Meresahkan Warga Jalan Kenanga, Herawan Diringkus Team Walet Satres Narkoba Polres Lahat

- Jurnalis

Minggu, 9 Februari 2020 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP IRWANSYAH SIK

AKBP IRWANSYAH SIK

LAHAT, Detiksriwijaya – Kerja keras team satuan reserse narkoba Polres Lahat dalam pengungkapan peredaran gelap narkotika di Bumi Seganti Setungguan Kabupaten Lahat, patut diacungi jempol. Pasalnya, melalui team Waletnya dini hari Sabtu, (08.02.2020) sekira pukul 01.30 WIB kembali meringkus satu tersangka penyalahgunaan narkotika jenis Ganja.

Informasi terangkum, satu tersangka atas nama Herawan (23) warga Jalan Kenanga, kelurahan Pagar Agung, kabupaten Lahat diciduk dikediamannya. Tersangka sendiri harus berurusan dengan pihak berwajib setelah adanya laporan polisi dengan nomor Lp / A- 28 / II / 2020 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 08 februari 2020, tersangka sendiri sudah meresahkan warga sekita tempat tinggalnya dalam penggunaan daun setan dimaksud.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadal lelaki yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh harian lepas in, disita Barang Bukti (BB) berupa satu paket kecil daun kering terbungkus kertas koran diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor 2.06 gram dan satu paket sedang daun kering di dalam kaleng berbentuk hati warna merah muda di duga narkotika jenis ganja dengan berat kotor 18.71 gram.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Lahat guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH diminta keterangan, menjelaskan tersangka ditangkap karena telah terbukti memiliki dan menguasai narkoba. Selain itu, dari keterangan warga seputar TKP, tersangka sudah sangat meresahkan.

“Tersangka ini cukup meresahkan di seputaran tempat tinggalnya, aktifitas tersangka yang sering menyahgunakan ganja ini sudah bukan menjadi rahasia lagi tetangganya. Tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan guna proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya.

Baca Juga :  Dua Pelaku Perampokan Disertai Pemerkosaan Diamankan

Berita Terkait

PGRI Lahat Gelar Lomba Ranking 1 Guru di Citimall untuk Peringati HUT PGRI Ke-80 Hari Guru Nasional 
FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba
Kontingen Karate Dojo Kejaksaan Negeri Lahat Kembali Torehkan Prestasi
Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan
Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades
Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi
Truk Pasir Seruduk Rumah Sahar, Satlantas Polres Lahat Cepat Tanggap Urai Kemacetan
Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 13:25 WIB

PGRI Lahat Gelar Lomba Ranking 1 Guru di Citimall untuk Peringati HUT PGRI Ke-80 Hari Guru Nasional 

Senin, 1 Desember 2025 - 12:33 WIB

FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba

Sabtu, 29 November 2025 - 04:50 WIB

Kontingen Karate Dojo Kejaksaan Negeri Lahat Kembali Torehkan Prestasi

Kamis, 27 November 2025 - 16:13 WIB

Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan

Kamis, 27 November 2025 - 09:34 WIB

Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades

Minggu, 23 November 2025 - 21:15 WIB

Truk Pasir Seruduk Rumah Sahar, Satlantas Polres Lahat Cepat Tanggap Urai Kemacetan

Kamis, 20 November 2025 - 15:59 WIB

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Berita Terbaru