Forkopimda Lahat Renungan Suci, Cafe Remang Putar Musik Kencang Hadirkan Kerumunan

- Jurnalis

Selasa, 17 Agustus 2021 - 01:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Disaat unsur Forkopimda Kabupaten Lahat sedang melaksanakan renungan suci di Taman Makam Pahlawan Puspa Bhakti Kabupaten Lahat dalam rangka peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 76 tahun 2021, Cafe remang-remang yang beralamat di Desa Kota Raya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat turut serta dalam merayakan kemerdekaan, menyuguhkan musik remix untuk tamu yang hadir. Selasa, (17.08.2021).

Terpantau, diperkirakan ratusan pengunjung nampak sesak memenuhi lokasi hiburan malam, perempuan berpakaian mini yang nyaris auratnya full terlihat. Beberapa pengunjung juga nampak sempoyongan diduga dalam pengaruh minuman beralkohol, bergonta ganti keluar masuk lokasi dimaksud.

Baca Juga :  Kurangi Pengangguran Pasangan BZ-WIN Ajak Warga Germidar Ulu Menangkan Pilkada Lahat 2024

Parahnya, pengusaha cafe remang-remang di Kabupaten Seganti Setungguan Lahat seakan tak menggubris tindakan Pemkab Lahat yang beberapa waktu lalu telah berani menutup salah satu lokasi hiburan malam di wilayah Kecamatan Lahat Selatan.

Baca Juga :  DIRIKAN POSKO PEMILU, KEJARI LAHAT SIAP TAMPUNG PENGADUAN TERKAIT PEMILU 2024

Harusnya, di masa sekarang pemilik cafe hendaknya menahan diri dengan cara menghormati dan sudah seharusnya wajib mendukung pemerintah yang sedan gencar-gencarnya memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

“Dari jam 11 tadi kak, kamilah nak baleklah. Lajulah masuk kak, dang tinggi galo wong di dalam,” ujar salah satu pemuda yang dibincangi.

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB