Bejad !! Oknum Mahasiswa Asal Lahat Cabuli Keponakan Kandung Yang Masih Berusia 4 Tahun

- Jurnalis

Jumat, 23 September 2022 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Aksi bejad pencabulan kembali terjadi lagi di Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat. Kali ini yang menjadi keganasan predator anak tersebut sebut saja Bunga gadis kecil yang usianya baru empat tahun.

Lebih tragis lagi, pelaku pencabulan terhadap anak perempuan dibawah umur sesuai dengan rumusan Pasal 6 huruf C UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak pidana Kekerasan Seksual Dan/atau Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan PP Jo UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan pengganti UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, tak lain dilakukan paman kandungnya sendiri.

Pelaku adalah Rahman Efendi (18), tercatat sebagai mahasiswa di salah satu universitas tersohor yang beralamat di Kota Palembang.

Baca Juga :  Memaksakan Diri, Ayu Pendaki Dari Jambi Hampir Meregang Nyawa

Informasi terangkum, kejadian dimaksud terjadi di dalam kamar mandi milik N ( kakak kandung tersangka ) di Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat tepatnya pada Hari Senin tanggal 18 Juli 2022 sekira pukul 10.30 WIB.

Kejadian tersebut berawal dari N yang tak lain adalah ibu kandung korban, menitipkan korban kepada tersangka Rahman, entah setan apa yang melintas pada saat itu, pada pukul 10.30 WIB tersangka memandikan korban di dalam kamar mandi.

Namun karena niat cabulnya sudah berada di ubun-ubun, lantas tersangka langsung memasukan jari telunjuk kanannya ke dalam kemaluan korban dan memainkan jari tersebut beberapa saat. Akibat perbuatan tersangka , korban mengalami luka pada vagina dan trauma .

Oknum mahasiswa berotak mesum tersebut diamankan Satreskrim Polres Lahat di Kota Palembang, setelah dirasa tepat berdasarkan penyelidikan mendalam, setelah memeriksa saksi dan korban dapat dipastikan bahwa dugaan kuat perlakuan cabul terhadap korban mengarah kepada tersangka.

Baca Juga :  Sebanyak 13 Anggota Polres Lahat Ikuti Kops Raport Kenaikan Pangkat

Dipimpin langsung AKP Herli Setiawan SH.MH, pada hari Rabu tanggal 21 September 2022 sekira pukul 20.30 WIB, oknum mahasiswa ini ditangkap di rumah kakak tersangka tepatnya di daerah Kertapati Palembang. Kemudian tersangka dibawa ke Polres Lahat guna dilakukan pemeriksaan dan mempergangungjawabkan perbuatannya.

“Kita tangkap dan amankan di Kota Palembang tepatnya di wilayah Kertapati, pelaku sudah kita bawa ke Polres Lahat guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya,”kata Kasatreskrim Polres Lahat AKP Herli Setiawan SH.MH didampingi Kanit PPA Ipda Agus. JUMAT, (23.09.2022).

Berita Terkait

Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I
Perdana Pemdes Paduraksa Kikim Timur Tebar 40.000 Bibit Ikan Langkah Nyata Jaga Ketahanan Pangan
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:21 WIB

Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Kamis, 28 Agu 2025 - 16:42 WIB