Rumah Warga Dilahap Api, Forkopimcam Tanjung Tebat Turun Tangan

- Jurnalis

Jumat, 11 Desember 2020 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Gerak cepat Forkopimcam Tanjung Tebat, datangi lokasi musibah kebakaran di Desa Tanjung Kurung Ilir, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat. Pihak kecamatan dipimpin langsung Camat Tanjung Tebat Aria Pulun, pihak Polsek Kota Agung dipimpin langsung Kapolsek Iptu Hendrinadi SH bantu membersihkan puing sisa amukan jago merah (api).

Dalam musibah tersebut dua rumah warga atas nama kepemiliikan Sumardin (60) serta Edison (43) hampir rata dengan tanah akibat ganasnya lidah api yang melahap bangunan semi permanen tersebut.

“Kebakaran tersebut terjadi pada saat rumah korban dalam keadaan kosong yang mana, pemilik atas nama Sumardin saat itu sedang sholat jumat di masjid.

Baca Juga :  KAPOLRES LAHAT APRESIASI KEDATANGAN API

Sumber api tersebut berasal dari rumah Sumardin kemudian menyambar ke rumah saudara Edison,”terang Kapolsek Kota Agung Iptu Hendrinadi didampingi Camat Tanjung Tebat Aria Pulun.

Lanjut Hendrinadi, api berhasil dipadamkan oleh warga, untuk rumah Sumarlin habis hampir tak bersisa sementara rumah Edison hanya dinding sebelah kiri dan atap yang berhasil dimakan api.

Baca Juga :  Panjat Pinang Miring, Warga Berebut Balon Uang Jutaan Rupiah

“Diduga api tersebut berasal dari arus pendek listrik sehingga menimbulkan terjadinya kebakaran rumah.

Kita bersama pak Camat juga pihak Koramil membantu membersihkan puing kebakaran. Alhamdulillah pada kejadian ini tidak ada korban jiwa,”terangnya.

Sementara akibat dari kebakaran rumah tersebut korban Sumardi menderita kerugian lebih kurang sekira Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) untuk Edison menderita kerugian sekira Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah),”ujar Hendrinadi.

Berita Terkait

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB