Kadis Perpustakaan Mangkir, Kejaksaan Negeri Lahat Bakal Kejar Data Ke Perpustakaan Nasional

- Jurnalis

Senin, 18 Oktober 2021 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Kasus perjalanan dinas fiktif di Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat terus bergulir. Kadis Perpustakaan Kabupaten Lahat saksi terperiksa, yang terjadwal hari ini Senin, (18.10.2021) Mangkir pada pemanggilan Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat.

“Untuk kepala dinas perpustakaan kita panggil sebagai saksi, namun hari ini saksi inisial EE mangkir pada pemanggilan pertama. Selanjutnya, bakal kita lakukan surat pemanggilan ulang,”terang Kasi Intel Faisyal Basni SH didampingi Kasi Pidsus Raden Timur Ibnu Rudianto SH.MH.

Baca Juga :  Dirampok, Nenek Rodiah Ditemukan Terikat

Dilanjutkan Faisyal, perhari ini, kurang lebih 30 lebih saksi sudah diperiksa jaksa penyidik. Saksi yang dipanggil terdiri dari pihak sekolah, kecamatan, dinas perpustakaan Lahat, Dinas Perpustakaan Provinsi dan Dinas Kearsipan Provinsi Sumsel.

“Sudah lebih kurang 30 saksi yang kita panggil dan memberikan keterangan. Kami berharap saksi yang dipanggil agar kooperatif,”ujarnya.

Selanjutnya, Jaksa Penyidik Kejaksaan Lahat bakal menjadwalkan pemeriksaan ke Dinas perpustakaan di Provinsi Bengkulu dan Provinsi Lampung dan Provinsi Bangka Belitung untuk melengkapi kepentingan penyidikan.

Baca Juga :  Kodim 0405/Lahat Buka 14 Stand Bazar UMKM Dan Sembako Murah Di Bulan Ramadhan Untuk Warga Lahat

“Sudah akan kita jadwalkan pemeriksaan di dinas terkait di Provinsi Lampung, Bengkulu dan Bangka Belitung guna kepentingan penyidikan,”tukas Faisyal.

Lebih jauh, dituturkan Faisyal tidak menutup kemungkinan pihak Kejaksaan Negeri Lahat bakal bergerak ke Jakarta tepatnya di Perpustakaan Nasional untuk kepentingan penyidikan.

“Tidak menutup kemungkinan, demi kepentingan penyidikan kita akan berkunjung ke Perpustakaan Nasional di Jakarta,”pungkasnya.

Berita Terkait

Faiza dan Waktu yang Tak Kembali: Ketika Standar Gawat Darurat Berhadapan dengan Realitas
Pembinaan Penyuluh KB se-Kabupaten Lahat Digelar di TMC Benteng
Di Antara Hukum dan Pemulihan: Jalan Panjang Reci Sabrianto Keluar dari Jerat Narkotika
Tabrak Lari Maut di Jalinsum Lahat–Muara Enim: Jejak Kelalaian, Pelarian, dan Nyawa yang Melayang
Jelang Nataru, Wabup Lahat Sidak Harga dan Stok Bahan Pokok
Kopi Retorika Lahat Sambangi PWI OKI, Perkenalkan Cita Rasa Khas Dataran Tinggi Lahat
Pemkab Lahat “Sikat” Narkoba dari Internal, 828 ASN Jalani Tes Urine
Jangan Salah Kaprah! Kekacauan Informasi Bansos Terus Berulang — Siapa yang Salah?

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:24 WIB

Faiza dan Waktu yang Tak Kembali: Ketika Standar Gawat Darurat Berhadapan dengan Realitas

Kamis, 25 Desember 2025 - 07:37 WIB

Pembinaan Penyuluh KB se-Kabupaten Lahat Digelar di TMC Benteng

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:56 WIB

Di Antara Hukum dan Pemulihan: Jalan Panjang Reci Sabrianto Keluar dari Jerat Narkotika

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:07 WIB

Tabrak Lari Maut di Jalinsum Lahat–Muara Enim: Jejak Kelalaian, Pelarian, dan Nyawa yang Melayang

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:02 WIB

Kopi Retorika Lahat Sambangi PWI OKI, Perkenalkan Cita Rasa Khas Dataran Tinggi Lahat

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:55 WIB

Pemkab Lahat “Sikat” Narkoba dari Internal, 828 ASN Jalani Tes Urine

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:39 WIB

Jangan Salah Kaprah! Kekacauan Informasi Bansos Terus Berulang — Siapa yang Salah?

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:29 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Kesehatan

Pembinaan Penyuluh KB se-Kabupaten Lahat Digelar di TMC Benteng

Kamis, 25 Des 2025 - 07:37 WIB

Foto : Aat Safaat Direktur Penguji PWI Pusat

Dewan Pers

Dari Dinasti Land, Standar Profesional Wartawan OKI Diuji

Selasa, 23 Des 2025 - 16:49 WIB