Perusahaan Ladang Empuk Jaringan Narkoba, Kembali PHL PT LDP Diringkus Satres Narkoba Lahat

- Jurnalis

Minggu, 15 November 2020 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Bukan kali pertama, Satres Narkoba Polres Lahat mengungkap peredaraan gelap Narkotika di lingkungan perusahaan pertambangan yang berlokasi di Kabupaten Lahat.

Kembali, pada Selasa siang sekira pukul 13.00 WIB (11.10.2020) dengan tertangkapnya komplotan bandar dan pengedar sabu di Mess PT.  LDP (Long Daliq Primacol) Desa Gedung Agung, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat menambah deretan kasus bahwa lingkungan perusahaan bisa menjadi ladang yang empuk penyalahguna narkoba melancarkan aksinya.

Dibincangi awak media, Romi selaku GM Operational di perusahaan tersebut mengiyakan jika yang tertangkap kasus narkoba tersebut di lingkungan mess perusahan. Dijelaskannya, yang ditangkap merupakan Pekerja Harian Lepas ( Pekerja Harian Lepas) tepatnya di bidang transportir.

Baca Juga :  Didatangi Anggota Bhabin Nenek Berumur Satu Abad Rela Ditangkap

“Benar pak, yang tertangkap narkoba kemaren adalah PHL. Dia bukan karyawan,” katanya singkat saat dikonfirmasi. Suara Nusantara.

Dengan tertangkapnya PHL dimaksud Romi menanggapi positif. Lanjutnya, kedepan pihak perusahaan PT. LDP akan mengadakan tes urin untuk para pekerja di perusahaan.

“Untuk kedepan kami akan melakukan tes urin dan bekerja sama dengan Satnarkoba Polres Lahat,” sampai Romi.

Baca Juga :  PANGDAM DAN KAPOLDA PATROLI BERSAMA CEGAH KARHUTLA

Sebelumnya diberitakan Satres Narkoba Polres Lahat telah mengamankan dua orang pria yaitu FM(36) dan SR(38) yang terlibat kasus narkoba.

Dalam penangkapan ini kepolisian berhasil mendapati barang bukti yaitu 5 paket kecil serbuk kristal narkotika dengan jenis shabu seberat 1,68 gram, dan daun kering dengan jenis ganja seberat 3,61gram, yang di sembunyikan pada map plastik (kabinet) yang berada di lemari kantor Mess PT. LDP. 

Berita Terkait

1,2 Miliar Rupiah Lebih Uang Negara Diselamatkan Dan Dua Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Lahat Masih Buru Tersangka Lain Kegiatan Fiktif Peta Desa
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
GMI Serukan Pencopotan Kapolri
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang
Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 22:39 WIB

1,2 Miliar Rupiah Lebih Uang Negara Diselamatkan Dan Dua Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Lahat Masih Buru Tersangka Lain Kegiatan Fiktif Peta Desa

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB