Capaian Kinerja Kejari Lahat Tahun 2020-2021, Tahun 2022 Semakin Tingkatkan Pelayanan

- Jurnalis

Senin, 27 Desember 2021 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Kejaksaan Negeri Lahat melaksanakan Press Confrence terkait capaian kinerja pada tahun 2020-2021, kegiatan dilaksanakan pada hari ini, Senin (27.12.2021) di aula serbaguna Kejari Lahat.

Dihadapan pelaku media, pihak kejaksaan menyampaikan laporan kinerja sepanjang 2021, diantaranya berupa kegiatan transparansi, evaluasi dan tolak ukur kinerja Kejari Lahat.

Kajari Lahat Fitrah SH MH dalam penyampaiannya menyebutkan, capaian kinerja dalam bidang pembinaan  pada tahun 2020, ada empat pegawai mendapatkan kenaikan pangkat sedangkan pada 2021 tidak ada kenaikan pangkat pada pegawai.

Baca Juga :  BELUM SATU BULAN HIRUP UDARA SEGAR, WENDY  BAKAL KEMBALI MERINGKUK DI BALIK JERUJI BESI

Selanjutnya, ada beberapa program telah dilaksanakan Kejaksaan Lahat, diantaranya program Mang Baris yang merupakan bentuk program pelayanan prima. Kemudian ada program Ayunda dalam bentuk pelayanan hukum gratis untuk masyarakat.

Kemudian Kajari juga menyampaikan, program sistem pelayanan satu pintu yang ditujukan untuk memudahkan pelayanan, program ini pun juga telah dilaksanakan dengan baik.

Selain itu, setelah reformasi birokrasi dilaksanakan, Kejari Lahat telah masuk kedalam zona WBK WBBM (Wilayah Bebas Korupsi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).

Baca Juga :  Upacara Peringatan HUT TNI Ke 73 Tahun Di Makodim 0405

Kemudian pada tahun 2020 lalu, Kejari Lahat juga mendapatkan penghargaaan  lelang award. Sementara, capaian kinerja seksi intelijen pada tahun 2020 dan 2021 mengalami peningkatan dalam kegiatan diantaranya penyelidikan dan penggalangan. Dalam menyampaikan informasi Kejari Lahat telah membuat Medsos sebagai penyebaran informasi pada masyarakat.

Pada tahun 2022 nanti, dikatakan Kajari, Kejaksaan Negeri Lahat bakal semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sementara, tindak lanjut beberapa kasus pidana yang masih belum terselesaikan di tahun 2021, bakal dimaksimalkan pada tahun 2022 nantinya.

Berita Terkait

Di Antara Hukum dan Pemulihan: Jalan Panjang Reci Sabrianto Keluar dari Jerat Narkotika
Tabrak Lari Maut di Jalinsum Lahat–Muara Enim: Jejak Kelalaian, Pelarian, dan Nyawa yang Melayang
Jelang Nataru, Wabup Lahat Sidak Harga dan Stok Bahan Pokok
Kopi Retorika Lahat Sambangi PWI OKI, Perkenalkan Cita Rasa Khas Dataran Tinggi Lahat
Pemkab Lahat “Sikat” Narkoba dari Internal, 828 ASN Jalani Tes Urine
Jangan Salah Kaprah! Kekacauan Informasi Bansos Terus Berulang — Siapa yang Salah?
Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum
Dinas Sosial Lahat Resmi Launching Kampung Upek (Kampek), Gerakan Perubahan untuk Mengangkat Martabat Ekonomi Keluarga

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:56 WIB

Di Antara Hukum dan Pemulihan: Jalan Panjang Reci Sabrianto Keluar dari Jerat Narkotika

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:07 WIB

Tabrak Lari Maut di Jalinsum Lahat–Muara Enim: Jejak Kelalaian, Pelarian, dan Nyawa yang Melayang

Senin, 22 Desember 2025 - 13:16 WIB

Jelang Nataru, Wabup Lahat Sidak Harga dan Stok Bahan Pokok

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:02 WIB

Kopi Retorika Lahat Sambangi PWI OKI, Perkenalkan Cita Rasa Khas Dataran Tinggi Lahat

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:55 WIB

Pemkab Lahat “Sikat” Narkoba dari Internal, 828 ASN Jalani Tes Urine

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:39 WIB

Jangan Salah Kaprah! Kekacauan Informasi Bansos Terus Berulang — Siapa yang Salah?

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:29 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:42 WIB

Dinas Sosial Lahat Resmi Launching Kampung Upek (Kampek), Gerakan Perubahan untuk Mengangkat Martabat Ekonomi Keluarga

Berita Terbaru

Foto : Aat Safaat Direktur Penguji PWI Pusat

Dewan Pers

Dari Dinasti Land, Standar Profesional Wartawan OKI Diuji

Selasa, 23 Des 2025 - 16:49 WIB