Diterkam Tim Macan, JUMADI (30) Akui Kejadian Dua Kali Jambret Motor Di Linggau Ulahnya

- Jurnalis

Sabtu, 20 Januari 2024 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Linggau – Tim Macan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuklinggau berhasil ungkap kasus Curas (Pencurian dengan kekerasan). Ungkap kasus tersebut, satu tersangka JUMADI (30) berhasil diringkus.

Curas tersebut, terjadi di Jalan Nangka Kelurahan Megang Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau dengan korban bernama Kesyha Indari (13), seorang pelajar warga Dusun II Desa Muara Nilau Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas.

Tim Macan langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dan berhasil menangkap satu tersangka, JD (30), yang sehari harinya merupakan buruh petani tercatat warga Dusun II Desa Taba Remanik Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas.

Informasi terangkum, Kronologisnya pada malam kejadian, korban Kesyha Indari keluar rumah bersama saksi Suzana Mellia untuk membeli buku gambar dan kertas karton. Saat sedang berada di toko alat tulis, korban diminta saksi untuk membeli pulsa di konter yang berdekatan. Saat menuju konter, korban diserang oleh dua orang yang menggunakan sepeda motor Honda Supra. Salah satu pelaku langsung merebut handphone milik korban.

Baca Juga :  POLRES LAHAT BERSAMA TOKOH AGAMA DAN MASYARAKAT CEGAH TERORISME

Sontak korban berteriak dan mengundang warga seputar TKP menuju sumber teriakan korban, dan pelaku berhasil dikejar warga dan segera diamankan. Petugas Satreskrim yang menerima informasi dengan sigap langsung menuju TKP dan mengamankan tersangka dari amukan warga.

Mencurigai adanya keterlibatan tersangka dalam tindak pidana yang sama, setelah diperiksa dan dimintai keterangan tersangka mengakui ada keterlibatan dirinya dalam dua kasus jambret sebelumnya, yaitu kejadian beberapa waktu lalu di Jalan Jendral Sudirman dan Jalan Nangka Lintas.

Baca Juga :  NGANTUK, BUS LINTAS SUMATERA MASUK JURANG

Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Indra Arya Yudha, memberikan apresiasi kepada Tim Macan yang telah bekerja dengan cepat dan cerdas dalam mengungkap kasus ini. “Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polres Lubuk Linggau dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menegakkan hukum,” kata Kapolres.

Diharapkan penangkapan ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan rasa keamanan di tengah masyarakat. Polres Lubuk Linggau tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Berita Terbaru