Capaian Kinerja Kejari Lahat Tahun 2020-2021, Tahun 2022 Semakin Tingkatkan Pelayanan

- Jurnalis

Senin, 27 Desember 2021 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Kejaksaan Negeri Lahat melaksanakan Press Confrence terkait capaian kinerja pada tahun 2020-2021, kegiatan dilaksanakan pada hari ini, Senin (27.12.2021) di aula serbaguna Kejari Lahat.

Dihadapan pelaku media, pihak kejaksaan menyampaikan laporan kinerja sepanjang 2021, diantaranya berupa kegiatan transparansi, evaluasi dan tolak ukur kinerja Kejari Lahat.

Kajari Lahat Fitrah SH MH dalam penyampaiannya menyebutkan, capaian kinerja dalam bidang pembinaan  pada tahun 2020, ada empat pegawai mendapatkan kenaikan pangkat sedangkan pada 2021 tidak ada kenaikan pangkat pada pegawai.

Baca Juga :  Drama Gugatan Effendi DKK Ke PTUN PLG, Memori Banding Musanip Kades Pulau Beringin Dikabulkan Seluruhnya Majelis Hakim

Selanjutnya, ada beberapa program telah dilaksanakan Kejaksaan Lahat, diantaranya program Mang Baris yang merupakan bentuk program pelayanan prima. Kemudian ada program Ayunda dalam bentuk pelayanan hukum gratis untuk masyarakat.

Kemudian Kajari juga menyampaikan, program sistem pelayanan satu pintu yang ditujukan untuk memudahkan pelayanan, program ini pun juga telah dilaksanakan dengan baik.

Selain itu, setelah reformasi birokrasi dilaksanakan, Kejari Lahat telah masuk kedalam zona WBK WBBM (Wilayah Bebas Korupsi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).

Baca Juga :  Peserta Didik TK Putra III Tahun Ajaran 2022-2023 Dimulai, Hari Pertama Pengenalan Bunda Pembimbing

Kemudian pada tahun 2020 lalu, Kejari Lahat juga mendapatkan penghargaaan  lelang award. Sementara, capaian kinerja seksi intelijen pada tahun 2020 dan 2021 mengalami peningkatan dalam kegiatan diantaranya penyelidikan dan penggalangan. Dalam menyampaikan informasi Kejari Lahat telah membuat Medsos sebagai penyebaran informasi pada masyarakat.

Pada tahun 2022 nanti, dikatakan Kajari, Kejaksaan Negeri Lahat bakal semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sementara, tindak lanjut beberapa kasus pidana yang masih belum terselesaikan di tahun 2021, bakal dimaksimalkan pada tahun 2022 nantinya.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB