Terlibat PAM TPS Operasi Mantap Brata Musi 2024, Kodim 0405/Lahat Siap Berikan Rasa Aman Dan Nyaman

- Jurnalis

Minggu, 11 Februari 2024 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Lahat – Anggota Kodim 0405/Lahat mengikuti Apel Gelar Pasukan dalam rangka kesiapan PAM TPS Operasi Mantap Brata Musi – 2024, kegiatan tersebut berlangsung di Mapolres. Minggu (11/02/2024).

Dandim 0405/Lahat Letkol Inf Asis Kamaruddin SE,M.I.P, saat ditemui menerangkan, kegiatan apel bertujuan untuk mengecek kesiapan pengamanan Personel yang bertugas mengamankan Pemilu tahun 2024 dari mulai tahap masa pemungutan suara di TPS dan hingga penghitungan suara.

Lebih lanjut Letkol Inf. Asis menjelaskan, Kegiatan pengamanan tersebut akan dilaksanakan selama 2 hari, dimulai tanggal 14 sampai dengan tanggal 15 Februari 2024 mendatang.

Baca Juga :  Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

“Tahapan pemungutan suara dan penghitungan suara sangat krusial. Apabila terjadi gangguan pada tahapan-tahapan tersebut, selain akan sangat menganggu kelancaran pemilu juga berpotensi menimbulkan konflik di dalam masyarakat. Oleh karena itu kesungguhan dan keseriusan kita dalam melaksanakan tugas pengamanan ini sangat diperlukan demi terlaksananya pesta demokrasi yang aman dan demokratis,” Paparnya.

Dandim menegaskan, personil Kodim 0405/Lahat dalam mengawal pesta demokrasi tanggal 14 nanti bakal bekerja semaksimal mungkin agar keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menentukan hak pilihnya.

Baca Juga :  Diakhir Masa Jabatan Marwan Mansyur Lantik 38 Pejabat Administrasi

“Personil kita yang terlibat dalam PAM nanti, saya menekankan agar selalu siap siaga untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada warga. Puncaknya situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga sampai berakhirnya masa Pemilu tahun 2024,”tegasnya.

Kegatan Apel tersebut turut dihadiri oleh Dandim 0405/Lahat Letkol Inf Asis Kamaruddin SE,M.I.P, Kapolres Lahat AKBP G. Parlasro Sinaga SH S.I.K, MH, Sekda Kabupten Lahat, Chandra SH, serta berbagai pihak diantaranya Anggota Kodim 0405/Lahat, Anggota Polres Lahat, Anggota Subdenpom Lahat, serta Satpol PP Kabupaten Lahat. (YUDHA/PENDIM0405)

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB