Pemdes Talang Jawa Laksanakan Musdes Menuju Pembangunan Tahun 2023

- Jurnalis

Selasa, 21 Juni 2022 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Musyawarah Desa Atau disingkat dengan Musdes merupakan langkah awal dalam pembangunan Desa di tahun anggaran yang akan datang. Musdes ini juga merupakan Forumnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra kerja Pemerintah Desa.

Masyarakat Desa Talang Jawa, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat, hari ini Selasa, (21.06.2022) bertempat di Kantor Desa Talang Jawa juga mengikuti kegiatan dimaksud. Adapun tujuan dari Musyarawah desa adalah Untuk mencapai sebuah pemerintahan yang Transparan.

“Dimana jalannya Roda Pemerintahan di katakan berhasil maka diawali dengan musyawarah bersama yang dilaksanakan bersama-sama mulai dari perencanaan sampai pada pelaksanaan dengan melibatkan seluruh warga masyarakat,”ujar Kepala Desa Talang Jawa Kamransyah dibincangi.

Baca Juga :  BAROKAH POLSEK PSEKSU UNTUK KELUARGA KURANG MAMPU

Lanjut Kamran, Musdes hari ini dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Talang Jawa untuk tahun anggaran 2023 mendatang. Karena dalam masa Pandemi Covid 19, maka kegiatan ini dihadiri masyarakat yang mempunyai Kepentingan di Desa, Yakni Aparat Pemerintah Desa, Anggota BPD, Kader Posyandu, Bidan Desa, Hansip, Pengurus PKK Desa Talang Jawa, Toko Masyarakat dan juga para pendamping Dana Desa dan pendamping lokal Desa.

Kegiatan ini dipimpin langsung Oleh Lembaga Badan Pernusyawatan Desa Talang Jawa, Kecamatan Tanjung Tebat. Sebelum pembagian kelompok diskusi diawali dengan persentasi hasil SDGs (Sustainable Development Goals) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Desa dan Indeks Desa Membangun sebagai landasan untuk menyampaikan usulan dari masyarakat sehingga usulan masyarakat jangan keluar dari SDGs, IDM, dan RPJMDes.

Baca Juga :  Dikomandoi Kasi Intelijen, Tim Futsal Kejari Lahat Terbentuk

“Alhamdulillah kita mendengarkan dan menampung usulan masyarakat diantaranya, pembangunan gudang, tempat mesin pencaca plastik, kotak sampah, alat persedekahan atau alat prasmanan sekaligus meja perancis,untuk persedekahan,pemasangan konblok di halaman gedung perpustakaan dan gedung PAUD,”sampai Kamran sembari berharap semoga Musdes tahun ini bisa menjadi manfaat berkelanjutan.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru