Usai Konsumsi Sabu Di Kolam Pancingan Febi Dicokok Team Walet

- Jurnalis

Rabu, 25 Maret 2020 - 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Sedang asyik mancing, Febi (34) dicokok team Walet Satres Narkoba Polres Lahat. Pasalnya, lelaki yang juga berprofesi sebagai petani ini tertangkap tangan memiliki narkoba jenis sabu.

Tersangka diringkus dini hari Selasa (24.03.2020) sekira Jam 02.00 Wib, saat berada di kolam pemancingan di Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat.

Tersangka tak berkutik ketika dilakukan penggeledahan di tubuhnya, petugas berhasil menyita Barang Bukti satu buah pipet plastik warna putih yang telah diruncingi msh terdapat sisa serbuk kristal putih narkotika jenis sabu serta jarum suntik.

Pengguna narkoba ini selanjutnya dibawa ke Polres Lahat guna menjalani proses pemeriksaan. Tersangka memgakui bahwa barang bukti adalah miliknya, dan merupakan sisa sabu yang baru dikonsumsinya.

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK, MH, CLA melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Boby Eltarik SH, menjelaskan tersangka diringkus berdasar info masyarakat sering mengkonsumsi sabu di lokasi dimana tersangka berhasil diringkus.

“Info awal yang masuk, tersangka sering mengkonsumsi sabu di lokasi TKP. Selanjutnya team Walet kita melakukan penyelidikan, setelah sasaran terkunci kita langsung melakukan pengamanan dan saat diperiksa dari tubuh tersangka, personil mendapati barang bukti sisa sabu yang baru saja selesai dikonsumsi,”terangnya.

Baca Juga :  Memasuki Masa Tenang Pemilu, APK Bakal Ditertibkan

Berita Terkait

Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I
Perdana Pemdes Paduraksa Kikim Timur Tebar 40.000 Bibit Ikan Langkah Nyata Jaga Ketahanan Pangan
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:21 WIB

Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Kamis, 28 Agu 2025 - 16:42 WIB