Kejari Lahat Musnahkan BB Inkracht Disaksikan Pihak Polres Dan PN

- Jurnalis

Kamis, 24 Agustus 2023 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Kejari Lahat pimpin pemusnahan Barang Bukti (BB) rampasan hasil tindak pidana kejahatan yang sudah Inkracht, di halaman Kajari Kabupaten Lahat. Kamis, (24.08.2023).

Pemusnahan dihadiri langsung pewakilan Polres Lahat Kanot Narkoba Polres Lahat didampingi Kanit Pidsus Polres Lahat dan perwakilan Pengadilan Negeri Lahat serta disaksikan langsung karyawan dan pegawai Kajari Lahat dari masing-masing pungsi.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan, senjata api rakitan, narkoba jenis Sabu juga Ekstasi, narkotika ganja serta senajata tajam berbagai jenis berikut BB yang berhubungan dengan tindak pidana umum.

Terangkum, TINDAK PIDANA NARKOTIKA 37 (tiga puluh tujuh) perkara BB GANJA 9 (sembilan) batang besar, 14 (empat belas) batang kecil dengan berat 1272,631 (seribu dua ratus tujuh puluh dua koma enam tiga satu) gram.

Baca Juga :  MELALUI PATEN MAS BERIKAN RASA AMAN DI TENGAH TENGAH MASYARAKAT

METAMFETAMINA seberat 64,041 (enam puluh empat koma nol empat satu) gram, MDMA berat 2,086 (dua koma nol delapan enam)gram, serta barang bukti lain seperti alat hisap shabu, baju, celana, tas, Handphone, timbangan serta barang bukti terkait.

TINDAK PIDANA TERHADAP ORANG DAN HARTA BENDA 21 (dua puluh satu) perkara, dengan BB 4 (empat) bilah senjata tajam serta buah Sawit yang telah busuk, Baju, Kaos, Jaket dan barang bukti lainnya.

Baca Juga :  Mother Of Corruption Pemilu Di Bumi Seganti Setungguan Lahat

TINDAK PIDANA TERHADAP KEAMANAN NEGARA, KETERTIBAN UMUM DAN TPUL 14 (empat belas) perkara adapun Barang Bukti 1 (satu) pucuk senjata api rakitan, 2 (dua) bilah senjata tajam Serta baju, celana serta barang bukti lainnya.

Untuk BB Senpi rakitan dan sentaja tajam juga handphone dimusnakan dengan cara dipotong menggunakan alat potong mesin menjadi beberapa bagian, sementara untuk BB narkotika jenis ganja serta barang seperti alat hisap sabu serta dibakar dalam tungku bakar. Untuk BB Narkotika jenis Shabu diblender dicampur diterjen dan air yang kemudian langsung dibuang.

 

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru