Kejari Lahat Musnahkan BB Inkracht Disaksikan Pihak Polres Dan PN

- Jurnalis

Kamis, 24 Agustus 2023 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Kejari Lahat pimpin pemusnahan Barang Bukti (BB) rampasan hasil tindak pidana kejahatan yang sudah Inkracht, di halaman Kajari Kabupaten Lahat. Kamis, (24.08.2023).

Pemusnahan dihadiri langsung pewakilan Polres Lahat Kanot Narkoba Polres Lahat didampingi Kanit Pidsus Polres Lahat dan perwakilan Pengadilan Negeri Lahat serta disaksikan langsung karyawan dan pegawai Kajari Lahat dari masing-masing pungsi.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan, senjata api rakitan, narkoba jenis Sabu juga Ekstasi, narkotika ganja serta senajata tajam berbagai jenis berikut BB yang berhubungan dengan tindak pidana umum.

Terangkum, TINDAK PIDANA NARKOTIKA 37 (tiga puluh tujuh) perkara BB GANJA 9 (sembilan) batang besar, 14 (empat belas) batang kecil dengan berat 1272,631 (seribu dua ratus tujuh puluh dua koma enam tiga satu) gram.

Baca Juga :  Pemdes Talang Jawa Laksanakan Musdes Menuju Pembangunan Tahun 2023

METAMFETAMINA seberat 64,041 (enam puluh empat koma nol empat satu) gram, MDMA berat 2,086 (dua koma nol delapan enam)gram, serta barang bukti lain seperti alat hisap shabu, baju, celana, tas, Handphone, timbangan serta barang bukti terkait.

TINDAK PIDANA TERHADAP ORANG DAN HARTA BENDA 21 (dua puluh satu) perkara, dengan BB 4 (empat) bilah senjata tajam serta buah Sawit yang telah busuk, Baju, Kaos, Jaket dan barang bukti lainnya.

Baca Juga :  Dibalik Asa Korban Kebakaran, Bantuan Caleg Dihujat Dan Dipuji

TINDAK PIDANA TERHADAP KEAMANAN NEGARA, KETERTIBAN UMUM DAN TPUL 14 (empat belas) perkara adapun Barang Bukti 1 (satu) pucuk senjata api rakitan, 2 (dua) bilah senjata tajam Serta baju, celana serta barang bukti lainnya.

Untuk BB Senpi rakitan dan sentaja tajam juga handphone dimusnakan dengan cara dipotong menggunakan alat potong mesin menjadi beberapa bagian, sementara untuk BB narkotika jenis ganja serta barang seperti alat hisap sabu serta dibakar dalam tungku bakar. Untuk BB Narkotika jenis Shabu diblender dicampur diterjen dan air yang kemudian langsung dibuang.

 

Berita Terkait

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam
Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare
PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?
Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 15:59 WIB

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:17 WIB

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Berita Terbaru

Jaksa

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 Nov 2025 - 10:58 WIB