Pemdes Talang Jawa Laksanakan Musdes Menuju Pembangunan Tahun 2023

- Jurnalis

Selasa, 21 Juni 2022 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Musyawarah Desa Atau disingkat dengan Musdes merupakan langkah awal dalam pembangunan Desa di tahun anggaran yang akan datang. Musdes ini juga merupakan Forumnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra kerja Pemerintah Desa.

Masyarakat Desa Talang Jawa, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat, hari ini Selasa, (21.06.2022) bertempat di Kantor Desa Talang Jawa juga mengikuti kegiatan dimaksud. Adapun tujuan dari Musyarawah desa adalah Untuk mencapai sebuah pemerintahan yang Transparan.

“Dimana jalannya Roda Pemerintahan di katakan berhasil maka diawali dengan musyawarah bersama yang dilaksanakan bersama-sama mulai dari perencanaan sampai pada pelaksanaan dengan melibatkan seluruh warga masyarakat,”ujar Kepala Desa Talang Jawa Kamransyah dibincangi.

Baca Juga :  Gaji Ditunda, THR Tak Jelas Dan Sisa Kontrak Tak Dibayar, Ratusan Karyawan Serbu PT Batubara Lahat

Lanjut Kamran, Musdes hari ini dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Talang Jawa untuk tahun anggaran 2023 mendatang. Karena dalam masa Pandemi Covid 19, maka kegiatan ini dihadiri masyarakat yang mempunyai Kepentingan di Desa, Yakni Aparat Pemerintah Desa, Anggota BPD, Kader Posyandu, Bidan Desa, Hansip, Pengurus PKK Desa Talang Jawa, Toko Masyarakat dan juga para pendamping Dana Desa dan pendamping lokal Desa.

Kegiatan ini dipimpin langsung Oleh Lembaga Badan Pernusyawatan Desa Talang Jawa, Kecamatan Tanjung Tebat. Sebelum pembagian kelompok diskusi diawali dengan persentasi hasil SDGs (Sustainable Development Goals) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Desa dan Indeks Desa Membangun sebagai landasan untuk menyampaikan usulan dari masyarakat sehingga usulan masyarakat jangan keluar dari SDGs, IDM, dan RPJMDes.

Baca Juga :  Dodo Tertangkap! Elan : Terima kasih, Bravo Polres Lahat

“Alhamdulillah kita mendengarkan dan menampung usulan masyarakat diantaranya, pembangunan gudang, tempat mesin pencaca plastik, kotak sampah, alat persedekahan atau alat prasmanan sekaligus meja perancis,untuk persedekahan,pemasangan konblok di halaman gedung perpustakaan dan gedung PAUD,”sampai Kamran sembari berharap semoga Musdes tahun ini bisa menjadi manfaat berkelanjutan.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB