Lebih Kurang 48 Jam Iqbal Tenggelam, Basarnas Pos Pagaralam Tetap Optimis

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2020 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Lebih kurang 48 jam tenggelam dialiran sungai Lematang Kota Lahat, Iqbal (11) pelajar salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kota Lahat belum juga ditemukan tim gabungan Basarnas Pos Pagaralam, Lahat Rafting dan BPBD Lahat.

Pencarian di hari ketiga yang dilaksanakan mulai pukul 07.30 WIB sampai 18.00 WIB, belum ditemukan tanda tanda keberadaan korban. Penyisiran di tempat-tempat yang diduga korban tersangkut dilaksanakan dengan cukup maksimal, namun usaha belum juga membuahkan hasil. Senin, (10.02.2020).

Dipencarian hari ke tiga ini, tim gabungan yang sebelumnya hari kedua pencarian beranggota Basarnas pos Pagaralam, Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Lahat, BPBD Lahat, Lahat Rafting, ACT, Dangau Adventure, Stepa Buana kini tersisa tiga tim gabungan yakni Basarnas pos Pagaralam, Lahat Rafting dan BPBD Lahat.

Diakhir pencarian, Kepala kantor pencarian dan pertolongan Palembang Hery Marantika SH. M.Si melalui Dan Pos Basarnas Pagaralam Alparis, menyampaikan pihaknya bakal terus melakukan upaya pencarian yang dijadwalkan besok pagi, kembali bakal dilaksanakan sesuai jadwal biasanya.

“Seperti biasa, pukul 07.00 WIB besok pagi kita sudah berada di titik kumpul awal yakni di kelurahan Kota Negara (TKP awal korban berada). Kita tetap optimis korban bakal ditemukan semoga secepatnya, mudah-mudahan tim bakal tetap ikut kembali semuanya,”tukasnya.

Baca Juga :  Bertahun Tahun Setubuhi Anak Di Bawah Umur Waluyo Oknum Guru Ngaji Di Lahat Dikerangkeng

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB