Kejari Lahat Bakal Perkuat Dan Meningkatkan Pelayanan Dan Penegakan Hukum Di Tahun 2024

- Jurnalis

Senin, 15 Januari 2024 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Sumsel – Memasuki tahun 2024, Kejari Lahat berkomitmen melakukan pelayanan penegakan hukum merata di Kabupaten Bumi Seganti Setungguan Lahat.

Kinerja profesional jaksa di lingkungan kerja bakal ditingkatkan, dan bakal lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya.

Menjaga nama baik serta kinerja selama ini yang sudah tercipta, Kejari Lahat bakal kembali menjaga sinergitas dengan semua Aparat Penegak Hukum, Aparatur pemerintahan serta pihak terkait lainnya baik instansi pemerintahan maupun pihak swasta. Adapun peningkatan tersebut disemua bidang antara lain: peningkatan kedisiplinan pegawai , penegakan hukum terhadap beberapa perkara korupsi di Kabupaten Lahat, Penyuluhan hukum, juga menjadi target agar terciptanya Pengetahuan hukum bagi masyarakat.

Baca Juga :  Kapolres Apresiasi Kinerja Tiga Satuan Fungsi Polres Lahat

Dibidang pidana umum mengedepankan penyelesaian perkara dengan mekanisme restoratif justice (RJ). Tidak berhenti disitu bidang PB3R akan meningkatkan pengantaran barang bukti gratis.

Dalam hal Perdata dan Tata Usaha Negara, fungsi DATUN bakal melaksanakan dan atau mengendalikan penegakan, bantuan, pertimbangan dan pelayanan hukum dan tindakan hukum lain kepada Negara, pemerintah dan masyarakat di bidang perdata, tata usaha Negara, pemulihan dan perlindungan hak di daerah hukum Kejaksaan Negeri Lahat.

Baca Juga :  Game Online Bawa Petaka, AAN Meregang Nyawa Petugas Kepolisian Mengalami Luka Bacok

Keberhasilan tahun lalu perihal pengembalian kerugian keuangan negara, pembinaan kerja sama, koordinasi dengan instansi terkait, memberikan bimbingan dan petunjuk teknis dalam penanganan perkara perdata dan tata usaha Negara di daerah hukum Kejaksaan Negeri Lahat bakal ditingkatkan lagi.

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terbaru