LAHAT, Detiksriwijaya – Sedang asyik mancing, Febi (34) dicokok team Walet Satres Narkoba Polres Lahat. Pasalnya, lelaki yang juga berprofesi sebagai petani ini tertangkap tangan memiliki narkoba jenis sabu.
Tersangka diringkus dini hari Selasa (24.03.2020) sekira Jam 02.00 Wib, saat berada di kolam pemancingan di Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat.
Tersangka tak berkutik ketika dilakukan penggeledahan di tubuhnya, petugas berhasil menyita Barang Bukti satu buah pipet plastik warna putih yang telah diruncingi msh terdapat sisa serbuk kristal putih narkotika jenis sabu serta jarum suntik.
Pengguna narkoba ini selanjutnya dibawa ke Polres Lahat guna menjalani proses pemeriksaan. Tersangka memgakui bahwa barang bukti adalah miliknya, dan merupakan sisa sabu yang baru dikonsumsinya.
Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK, MH, CLA melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Boby Eltarik SH, menjelaskan tersangka diringkus berdasar info masyarakat sering mengkonsumsi sabu di lokasi dimana tersangka berhasil diringkus.
“Info awal yang masuk, tersangka sering mengkonsumsi sabu di lokasi TKP. Selanjutnya team Walet kita melakukan penyelidikan, setelah sasaran terkunci kita langsung melakukan pengamanan dan saat diperiksa dari tubuh tersangka, personil mendapati barang bukti sisa sabu yang baru saja selesai dikonsumsi,”terangnya.