Lebih Kurang 48 Jam Iqbal Tenggelam, Basarnas Pos Pagaralam Tetap Optimis

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2020 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Lebih kurang 48 jam tenggelam dialiran sungai Lematang Kota Lahat, Iqbal (11) pelajar salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kota Lahat belum juga ditemukan tim gabungan Basarnas Pos Pagaralam, Lahat Rafting dan BPBD Lahat.

Pencarian di hari ketiga yang dilaksanakan mulai pukul 07.30 WIB sampai 18.00 WIB, belum ditemukan tanda tanda keberadaan korban. Penyisiran di tempat-tempat yang diduga korban tersangkut dilaksanakan dengan cukup maksimal, namun usaha belum juga membuahkan hasil. Senin, (10.02.2020).

Dipencarian hari ke tiga ini, tim gabungan yang sebelumnya hari kedua pencarian beranggota Basarnas pos Pagaralam, Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Lahat, BPBD Lahat, Lahat Rafting, ACT, Dangau Adventure, Stepa Buana kini tersisa tiga tim gabungan yakni Basarnas pos Pagaralam, Lahat Rafting dan BPBD Lahat.

Diakhir pencarian, Kepala kantor pencarian dan pertolongan Palembang Hery Marantika SH. M.Si melalui Dan Pos Basarnas Pagaralam Alparis, menyampaikan pihaknya bakal terus melakukan upaya pencarian yang dijadwalkan besok pagi, kembali bakal dilaksanakan sesuai jadwal biasanya.

“Seperti biasa, pukul 07.00 WIB besok pagi kita sudah berada di titik kumpul awal yakni di kelurahan Kota Negara (TKP awal korban berada). Kita tetap optimis korban bakal ditemukan semoga secepatnya, mudah-mudahan tim bakal tetap ikut kembali semuanya,”tukasnya.

Baca Juga :  Hari Anti Korupsi Sedunia Kejaksaan Sosialisasi Libatkan BPMD Dan Inspektorat

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:19 WIB

Kajari Lahat Pimpin Langsung Perang Terhadap Koruptor Di PN Lahat

Berita Terbaru