Lahat, Detiksriwijaya – Kamar Dagang dan Industri ( KADIN ) Kabupaten Lahat saat ini sudah mulai menyusuri perekenomian yang ada, khususnya di Kabupaten Lahat.
Adapun maksudnya, semata-mata guna melihat perkembangan perekonomian serta masalah-masalah yang terjadi saat ini hingga akhirnya memberikan solusi.
Untuk itu, Kadin Lahat mulai mensurvey dari hal yang paling bawah yaitu para pelaku UsahaMikro Kecil Menengah ( UMKM ). Dari hasil survey Kadin memperoleh data, ada beberapa kendala yang di hadapi para pelaku UMKM.
Saat ini UMKM sulit utuk berkembang , salah satunya faktor perizinan berusaha yang ada di benak pelaku UMKM ini, jika mengurus usaha akan mengeluarkan biaya yang besar dan proses yang sulit. Terlebih, jika pelaku usaha ini adalah orang – orang yang sudah lanjut usia atau yang putus sekolah sangat sulit untuk mengikuti prosesnya.
Hingga pada akhirnya, mereka enggan untuk mengurus perizinan usaha, tentunya hal ini pula berdampak sulitnya pengusaha UMKM untuk mengembangkan usaha dengan dihantui rasa ketakutan jika mau membesarkan usaha.
Dari sini kita bisa melihat, berdampak Banyak UMKM yang tidak bisa menerima bantuan dari pemerintah yang mewajibkan harus Memiliki surat Izin usaha, sebagai syarat kelengkapan yang harus dipenuhi pelaku UMKM Tersebut.
Situasi tersebut, disikapi KADIN KABUPATEN LAHAT yang kita ketahui merupakan perpanjangan tangan pemerintah, berupaya mencarikan solusi tersebut. Solusi yang ditawarkan berupa bekerjasama dengan organisasi kemasyarakatan yakni RUMAH KREATIF SRIWIJAYA, yang saat ini juga diketahui telah merangkul UMKM yang Ada di kabupaten Lahat.
Adapun programnya kerja KADIN Lahat menghimpun pengusaha UMKM, poin positif turut bergabung diantaranya pengusaha didampingi dan dipandu membuat Legalitas Izin Usaha UMKM Secara Gratis Tanpa di pungut biaya apapun.
Sebagai target awal, saat ini adalah 1000 UMKM, per hari ini Minggu (06.06.2021) tercatat sudah ada kurang lebih 100 UMKM Yang Telah mengajukan kepada KADIN LAHAT, adapun yang sudah merasakan dampak positifnya ada sekitar 50 UMKM.
Sebelumnya, pada Hari Sabtu Kemarin Tanggal 5 Juni 2021 Bertempat di Kelurahan Kota Baru Lahat, tepatnya lokasi salah satu pelaku UMKM Kabupaten Lahat merk MEBEL ANDRI WIJAYA , Ketua KADIN KABUPATEN LAHAT Bung ENDRIYANSYAH,SE atau yang akrab dipanggil EENK Menyempatkan diri untuk turun langsung bersama anggota Kadin Lahat dan Ketua RUMAH REATIF SRIWIJAYA Bung SADAN RISWANSYAH, S.STa, menyerahkan langsung Dokumen Legalitas Izin UMKM Kepada Pelaku Usaha UMKM.
Dibincangi, EENK menjelaskan UMKM Kabupaten Lahat melalui program – program yang telah disusun tentunya bakal berdampak positif bagi pengusaha dalam menggeluti usahanya agat lebih maju lagi kedepannya.
Selain itu dikatakan EENK, KADIN LAHAT akan mengagendakan Kepada UMKM yang sudah bergabung masuk, kedepannya bakal segera berkumpul dan berdiskusi langsung terkait apa saja yang saat ini dibutuhkan.
“Kita bakal melakukan pembinaan pada UMKM yang ada di Lahat. Seperti permodalan, pemasaran dan lain sebagainya,” ujar EENK.
Senada, OKK KADIN KABUPATEN LAHAT GANDA TARUNA, S.Sos, menjelaskan pentingnya Legalitas Izin Usaha dimulai dari Nomor Induk Berusaha ( NIB ) Dan Izin Usaha tersebut merupakan perizinan tunggal, dituturkan Ganda yang mana syarat tersebut berlaku secara Nasional dan juga merupakan syarat dasar bagi pelaku UMKM untuk menunjang peningkatan usaha.
Sementara, Andre Wijaya merasa senang dan terbantu sekali atas kinerja KADIN LAHAT yang telah membantunya mendapatkan izin usaha dari pemerintah untuk usaha mebel yang digelutinya.
“Saya sangat terbantu dan sudah 2 kali mengajukan bantuan ke pemerintah sampai saat ini belum mendaptakan bantuan. Saya rasa ini adalah awal yang baik bagi usaha saya. Saya atas nama kelurga berterima kasih Telah diberikan Izin usaha secara gratis dibantu KADIN LAHAT,”Ungkapnya.