Pelaku Cabul Gadis Berketerbelakangan Mental Di Lahat Terancam 15 Tahun Penjara Modalnya Cuma 5 Ribu Rupiah

- Jurnalis

Selasa, 30 Januari 2024 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Lahat – Kasus tindak pidana pencabulan anak dibawah umur M (14) berketerbelakangan mental yang menimpa warga Desa Jati, Kecamatan Pulau Pinang berlanjut, pelaku Sarwanto (40) warga desa setempat korban dijerat dengan pasal 81 dan atau 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 perihal tentang penetapan Perpu nomo 01 tahun 2016, tentang perubahan kedua UU RI nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan anak.

Dari perbuatan tersebut, tersangka bemoral bejat ini terancam pidana kurungan penjara minimal 5 (lima) tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Tersangka sudah meringkuk di hotel Prodeo milk Lapas Kelas II A Lahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Promo Natal Di Callista Hotel Lahat

Terangkum, modus tersangka bisa mencabuli korban hingga tiga kali, menurut keterangan korban, dengan cara memanggil dan mengimingi korban duit jajan sebesar 5 ribu rupiah dengan modus minta pijiti dan membawa korban ke salah satu rumah kosong di Desa Jati.

Tersangka pada saat berada di dekat korban mengelus elus bagian sensitif korban, pada saat perlakukan selanjutnya di hari berbeda, korban kembali diberi duit 20 ribu rupiah dan langsung dibawa ke semak-semak dan akan disetubuhi karena korban berontak dan menolak kejadian mesum tersebut beruntung tidak terjadi.

“Kalau keterangan sementara perbuatan cabul,
berkas sudah dikirim ke Kejari Lahat dan tahap penelitian Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lahat,”ungkap Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga melalui Kasatreskrim Polres Lahat AKP Sapta Eka S.H didampingi Kanit PPA Polres Lahat Ipda Agus Santoso. Selasa, (30.01.2024).

Baca Juga :  Pamit Mandi, Menjelang Magrib Dimas Tak Kunjung Pulang

Saat disinggung situasi pasca kejadian, disampaikan Kasatrekrim AKP Sapta, untuk situasi Kamtibmas di lokasi kejadian terpantau kondusif dan aman. Pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk memberikan rasa aman dan nyaman di lingkungan warga Desa Jati.

“Situasi kondusif hingga sampai saat ini, tersangka sudah ditahan di Lapas Kelas II A Lahat guna menjalani proses hukum lebih lanjut,”tegasnya.

Berita Terkait

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin
Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite
Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak
Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan
Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:01 WIB

Program Kajati Sumsel “Adhyaksa Peduli Anak Umang” Salurkan 3.193 KIA Di Kabupaten Lahat

Berita Terbaru