Lahat, Detiksriwijaya – Bukan kali pertama, Satres Narkoba Polres Lahat mengungkap peredaraan gelap Narkotika di lingkungan perusahaan pertambangan yang berlokasi di Kabupaten Lahat.
Kembali, pada Selasa siang sekira pukul 13.00 WIB (11.10.2020) dengan tertangkapnya komplotan bandar dan pengedar sabu di Mess PT. LDP (Long Daliq Primacol) Desa Gedung Agung, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat menambah deretan kasus bahwa lingkungan perusahaan bisa menjadi ladang yang empuk penyalahguna narkoba melancarkan aksinya.
Dibincangi awak media, Romi selaku GM Operational di perusahaan tersebut mengiyakan jika yang tertangkap kasus narkoba tersebut di lingkungan mess perusahan. Dijelaskannya, yang ditangkap merupakan Pekerja Harian Lepas ( Pekerja Harian Lepas) tepatnya di bidang transportir.
“Benar pak, yang tertangkap narkoba kemaren adalah PHL. Dia bukan karyawan,” katanya singkat saat dikonfirmasi. Suara Nusantara.
Dengan tertangkapnya PHL dimaksud Romi menanggapi positif. Lanjutnya, kedepan pihak perusahaan PT. LDP akan mengadakan tes urin untuk para pekerja di perusahaan.
“Untuk kedepan kami akan melakukan tes urin dan bekerja sama dengan Satnarkoba Polres Lahat,” sampai Romi.
Sebelumnya diberitakan Satres Narkoba Polres Lahat telah mengamankan dua orang pria yaitu FM(36) dan SR(38) yang terlibat kasus narkoba.
Dalam penangkapan ini kepolisian berhasil mendapati barang bukti yaitu 5 paket kecil serbuk kristal narkotika dengan jenis shabu seberat 1,68 gram, dan daun kering dengan jenis ganja seberat 3,61gram, yang di sembunyikan pada map plastik (kabinet) yang berada di lemari kantor Mess PT. LDP.