Kejari Lahat Musnahkan BB Inkracht Disaksikan Pihak Polres Dan PN

- Jurnalis

Kamis, 24 Agustus 2023 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Kejari Lahat pimpin pemusnahan Barang Bukti (BB) rampasan hasil tindak pidana kejahatan yang sudah Inkracht, di halaman Kajari Kabupaten Lahat. Kamis, (24.08.2023).

Pemusnahan dihadiri langsung pewakilan Polres Lahat Kanot Narkoba Polres Lahat didampingi Kanit Pidsus Polres Lahat dan perwakilan Pengadilan Negeri Lahat serta disaksikan langsung karyawan dan pegawai Kajari Lahat dari masing-masing pungsi.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan, senjata api rakitan, narkoba jenis Sabu juga Ekstasi, narkotika ganja serta senajata tajam berbagai jenis berikut BB yang berhubungan dengan tindak pidana umum.

Terangkum, TINDAK PIDANA NARKOTIKA 37 (tiga puluh tujuh) perkara BB GANJA 9 (sembilan) batang besar, 14 (empat belas) batang kecil dengan berat 1272,631 (seribu dua ratus tujuh puluh dua koma enam tiga satu) gram.

Baca Juga :  Meresahkan, Bandit Kambing Desa Nantal Diciduk Satreskrim Polres Lahat

METAMFETAMINA seberat 64,041 (enam puluh empat koma nol empat satu) gram, MDMA berat 2,086 (dua koma nol delapan enam)gram, serta barang bukti lain seperti alat hisap shabu, baju, celana, tas, Handphone, timbangan serta barang bukti terkait.

TINDAK PIDANA TERHADAP ORANG DAN HARTA BENDA 21 (dua puluh satu) perkara, dengan BB 4 (empat) bilah senjata tajam serta buah Sawit yang telah busuk, Baju, Kaos, Jaket dan barang bukti lainnya.

Baca Juga :  Kades Lesung Batu Digugat PMH, Herman Hamzah : Tak Sepakat, Bakal Kami Lanjut Ke Pokok Perkara

TINDAK PIDANA TERHADAP KEAMANAN NEGARA, KETERTIBAN UMUM DAN TPUL 14 (empat belas) perkara adapun Barang Bukti 1 (satu) pucuk senjata api rakitan, 2 (dua) bilah senjata tajam Serta baju, celana serta barang bukti lainnya.

Untuk BB Senpi rakitan dan sentaja tajam juga handphone dimusnakan dengan cara dipotong menggunakan alat potong mesin menjadi beberapa bagian, sementara untuk BB narkotika jenis ganja serta barang seperti alat hisap sabu serta dibakar dalam tungku bakar. Untuk BB Narkotika jenis Shabu diblender dicampur diterjen dan air yang kemudian langsung dibuang.

 

Berita Terkait

Jelang Nataru, Wabup Lahat Sidak Harga dan Stok Bahan Pokok
Kopi Retorika Lahat Sambangi PWI OKI, Perkenalkan Cita Rasa Khas Dataran Tinggi Lahat
Pemkab Lahat “Sikat” Narkoba dari Internal, 828 ASN Jalani Tes Urine
Jangan Salah Kaprah! Kekacauan Informasi Bansos Terus Berulang — Siapa yang Salah?
Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum
Dinas Sosial Lahat Resmi Launching Kampung Upek (Kampek), Gerakan Perubahan untuk Mengangkat Martabat Ekonomi Keluarga
Proyek Alkes RSUD Lahat Disorot: Dugaan Korupsi Rp28 Miliar Resmi Masuk Tahap Penyidikan
SMP Negeri 1 Lahat Selatan Kibarkan Semangat Integritas, Raih Juara Lomba Video Hakordia 2025

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 13:16 WIB

Jelang Nataru, Wabup Lahat Sidak Harga dan Stok Bahan Pokok

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:02 WIB

Kopi Retorika Lahat Sambangi PWI OKI, Perkenalkan Cita Rasa Khas Dataran Tinggi Lahat

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:55 WIB

Pemkab Lahat “Sikat” Narkoba dari Internal, 828 ASN Jalani Tes Urine

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:29 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:42 WIB

Dinas Sosial Lahat Resmi Launching Kampung Upek (Kampek), Gerakan Perubahan untuk Mengangkat Martabat Ekonomi Keluarga

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:33 WIB

Proyek Alkes RSUD Lahat Disorot: Dugaan Korupsi Rp28 Miliar Resmi Masuk Tahap Penyidikan

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:53 WIB

SMP Negeri 1 Lahat Selatan Kibarkan Semangat Integritas, Raih Juara Lomba Video Hakordia 2025

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:39 WIB

Kenangan yang Dilepas, Masjid yang Dipilih: Kapolsek Merapi Barat Lelang Vespa Lawas untuk Amal Jariah

Berita Terbaru