Pengedar Sabu Dari Pagaralam Diringkus Team Walet Polres Lahat

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2020 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Satuan reserse narkoba Polres Lahat melalui team Walet berhasil melakukan ungkap kasus peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Lahat. Tersangka yang berhasil diringkus pada Rabu, (29.01.2020) adalah Evi A (39) warga Desa Baru, Alun II Kota Pagaralam.

Informasi menyebutkan, tunakarya ini diciduk karena kedapatan memiliki atau menyimpan narkoba jenis Sabu dan narkoba jenis Extacy. Tersangka diringkus tepatnya di desa Jati, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat sekira pukul 22.30 WIB tanpa perlawanan.

Barang bukti yang berhasil disita petugas berupa 6 (enam) butir pil warna merah muda berlogo “wb” narkotika jenis Extacy berat 2,08 geam, 2 (dua) paket serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu dengan berat 0,16 gram serta satu set Bong (Alat hisap sabu).

Keberhasilan ungkap kasus narkoba dimaksud bermula dari Laporan Polisi (LP) dengan nomor : Lp / A- 20 / I / 2020 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 29 Januari 2020. Aktifitas tersangka yang sering melakukan transaksi jual beli narkoba di Tempat Kejadian Perkara (TKP, red) sudah menimbulkan keresahan warga.

Tersangka diduga kuat sebagai pengedar ini diciduk saat sedang asik menghisap Sabu di dalam kamar rumahnya, pada saat pemeriksaan barang bukti selain ditemukan di belakang tubuh tersangka juga ditemukan di bawah tempat tidur tersangka.

Sebelumnya, sekira pukul 17.30 WIB di hari yang sama, melalui team Walet narkoba Polres Lahat juga berhasil mengamankan Roni Efendi (27) salah satu pemuda desa Karang Anyar, kecamatan Lahat selatan. Dari tangan tersangka yang diduga kuat sebagai pengedar dan kurir ini, petugas berwajib menyita barang bukti paketan Sabu.

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK melalui Kasatres Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH, mengatakan kedua tersangka sudah diamankan dan dari hasil introgasi yang dilakukan pihaknya bakal menyelidiki kererlibatan terduga lainnya dalam peredaran narkoba di Bumi Seganti Setungguan Lahat.

“Sudah kita amankan, kedua tersangka yang kita amankan merupakan pengedar yang cukup meresahkan. Semoga kedepan kita kembali berhasil melakukan ungkap kasus penyalahguna narkoba lainnya,”tegasnya.

Baca Juga :  BARAKALLAH POLSEK TANJUNG AGUNG SENTUH WARGA KURANG MAMPU

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum
Proyek Alkes RSUD Lahat Disorot: Dugaan Korupsi Rp28 Miliar Resmi Masuk Tahap Penyidikan
FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba
Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan
Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades
Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi
Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam
Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:29 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:33 WIB

Proyek Alkes RSUD Lahat Disorot: Dugaan Korupsi Rp28 Miliar Resmi Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 1 Desember 2025 - 12:33 WIB

FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba

Kamis, 27 November 2025 - 16:13 WIB

Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan

Kamis, 27 November 2025 - 09:34 WIB

Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades

Selasa, 25 November 2025 - 10:29 WIB

Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi

Kamis, 20 November 2025 - 15:59 WIB

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Berita Terbaru