Dari Kediaman Bugau 5 Ribu Liter BBM Bio Solar Subsidi Diamankan Satreskrim Polres Lahat

- Jurnalis

Senin, 18 April 2022 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Kembali, Satreskrim Polres Lahat menciduk pelaku tindak pidana penyalahgunaan niaga BBM Subsidi pemerintah. Kali ini, polisi mengamankan Bugau Saputra (45) warga Desa Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.

Pelaku tindak pidana, sesuai Pasal 55 dan atau Pasal 53 huruf c dan d Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi ini, diamankan hari ini, Senin (18.04.2022) sekira pukul 13.00 Wib di kediaman pelaku.

Barang Bukti yang berhasil diamankan dan disita pihak berwajib, berupa 23 drum berisikan BBM jenis solar yang berisi +- 5.000 Liter, 1 unit pompa minyak, 50 buah jrigen kosong serta 20 buah drum kosong.

Informasi terangkum, kronologis pengungakapan bermula pada hari Senin tanggal 18 April 2022 sekira jam 12.00 wib anggota Sat Reskrim Polres Lahat mendapat informasi bahwa di rumah terduga Bugau dijadikan tempat menampung, menyimpan dan Niaga bahan bakar minyak yang diduga jenis Solar dan sudah cukup lama bisnis haram tersebut berlangsung.

Baca Juga :  Umroh Gratis PT. MAS Berangkatkan Warga Tiga Desa

Atas dasar informasi tersebut, petugas Sat reskrim polres lahat melakukan penyelidikan dan didapat fakta bahwa benar adanya informasi yang diperoleh. Terduga tak bisa berkutik saat aparat berwajib mendatangi dirumahnya dan mendapati puluhan drum ukuran 200 liter berisi BBM Bio Solar Subsidi.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasatreskrim Polres Lahat AKP Herli Setiawan SH.MH menjelaskan, saat dilakukan intrograsi terhadap tersangka, Bugau mengakui BBM tersebut didapat tersangka dengan cara disedot dengan menggunakan selang dari tangki mobil Truck kendaraan milik perusahaan tambang yang ada di area Merapi sebanyak 25 liter setiap truck yang kemudian ditampung ke dalam 23 drum ukuran 200 liter dan dibayar perliternya kepada sopir seharga Rp 5.500,-.

Baca Juga :  KCDL Dukung APH Lahat Terkait Penetapan Unsur Tindak Pidana Terhadap Perusak PTM Lahat

“Dibeli dari sopir truck perusahaan seharga 5 ribu 500 rupiah, selanjutnya dijualkan kembali ke sopir truck lainnya seharga Rp 6.500,- dan dari niaga BBM Subsidi tersebut terduga mengambil untung seribu rupiah dalam satu liternya, atas perbuatannya, teruga beserta barang bukti kita bawa ke Polres Lahat guna diperiksa dan proses hukum lebih lanjut,”terangnya.

Berita Terkait

Faiza dan Waktu yang Tak Kembali: Ketika Standar Gawat Darurat Berhadapan dengan Realitas
Pembinaan Penyuluh KB se-Kabupaten Lahat Digelar di TMC Benteng
Di Antara Hukum dan Pemulihan: Jalan Panjang Reci Sabrianto Keluar dari Jerat Narkotika
Tabrak Lari Maut di Jalinsum Lahat–Muara Enim: Jejak Kelalaian, Pelarian, dan Nyawa yang Melayang
Jelang Nataru, Wabup Lahat Sidak Harga dan Stok Bahan Pokok
Kopi Retorika Lahat Sambangi PWI OKI, Perkenalkan Cita Rasa Khas Dataran Tinggi Lahat
Pemkab Lahat “Sikat” Narkoba dari Internal, 828 ASN Jalani Tes Urine
Jangan Salah Kaprah! Kekacauan Informasi Bansos Terus Berulang — Siapa yang Salah?

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:24 WIB

Faiza dan Waktu yang Tak Kembali: Ketika Standar Gawat Darurat Berhadapan dengan Realitas

Kamis, 25 Desember 2025 - 07:37 WIB

Pembinaan Penyuluh KB se-Kabupaten Lahat Digelar di TMC Benteng

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:56 WIB

Di Antara Hukum dan Pemulihan: Jalan Panjang Reci Sabrianto Keluar dari Jerat Narkotika

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:07 WIB

Tabrak Lari Maut di Jalinsum Lahat–Muara Enim: Jejak Kelalaian, Pelarian, dan Nyawa yang Melayang

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:02 WIB

Kopi Retorika Lahat Sambangi PWI OKI, Perkenalkan Cita Rasa Khas Dataran Tinggi Lahat

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:55 WIB

Pemkab Lahat “Sikat” Narkoba dari Internal, 828 ASN Jalani Tes Urine

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:39 WIB

Jangan Salah Kaprah! Kekacauan Informasi Bansos Terus Berulang — Siapa yang Salah?

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:29 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Kesehatan

Pembinaan Penyuluh KB se-Kabupaten Lahat Digelar di TMC Benteng

Kamis, 25 Des 2025 - 07:37 WIB

Foto : Aat Safaat Direktur Penguji PWI Pusat

Dewan Pers

Dari Dinasti Land, Standar Profesional Wartawan OKI Diuji

Selasa, 23 Des 2025 - 16:49 WIB