Perusahaan Ladang Empuk Jaringan Narkoba, Kembali PHL PT LDP Diringkus Satres Narkoba Lahat

- Jurnalis

Minggu, 15 November 2020 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Bukan kali pertama, Satres Narkoba Polres Lahat mengungkap peredaraan gelap Narkotika di lingkungan perusahaan pertambangan yang berlokasi di Kabupaten Lahat.

Kembali, pada Selasa siang sekira pukul 13.00 WIB (11.10.2020) dengan tertangkapnya komplotan bandar dan pengedar sabu di Mess PT.  LDP (Long Daliq Primacol) Desa Gedung Agung, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat menambah deretan kasus bahwa lingkungan perusahaan bisa menjadi ladang yang empuk penyalahguna narkoba melancarkan aksinya.

Dibincangi awak media, Romi selaku GM Operational di perusahaan tersebut mengiyakan jika yang tertangkap kasus narkoba tersebut di lingkungan mess perusahan. Dijelaskannya, yang ditangkap merupakan Pekerja Harian Lepas ( Pekerja Harian Lepas) tepatnya di bidang transportir.

Baca Juga :  Resedivis Kambuhan Curanmor Tewas Didor Tim Panther

“Benar pak, yang tertangkap narkoba kemaren adalah PHL. Dia bukan karyawan,” katanya singkat saat dikonfirmasi. Suara Nusantara.

Dengan tertangkapnya PHL dimaksud Romi menanggapi positif. Lanjutnya, kedepan pihak perusahaan PT. LDP akan mengadakan tes urin untuk para pekerja di perusahaan.

“Untuk kedepan kami akan melakukan tes urin dan bekerja sama dengan Satnarkoba Polres Lahat,” sampai Romi.

Baca Juga :  Ditangkap BNNP Jabar Bawa 50 KG Ganja, JA Dan AP Terancam Hukuman Mati

Sebelumnya diberitakan Satres Narkoba Polres Lahat telah mengamankan dua orang pria yaitu FM(36) dan SR(38) yang terlibat kasus narkoba.

Dalam penangkapan ini kepolisian berhasil mendapati barang bukti yaitu 5 paket kecil serbuk kristal narkotika dengan jenis shabu seberat 1,68 gram, dan daun kering dengan jenis ganja seberat 3,61gram, yang di sembunyikan pada map plastik (kabinet) yang berada di lemari kantor Mess PT. LDP. 

Berita Terkait

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite
Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan
Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Berita Terbaru