Saat Lancarkan Aksi Bulusnya, Calo Disdukcapil Tak Berkutik Disergap Satreskrim Polres Lahat

- Jurnalis

Selasa, 18 Oktober 2022 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Maraknya praktek pungli yang dilakukan para Calo di Disdukcapil Kabupaten Lahat, sangat dirasa meresahkan bagi petugas Disdukcapil serta warga yang hadir dari selurub penjuru Kabupaten Lahat yang akan melakukan aktifitas pembuatan KK, KTP maupun Akte Kelahiran.

Aktifitas tersebut, rupanya sudah lama tercium personil Satreskrim Polres Lahat. Puncaknya hari ini, Selasa (18.10.2022) sekira pukul 12.30 WIB dengan mengggunakan dua kendaraan minibus petugas berwajib mengintai akrifitas para pelaku calo.

Setelah memperhatikan dengan seksama, akhirnya pengintaian membuahkan hasil dengan disergapnya calo berinisial IW yang sedang melakukan atau memperdaya korbannya dengan alasan bisa mengurus pembuatan KTP maupun KK melaluì dirinya tentunya dengan sejumlah imbalan uang (pelicin. red) yang harus dikeluarkan korbannya.

Informasi terangkum IW yang merupakan warga dari wilayah Kecamatan Kikim ini tak bisa berkutik saat dirinya disergap dan langsung digiring ke dalam mobil petugas.

Baca Juga :  TMMD Ke 103 Resmi Ditutup Pangdam II Sriwijaya

Itu biaso calo yang sering di Disdukcapil inilah, dio tuh warga dari wilayah Kecamatan Kikim untuk korbannyo kalau dak salah tadi wong dari Kecamatan Merapi,”ujar salah satu pegawai Disdukcapil yang namanya tak mau disebutkan.

Lanjutnya, selaku petugas Disdukcapil Lahat mengucapkan banyak terimakasih kepada Satreskrim Polres Lahat yang sudah menangkap pelaku calo dimaksud. Lebih jauh dikatakannya, bahwa masih ada lagi rekan calo tersebut yang berasal dari oknum pelaku media.

Terima kasih untuk Polres Lahat yang telah mengamankan pelaku càlo itu, semoga ini juga bakal menjadi efek jera bagi yang lainnya. Yang kami sayangkan juga, ada oknum rekan kita dari media juga yang sering melakukan praktek calo,”ujarnya.

Baca Juga :  BUPATI MINTA MAAF KE MASYARAKAT KABUPATEN LAHAT

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasatreskrim Polres Lahat AKP Herli Setyawan SH.MH didampingi Kanit Pidum Ipda Denny membenarkan informasi penangkapan tersebut. Dijelaskannya, penangkapan berdasarkan informasi masyarakat yang resah terhadap aktifitas pelaku dimaksud.

Ya kita amankan pelaku inisial IW saat sedang memperdaya korbannya, kita sudah lama mengintai gerak gerik terduga ini dan alhamdulillah membuahkan hasil hari ini dengan barang bukti yang juga kita amankan berupa uang tunai pecahan ratusan ribu, yang bersumber dari korban,“terangnya.

Untuk pelaku sedang dilakukan pemeriksaan di Satreskrim Polres Lahat guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Sedang kita periksa guna proses hukum dan pengembangan lebih lajut“pungkasnya.

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terbaru