dalam penyelesaiannya, sehingga diperlukan penyelesaian pidana anak yang memiliki prinsip mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

Berita Terkait

Kenangan yang Dilepas, Masjid yang Dipilih: Kapolsek Merapi Barat Lelang Vespa Lawas untuk Amal Jariah
Kapten ARH Octavian Zulkarnain Resmi Menjabat Danramil 405-02/Merapi
PGRI Lahat Gelar Lomba Ranking 1 Guru di Citimall untuk Peringati HUT PGRI Ke-80 Hari Guru Nasional 
FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba
Kontingen Karate Dojo Kejaksaan Negeri Lahat Kembali Torehkan Prestasi
Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan
Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades
Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:39 WIB

Kenangan yang Dilepas, Masjid yang Dipilih: Kapolsek Merapi Barat Lelang Vespa Lawas untuk Amal Jariah

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:54 WIB

Kapten ARH Octavian Zulkarnain Resmi Menjabat Danramil 405-02/Merapi

Senin, 1 Desember 2025 - 13:25 WIB

PGRI Lahat Gelar Lomba Ranking 1 Guru di Citimall untuk Peringati HUT PGRI Ke-80 Hari Guru Nasional 

Senin, 1 Desember 2025 - 12:33 WIB

FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba

Sabtu, 29 November 2025 - 04:50 WIB

Kontingen Karate Dojo Kejaksaan Negeri Lahat Kembali Torehkan Prestasi

Kamis, 27 November 2025 - 09:34 WIB

Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades

Selasa, 25 November 2025 - 10:29 WIB

Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi

Minggu, 23 November 2025 - 21:15 WIB

Truk Pasir Seruduk Rumah Sahar, Satlantas Polres Lahat Cepat Tanggap Urai Kemacetan

Berita Terbaru