Siap Tangkal Covid 19, Berikut Upaya RSUD Lahat

- Jurnalis

Sabtu, 21 Maret 2020 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – RSUD Lahat mengadakan simulasi penanganan pasien yang dicurigai covid 19 (virus corona). Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala RSUD Lahat DR. Erlinda, M.kes didampingi Kabag hukum humas dan komunikasi RSUD Lahat Feri SH.

Dalam arahan Ka Rumkit, petugas RSUD diminta bertanggung jawab dalam tugas pokok dan fungsinya serta mematuhi seluruh aturan dan alur dalam penanganan terhadap pasien.

Kepala RSUD Lahat Dr. Erlinda melalui Kabag hukum Feri, menjelaskan sejauh ini terdata belum ada pasien RSUD Lahat yang tepapar Covid 19. Namun, dituturkannya seluruh petugas dan pegawai RSUD Lahat diminta cepat tanggap sesuai tupoksinya.

“Sejauh ini belum ada yang positif terpapar virus Covid 19. Kita memberlakukan screening ke setiap pengunjung yang datang, satpam kita fungsinkan juga turut dalam pengecekan screening pada pengunjung maupun pasien,”terangnya.

Ditegaskan Feri, sejauh ini belum ada pasien terindikasi covid 19. Lebih lanjut, untuk memutus mata rantai penyebaran berdasarkan intruksi Kementerian RI, RSUD Lahat meniadakan jam besuk pasien.

“Kita berlakukan dari tanggal 18 sampai 31 Maret 2020 kita tiadakan jam besuk untuk pasien, ini sebagai upaya pemutus rantai penyebaran covid 19,”katanya.

Sementara, disampaikan Feri RSUD Lahat sebagai rujukan Covid 19 karena sudah memenuhi standarisasi sesuai keputusan rapat koordinasi di Provinsi beberapa waktu lalu. Disampaikanny, untuk ruangan pasien khusus covid 19 RSUD Lahat sudah menyiapkan.

“Ada ruangan isolasi awal di IGD sebagai upaya penanganan awal yakni Orang Dalam Pengawasan, selanjutnya kalau dicurigai bakal diisolasi di ruang inap perawatan di VIP lantai satu dengan upaya pemeriksaan penunjang, hasil pemeriksaan pasien kita bawa ke Palembang paling lama 3 hari hasil keluar, kalau positif kita segerakan dibawa ke RSUD Palembang,”bebernya.

Feri juga menghimbau, kepada warga Lahat agar jangan cemas dan terpancing isu diluaran terkait virus Covid 19. Tetap jaga kesehatan, jangan bepergian ketempat keramaian. “Warga harus bijak menyikapi informasi, hati hati berita hoax. Tetap jaga kesehatan dan hindari bepergian ke tempat keramaian,”tandasnya.

Baca Juga :  Taufik Diciduk Saat Menunggu Pembeli Di Suka Negara

Berita Terkait

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB