Perusahaan Ladang Empuk Jaringan Narkoba, Kembali PHL PT LDP Diringkus Satres Narkoba Lahat

- Jurnalis

Minggu, 15 November 2020 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Bukan kali pertama, Satres Narkoba Polres Lahat mengungkap peredaraan gelap Narkotika di lingkungan perusahaan pertambangan yang berlokasi di Kabupaten Lahat.

Kembali, pada Selasa siang sekira pukul 13.00 WIB (11.10.2020) dengan tertangkapnya komplotan bandar dan pengedar sabu di Mess PT.  LDP (Long Daliq Primacol) Desa Gedung Agung, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat menambah deretan kasus bahwa lingkungan perusahaan bisa menjadi ladang yang empuk penyalahguna narkoba melancarkan aksinya.

Dibincangi awak media, Romi selaku GM Operational di perusahaan tersebut mengiyakan jika yang tertangkap kasus narkoba tersebut di lingkungan mess perusahan. Dijelaskannya, yang ditangkap merupakan Pekerja Harian Lepas ( Pekerja Harian Lepas) tepatnya di bidang transportir.

Baca Juga :  Pastikan Hotspot dan Penanganannya, Pangdam II Sriwijaya dan Kapolda Sumsel Serta Dansatgas Karhutla Lakukan Patroli Udara

“Benar pak, yang tertangkap narkoba kemaren adalah PHL. Dia bukan karyawan,” katanya singkat saat dikonfirmasi. Suara Nusantara.

Dengan tertangkapnya PHL dimaksud Romi menanggapi positif. Lanjutnya, kedepan pihak perusahaan PT. LDP akan mengadakan tes urin untuk para pekerja di perusahaan.

“Untuk kedepan kami akan melakukan tes urin dan bekerja sama dengan Satnarkoba Polres Lahat,” sampai Romi.

Baca Juga :  Belum Sempat Beri Keterangan Ujang Hembuskan Napas Terakhir

Sebelumnya diberitakan Satres Narkoba Polres Lahat telah mengamankan dua orang pria yaitu FM(36) dan SR(38) yang terlibat kasus narkoba.

Dalam penangkapan ini kepolisian berhasil mendapati barang bukti yaitu 5 paket kecil serbuk kristal narkotika dengan jenis shabu seberat 1,68 gram, dan daun kering dengan jenis ganja seberat 3,61gram, yang di sembunyikan pada map plastik (kabinet) yang berada di lemari kantor Mess PT. LDP. 

Berita Terkait

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat
BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat
Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah
Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 
Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun
Menyusul YN, Tersangka YR Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Titipkan Uang Pengganti Kerugian Negara

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Selasa, 24 September 2024 - 16:33 WIB

Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Rabu, 11 September 2024 - 12:19 WIB

BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat

Senin, 2 September 2024 - 18:35 WIB

Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:41 WIB

Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:01 WIB

Menyusul YN, Tersangka YR Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Titipkan Uang Pengganti Kerugian Negara

Berita Terbaru