LAHAT, Detiksriwijaya – Menjaga lingkungan dalam Lapas kelas II A Lahat terbebas dari paparan virus Covid 19, pemberlakukan screening suhu tubuh wajib pada seluruh pengunjung dan pegawai yang datang.
Satu persatu, pegawai yang hadir diwajibkan melalui pemeriksaan cek panas tubuh serta wajib menggunakan masker. Pemeriksaan dilakukan petugas jaga yang standbay di pintu masuk awal ruangan lapas. Kamis, (23.04.2020).
Pantaun media ini, petugas yang masuk pada saat dicek suhu tubuh rata-rata diangka tarap normal yakni 36°. Pemberlakukan screening tubuh ini dimaksudkan memastikan dan menjaga agar seluruh pegawai serta pengunjung selalu dalam keadaan sehat.
“Wajib melalui pemeriksaan satu persatu screening petugas yang sudah kita tempatkan di pintu masuk. Selain itu, pengunjung maupun pegawai wajib selalu menggunakan masker ketika beraktifitas di lingkungan lapas,”kata Maliki Kalapas Kelas IIA Lahat.
Selanjutnya, dijelaskan Maliki screening yang dilakukan demi kenyamanan bersama serta turut serta dalam pemutusan mata rantai penyebaran covid 19.
Sebelum screening, pengunjung maupun pegawai diwajibkan mencuci tangan menggunakan cairan pembasmi kuman yang diletakkan di depan pintu masuk.
“Sebelum screening, kita menyediakan dan mewajibkan pengunjung untuk mencuci tangan di tempat yang telah kita sediakan,”tukasnya.