Diterkam Tim Macan, JUMADI (30) Akui Kejadian Dua Kali Jambret Motor Di Linggau Ulahnya

- Jurnalis

Sabtu, 20 Januari 2024 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Linggau – Tim Macan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuklinggau berhasil ungkap kasus Curas (Pencurian dengan kekerasan). Ungkap kasus tersebut, satu tersangka JUMADI (30) berhasil diringkus.

Curas tersebut, terjadi di Jalan Nangka Kelurahan Megang Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau dengan korban bernama Kesyha Indari (13), seorang pelajar warga Dusun II Desa Muara Nilau Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas.

Tim Macan langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dan berhasil menangkap satu tersangka, JD (30), yang sehari harinya merupakan buruh petani tercatat warga Dusun II Desa Taba Remanik Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas.

Informasi terangkum, Kronologisnya pada malam kejadian, korban Kesyha Indari keluar rumah bersama saksi Suzana Mellia untuk membeli buku gambar dan kertas karton. Saat sedang berada di toko alat tulis, korban diminta saksi untuk membeli pulsa di konter yang berdekatan. Saat menuju konter, korban diserang oleh dua orang yang menggunakan sepeda motor Honda Supra. Salah satu pelaku langsung merebut handphone milik korban.

Baca Juga :  Melalui Penggalangan Babinsa Kodim 0405 Lahat Temukan Ladang Ganja Seluas Satu Hektare

Sontak korban berteriak dan mengundang warga seputar TKP menuju sumber teriakan korban, dan pelaku berhasil dikejar warga dan segera diamankan. Petugas Satreskrim yang menerima informasi dengan sigap langsung menuju TKP dan mengamankan tersangka dari amukan warga.

Mencurigai adanya keterlibatan tersangka dalam tindak pidana yang sama, setelah diperiksa dan dimintai keterangan tersangka mengakui ada keterlibatan dirinya dalam dua kasus jambret sebelumnya, yaitu kejadian beberapa waktu lalu di Jalan Jendral Sudirman dan Jalan Nangka Lintas.

Baca Juga :  Dikmaba TNI AD & Diktuba Polri Pendidikan Dan Latihan Bersama Di Rindam II Sriwijaya

Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Indra Arya Yudha, memberikan apresiasi kepada Tim Macan yang telah bekerja dengan cepat dan cerdas dalam mengungkap kasus ini. “Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polres Lubuk Linggau dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menegakkan hukum,” kata Kapolres.

Diharapkan penangkapan ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan rasa keamanan di tengah masyarakat. Polres Lubuk Linggau tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.

Berita Terkait

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
GMI Serukan Pencopotan Kapolri
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang
Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB