Lahat, Detiksriwijaya – Permohonan pembuatan SIM C di Kantor Satlantas Polres Lahat hari ini, Jumat (28.01.2022) terpantau normal.
Pemohonan pembuatan SIM baru maupun permohonan masa perpanjangan SIM selain dari warga Kabupaten Lahat juga hadir pemohon dari Kabupaten/Kota sekitar.
Pemohon tetap diwajibkan mengikuti protokol kesehatan, mulai dari mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.
Fery Septiyadi (26) pemohon SIM C asal Tanjung Enim, dibincangi, mengatakan pelayanan yang diberikan petugas Satlantas Polres Lahat sangat ramah.
“Dari mulai administrasi permohonan kita dijelaskan dengan baik, serta saat melakukan uji praktek lapangan kita dipandu dan alhamdulillah semua berjalan lancar saya telah memiliki SIM dan tentunya sudah layak mengendarai sepeda motor,”ungkapnya.
Kasatlantas Polres Lahat Iptu Pamres Malau SH melalui Baur SIM Aiptu Hendri Erhan, mengatakan pelayanan terhadap pemohon SIM terus ditingkatkan. Disampaikannya, pemohon masih dalam kondisi normal.
“Untuk pemohon SIM hari ini normal, kita terus berupaya meningkatkan pelayanan bagi pemohon SIM yang hadir,”terangnya.
Dikatakan Hendri, SIM adalah syarat mutlak bagi pengendara kendaraan bermotor. Lanjutnya, kepada pemohon yang sudah memiliki SIM diharapkan pada saat mengendarai kendaraan bermotor tetap mematuhi rambu lalu lintas yang ada.
“Seluruh pengendara kendaraan bermotor wajib memiliki Surat Izin Mengemudi, kami tetap menghimbau kepada pengendara yang telah memiliki SIM hendaknya juga tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada,”pungkasnya.