Empat Pelaku Penerbit SIM B II Umum Palsu Di Lahat Tertangkap, Dua Pelaku Lain DPO

- Jurnalis

Kamis, 23 September 2021 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Satreskrim Polres Lahat tangkap empat orang bernama Yunesko (35) warga Desa Lubuk Betung, Kecamatan Merapi Selatan, Damsari, Riduan juga Riduan Efendi. Pasalnya, keempatnya merupakan bagian dari enam dalang sekaligus otak pelaku kejahatan penerbitan SIM B II Umum Palsu di Kabupaten Lahat.

Informasi terangkum, sudah puluhan SIM B II umum yang dicetak para pelaku dan diduga sudah menyebar di Kabupaten Lahat serta Kabupaten tetangga. Diduga kuat, SIM BII Umum palsu tersebut dipakai sebagai syarat untuk bekerja di perusahaan pertambangan.

Pencetakan SIM palsu tersebut dilakukan di salah satu percetakan DGP milik DN yang beralamat di Kelurahan Talang Jawa. Dari keterangan yang didapat pihak berwajib, kejahatan ini sudah dilakukan sejak tanggal 14 Agustus 2021.

Baca Juga :  Terbentuknya Tim Di Tiga Kecamatan Menuju Kemenangan BZ-WIN

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasatreskrim Polres Lahat membenarkan informasi tindak pidana tersebut. Dikatakan Kapolres dalam hal ini, tiga orang diamankan serta dua lainnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Empat orang telah kita amankan, yakni Y, D, R dan RE atas dugaan tindak pidana pemalsuan SIM B II Umum. Sementara dua orang lainnya yakni DN pemilik percetakan serta Rinto, yang diduga kuat terlibat kejahatan ini sedang dalam pengejaran dan kita tetapkan DPO,”terangnya. Kamis, (23.09.2021).

Lanjutnya, dalam hal ini tersangka DN (DPO) telah melanggar pasal 266 ayat (1) KUHPidana serta Rinto (DPO) diduga Melanggar pasal 263 ayat (1) KUHPidana. Adapun Barang bukti yang diamankan berupa 5 (lima) buah kartu SIM B-II UMUM PALSU serta5 (lima) surat keterangan dari LANTAS.

Baca Juga :  Aksi Penggalangan Dana Peduli Palu Donggala

“Tersangka Y kita ciduk di kantor PT BPAC, sementara tersangka D, R dan RE kita tangkap di Desa Kota Raya dikediaman tersangka RE. Empat tersangka sedang kita periksa di Polres Lahat, keuntungan yang diraup tersangka dari hasil penerbitan SIM palsu ini setiap satu penerbitan SIM pelaku mendapatkan uang 500 ribu.

Dari hasil pemeriksaan sementara sudah 30 SIM Palsu yang berhasil dicetak pelaku, kita masih terus dalami kemungkinan ada pihak lainnya yang terlibat,”pungkasnya.

Berita Terkait

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin
Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite
Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak
Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan
Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:01 WIB

Program Kajati Sumsel “Adhyaksa Peduli Anak Umang” Salurkan 3.193 KIA Di Kabupaten Lahat

Berita Terbaru