Perusahaan Ladang Empuk Jaringan Narkoba, Kembali PHL PT LDP Diringkus Satres Narkoba Lahat

- Jurnalis

Minggu, 15 November 2020 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Bukan kali pertama, Satres Narkoba Polres Lahat mengungkap peredaraan gelap Narkotika di lingkungan perusahaan pertambangan yang berlokasi di Kabupaten Lahat.

Kembali, pada Selasa siang sekira pukul 13.00 WIB (11.10.2020) dengan tertangkapnya komplotan bandar dan pengedar sabu di Mess PT.  LDP (Long Daliq Primacol) Desa Gedung Agung, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat menambah deretan kasus bahwa lingkungan perusahaan bisa menjadi ladang yang empuk penyalahguna narkoba melancarkan aksinya.

Dibincangi awak media, Romi selaku GM Operational di perusahaan tersebut mengiyakan jika yang tertangkap kasus narkoba tersebut di lingkungan mess perusahan. Dijelaskannya, yang ditangkap merupakan Pekerja Harian Lepas ( Pekerja Harian Lepas) tepatnya di bidang transportir.

Baca Juga :  TIM PENYIDIK BIDANG TINDAK PIDANA KHUSUS KEMBALI PANGGIL 6 SAKSI PERKARA KORUPSI INSPEKTORAT LAHAT

“Benar pak, yang tertangkap narkoba kemaren adalah PHL. Dia bukan karyawan,” katanya singkat saat dikonfirmasi. Suara Nusantara.

Dengan tertangkapnya PHL dimaksud Romi menanggapi positif. Lanjutnya, kedepan pihak perusahaan PT. LDP akan mengadakan tes urin untuk para pekerja di perusahaan.

“Untuk kedepan kami akan melakukan tes urin dan bekerja sama dengan Satnarkoba Polres Lahat,” sampai Romi.

Baca Juga :  Istri Almarhum Candra Minta Kejujuran Aparat, DR Forensik Sampaikan Hasil Autopsi Begini Sikap Tegas Kapolres Lahat

Sebelumnya diberitakan Satres Narkoba Polres Lahat telah mengamankan dua orang pria yaitu FM(36) dan SR(38) yang terlibat kasus narkoba.

Dalam penangkapan ini kepolisian berhasil mendapati barang bukti yaitu 5 paket kecil serbuk kristal narkotika dengan jenis shabu seberat 1,68 gram, dan daun kering dengan jenis ganja seberat 3,61gram, yang di sembunyikan pada map plastik (kabinet) yang berada di lemari kantor Mess PT. LDP. 

Berita Terkait

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Berita Terbaru