Satu Pelaku Bobol Tembok Lapas Lahat Menyerahkan Diri

- Jurnalis

Kamis, 3 September 2020 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Satu dari lima tahanan kasus narkoba titipan Pengadilan Negeri (PN, red) yang kabur dari kamar isolasi Covid 19 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas, red) kelas II A Lahat menyerahkan diri.

Pelaku atas nama Yadi Agustin menyerahkan diri tepatnya rabu malam (02.09.2020) sekira pukul 21.30 WIB, Yadi menyerahkan diri didampingi keluarga dan diterima langsung pihak pegawai lapas.

Sebelumnya, Yadi berhasil kabur setelah menjebol dinding kamar mandi ruangan isolasi C19 milik Lapas Kelas II A Lahat tepatnya dini hari Selasa, (01.09.2020) sekira pukul 01.15 WIB yang dilakukannya bersama ke empat pelaku yang kini masih dalam pengejaran petugas.

Baca Juga :  Motori Outbond Callista Berharap Silaturahmi Bersama Media Dan Polres Tetap Terjaga

Informasi menyebutkan, Yadi menyerahkan diri setelah dibujuk keluarga. Sebelumnya juga, petugas kepolisian Polres Lahat serta pegawai Lapas kelas II A Lahat sudah mengadakan penggalangan kepada keluarga pelaku agar segera menyerahkan diri.

Maliki SH, Kalapas Kelas II A Lahat membenarkan informasi penyerahan satu dari empat tahanan titipan pengadilan. Sementara ke empat pelaku lainnya masih terus dilacak keberadaanya.

Baca Juga :  Pantau Pembagian BLT Langsung Di 3 Desa, Berikut Pesan Danramil 405/11 Tanjung Sakti

“Ya semalam menyerahkan diri diantar pihak keluarga pelaku ke Lapas Kelas II A Lahat sekira pukul 21.30 WIB. Empat pelaku masih kita lacak keberadaanya bersama pihak Polres Lahat, ” terang Maliki.

Untuk ke empat pelaku lainnya, Maliki menghimbau agar segera menyerahkan diri.

Berita Terkait

1,2 Miliar Rupiah Lebih Uang Negara Diselamatkan Dan Dua Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Lahat Masih Buru Tersangka Lain Kegiatan Fiktif Peta Desa
Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 22:39 WIB

1,2 Miliar Rupiah Lebih Uang Negara Diselamatkan Dan Dua Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Lahat Masih Buru Tersangka Lain Kegiatan Fiktif Peta Desa

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB