Satlantas Polres Lahat Berlakukan Penutupan Jalur Utama Sesuai Intruksi Presiden RI

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2020 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Sebanyak 48 personil gabungan dari Satlantas Polres Lahat, Satuan Binmas Polres Lahat serta Dishub Lahat melaksanakan simulasi penutupan jalan lintas di pusat Kota Lahat. Penutupan sendiri merupakan penerapan pembatasan aktifitas warga pada malam hari sebagai antisipasi penyebaran virus corona (Covid 19). Selasa, (31.03.2020).

Mulai dari simpang tiga Kodim Lama, simpang empat jalur pasar kangkungan dan simpang empat pasar baru, kota Lahat petugas melakukan pelarangan melintasnya kendaraan roda dua dan empat yang masuk ke wilayah pusat kota Lahat. Dalam penerapan, situasi di jalur utama Jalan Mayor Ruslan lengang tak ada aktifitas hilir mudik kendaraan bermotor, hanya ada satu dua warga yang berdomisili di daerah kelurahan pasar lama dan pasar baru yang diperbolehkan melintas untuk pulang ke kediamannya.

Dibincangi di lokasi, Kasat Lantas Polres Lahat AKP Rio Artha Luwih SIK menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan sebagai tindak lanjut Polres Lahat terkait intruksi Presiden Republik Indonesia perihal Pembatasan Sosial Skala Besar (PSSB).

“Dalam hal ini, kami dari Satlantas Polres Lahat melaksanakan apa yang sudah diintruksi Presiden Republik Indonesia terkait PSSB. Penutupan jalur utama kita laksanakan malam ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran covid 19,”katanya.

Dituturkan Rio, kedepannya kegiatan ini juga bakal dilaksanakan secara terus berdasarkan intruksi yang ada. Diharapkan Kasat, agar kiranya warga kabupaten Lahat khususnya dapat mengerti dan memahami anjuran yang diberikan pemerintah yang tujuannya adalah untuk kebaikan bersama.

“Bakal kita lanjutkan dengan batas waktu yang belum ditentukan. Kami sebagai pelaksana tugas mengikuti aturan dan intruksi yang ada. Kesadaran semua pihak kami harapkan demi kenyamanan dan kebaikan kita bersama,”tegasnya.

Baca Juga :  BUAH KOPI SUBLI PEMBAWA PETAKA

Berita Terkait

Faiza dan Waktu yang Tak Kembali: Ketika Standar Gawat Darurat Berhadapan dengan Realitas
Pembinaan Penyuluh KB se-Kabupaten Lahat Digelar di TMC Benteng
Di Antara Hukum dan Pemulihan: Jalan Panjang Reci Sabrianto Keluar dari Jerat Narkotika
Tabrak Lari Maut di Jalinsum Lahat–Muara Enim: Jejak Kelalaian, Pelarian, dan Nyawa yang Melayang
Jelang Nataru, Wabup Lahat Sidak Harga dan Stok Bahan Pokok
Kopi Retorika Lahat Sambangi PWI OKI, Perkenalkan Cita Rasa Khas Dataran Tinggi Lahat
Pemkab Lahat “Sikat” Narkoba dari Internal, 828 ASN Jalani Tes Urine
Jangan Salah Kaprah! Kekacauan Informasi Bansos Terus Berulang — Siapa yang Salah?

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:24 WIB

Faiza dan Waktu yang Tak Kembali: Ketika Standar Gawat Darurat Berhadapan dengan Realitas

Kamis, 25 Desember 2025 - 07:37 WIB

Pembinaan Penyuluh KB se-Kabupaten Lahat Digelar di TMC Benteng

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:56 WIB

Di Antara Hukum dan Pemulihan: Jalan Panjang Reci Sabrianto Keluar dari Jerat Narkotika

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:07 WIB

Tabrak Lari Maut di Jalinsum Lahat–Muara Enim: Jejak Kelalaian, Pelarian, dan Nyawa yang Melayang

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:02 WIB

Kopi Retorika Lahat Sambangi PWI OKI, Perkenalkan Cita Rasa Khas Dataran Tinggi Lahat

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:55 WIB

Pemkab Lahat “Sikat” Narkoba dari Internal, 828 ASN Jalani Tes Urine

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:39 WIB

Jangan Salah Kaprah! Kekacauan Informasi Bansos Terus Berulang — Siapa yang Salah?

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:29 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Kesehatan

Pembinaan Penyuluh KB se-Kabupaten Lahat Digelar di TMC Benteng

Kamis, 25 Des 2025 - 07:37 WIB

Foto : Aat Safaat Direktur Penguji PWI Pusat

Dewan Pers

Dari Dinasti Land, Standar Profesional Wartawan OKI Diuji

Selasa, 23 Des 2025 - 16:49 WIB