Lengkap…!!! Sentot Dijadikan Tersangka Kasus Formalin, Terancam Penjara Diatas Lima Tahun

- Jurnalis

Rabu, 6 Maret 2019 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

#Sentot baju kemeja jeans hitam#

LAHAT, Detiksriwijaya – Sentot salah satu pemilik toko manisan, beralamat di Pasar Tradisional Modern (PTM, red) Square Kota Lahat dijemput anggota satuan reskrim Polsek Kota Lahat, Polres Lahat setelah kasus yang menimpa Sentot beberapa bulan lalu terkait kepemilikan zat berbahaya pengawet Formalin, sudah mempunyai cukup alat bukti (P21, red).


Sentot sendiri dijemput aparat penegak hukum di kediamannya tanpa perlawanan. Rabu, (06/03/2019).


Kedatangan aparat penegak hukum untuk kesekian kalinya ini, cuku menyita pedagang maupun pembeli di PTM Square. Penjemputan Sentot sendiri disaksikan anak kandungnya.

Baca Juga :  Dibenturkan Dengan Permendagri Dirut PDAM Lahat Didesak Untuk Segera Mundur


Sebelum kasus dilimpahkan ke Kajari Lahat, terduga yang sebelumnya terlibat kasus penyalahgunaan Formalin yang sama ini menjalani pemeriksaan kesehatan di Dokkes Polres Lahat.


Usai dinyatakan sehat, selanjutnya Sentot dari awal diamankan nampak selalu menghindari bidikan kamera wartawan, akhirnya digiring ke Kajari untuk proses hukum selanjutnya.

#Kapolsek Kota AKP Adriansyah#


Dibincangi usai turut mengantar tersangka, Kapolsek Kota Lahat AKP Adriansyah SIK dihadapan wartawan, menjelaskan pengambilan terduga karena sudah cukup alat bukti.

Baca Juga :  PT. MAS BAGIKAN SERTIFIKAT OPERATOR ALAT BERAT


“Kami menyerahkan tersangka dan barang bukti berupa formalin cair sejumlah dua drum, ” terang Kapolsek.


Selanjutnya, dijelaskan Kapolsek dari penuturan tersangka formalin yang diamankan belum digunakan untuk apapun. Lebih jauh, dibenarkan Kapolsek tersangka ini juga pernah terlibat dalam peredaran mie yang mengandung Formalin dan sempat menjalani hukuman penjara.


“Dulu tersangka ini sempat juga menjalani hukuman dan kasusnya ditangani Polda Sumsel. Untuk ancaman hukuman diatas lima tahun, ” pungkasnya. Ds01.

Berita Terkait

Namanya Disebut Terkait Kebakaran Lahan Ulak Lebar, Fiji: “Tuduhan Itu Tidak Benar”
El Niño Mengintai Lahat, DPRD Marwan Ardiansyah S.E., M.Si., Desak Pemkab Jangan Tunggu Warga Kehausan
M. Dzaky Alvaro, Putra Pegawai Kejari Lahat, Antarkan SMAN 4 Lahat Juara 1 LCC Museum Sriwijaya
Datun Kejari Lahat Bergerak! Ahmad Muzayyin Pimpin Misi Pulihkan Kerugian Daerah Rp2,18 Miliar
Dari Tebat Mbahangan, Bursah Merancang Ikon Agrowisata Baru Lahat: 500 Ribu Benih Ikan Siap Ditebar
Bupati Lahat Pastikan Proyek Puskesmas Pagar Gunung Sudah Diaudit BPK, Temuan Rp21 Juta Telah Dikembalikan
Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:44 WIB

Namanya Disebut Terkait Kebakaran Lahan Ulak Lebar, Fiji: “Tuduhan Itu Tidak Benar”

Kamis, 3 September 2026 - 15:18 WIB

El Niño Mengintai Lahat, DPRD Marwan Ardiansyah S.E., M.Si., Desak Pemkab Jangan Tunggu Warga Kehausan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:26 WIB

M. Dzaky Alvaro, Putra Pegawai Kejari Lahat, Antarkan SMAN 4 Lahat Juara 1 LCC Museum Sriwijaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Datun Kejari Lahat Bergerak! Ahmad Muzayyin Pimpin Misi Pulihkan Kerugian Daerah Rp2,18 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Dari Tebat Mbahangan, Bursah Merancang Ikon Agrowisata Baru Lahat: 500 Ribu Benih Ikan Siap Ditebar

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Berita Terbaru