LAHAT, Detiksriwijaya – Satu dari lima tahanan kasus narkoba titipan Pengadilan Negeri (PN, red) yang kabur dari kamar isolasi Covid 19 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas, red) kelas II A Lahat menyerahkan diri.
Pelaku atas nama Yadi Agustin menyerahkan diri tepatnya rabu malam (02.09.2020) sekira pukul 21.30 WIB, Yadi menyerahkan diri didampingi keluarga dan diterima langsung pihak pegawai lapas.
Sebelumnya, Yadi berhasil kabur setelah menjebol dinding kamar mandi ruangan isolasi C19 milik Lapas Kelas II A Lahat tepatnya dini hari Selasa, (01.09.2020) sekira pukul 01.15 WIB yang dilakukannya bersama ke empat pelaku yang kini masih dalam pengejaran petugas.
Informasi menyebutkan, Yadi menyerahkan diri setelah dibujuk keluarga. Sebelumnya juga, petugas kepolisian Polres Lahat serta pegawai Lapas kelas II A Lahat sudah mengadakan penggalangan kepada keluarga pelaku agar segera menyerahkan diri.
Maliki SH, Kalapas Kelas II A Lahat membenarkan informasi penyerahan satu dari empat tahanan titipan pengadilan. Sementara ke empat pelaku lainnya masih terus dilacak keberadaanya.
“Ya semalam menyerahkan diri diantar pihak keluarga pelaku ke Lapas Kelas II A Lahat sekira pukul 21.30 WIB. Empat pelaku masih kita lacak keberadaanya bersama pihak Polres Lahat, ” terang Maliki.
Untuk ke empat pelaku lainnya, Maliki menghimbau agar segera menyerahkan diri.