Diterkam Tim Macan, JUMADI (30) Akui Kejadian Dua Kali Jambret Motor Di Linggau Ulahnya

- Jurnalis

Sabtu, 20 Januari 2024 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Linggau – Tim Macan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuklinggau berhasil ungkap kasus Curas (Pencurian dengan kekerasan). Ungkap kasus tersebut, satu tersangka JUMADI (30) berhasil diringkus.

Curas tersebut, terjadi di Jalan Nangka Kelurahan Megang Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau dengan korban bernama Kesyha Indari (13), seorang pelajar warga Dusun II Desa Muara Nilau Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas.

Tim Macan langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dan berhasil menangkap satu tersangka, JD (30), yang sehari harinya merupakan buruh petani tercatat warga Dusun II Desa Taba Remanik Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas.

Informasi terangkum, Kronologisnya pada malam kejadian, korban Kesyha Indari keluar rumah bersama saksi Suzana Mellia untuk membeli buku gambar dan kertas karton. Saat sedang berada di toko alat tulis, korban diminta saksi untuk membeli pulsa di konter yang berdekatan. Saat menuju konter, korban diserang oleh dua orang yang menggunakan sepeda motor Honda Supra. Salah satu pelaku langsung merebut handphone milik korban.

Baca Juga :  Santap Sambal Tahu Beracun, Belasan Warga Sadan Dilarikan Ke Puskesmas

Sontak korban berteriak dan mengundang warga seputar TKP menuju sumber teriakan korban, dan pelaku berhasil dikejar warga dan segera diamankan. Petugas Satreskrim yang menerima informasi dengan sigap langsung menuju TKP dan mengamankan tersangka dari amukan warga.

Mencurigai adanya keterlibatan tersangka dalam tindak pidana yang sama, setelah diperiksa dan dimintai keterangan tersangka mengakui ada keterlibatan dirinya dalam dua kasus jambret sebelumnya, yaitu kejadian beberapa waktu lalu di Jalan Jendral Sudirman dan Jalan Nangka Lintas.

Baca Juga :  Penyalahguna Narkoba Bersenpi Berhasil Diringkus Team Lebah

Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Indra Arya Yudha, memberikan apresiasi kepada Tim Macan yang telah bekerja dengan cepat dan cerdas dalam mengungkap kasus ini. “Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polres Lubuk Linggau dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menegakkan hukum,” kata Kapolres.

Diharapkan penangkapan ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan rasa keamanan di tengah masyarakat. Polres Lubuk Linggau tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.

Berita Terkait

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat
BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat
Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah
Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 
Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Selasa, 24 September 2024 - 16:33 WIB

Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Rabu, 11 September 2024 - 12:19 WIB

BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat

Senin, 2 September 2024 - 18:35 WIB

Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:41 WIB

Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Berita Terbaru