Idealis.co.id, Lahat – Mengusik keamanan dan kenyamanan di wilayah hukum Polsek Kota Lahat Polres Lahat, pelaku Begal motor di Tepian Ayek Lematang, Bawah Jembatan Benteng, Kota Lahat diringkus Unit Reskrim Polsekta Lahat.
Informasi terangkum, kejadian Pencurian dengan kekerasan (Curas) yang menimpa korban DENDI SAPUTRA GUMAY (18) warga Desa Kuba, Kecamatan Pulau Pinang tepatnya terjadi dini hari Jumat, (08.04.2024) sekira pukul 02.00 WIB. Korban berboncengan dengan sahabatnya sedang melintas di TKP dihadang tiga orang tak dikenal dengan menggunakan senjata tajam.
Dibawah ancaman Senjata tajam (Sajam), yang kemudian motor milik korban langsung dirampas ketiga pelaku. Merasa tertekan dan ketakutan, korban pasrah menyerahkan motor bebek merk Yamaha kesayangannya kepada para pelaku. Atas kejadian tersebut, korban langsung melapor ke unit Reskrim Polsek Kota Lahat.
Sesaat setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsekta Lahat dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsekta Lahat Ipda Zulkarnain S.H langsung memeriksa saksi korban dan saksi seputaran TKP. Tak membutuhkan waktu yang lama, setelah identitas pelaku dikantongi, unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan para pelaku.
Tepatnya pada hari Sabtu, sekira pukul 07.00 WIB pelaku pertama berhasil diamankan di seputaran Taman Makam Pahlawan Puspa Bakti Lahat, yang kemudian diketahui berinisial AS (16) masih berstatus pelajar warga Prumnas Tebing Sage, Desa Manggul, Kota Lahat.
Dari keterangan AS, kemudian pelaku kedua bernama NOVRA NANDA (22) warga Swarna Dwipa Kecamatan Semende Darat Tengah (SDT) Kabupaten Muara Enim yang juga berhasil diamankan di Desa Srinanti Kota Lahat. Selanjutnya kedua pelaku dibawah ke Polsek Kota Lahat untuk diamankan guna kepentingan proses hukum lanjut.
Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga melalui Kapolsek Kota Lahat AKP Samsuardi melalui Kanit Reskrim Polsekta Lahat Ipda Zulkarnain S.H membenarkan informasi kejadian dan penangkapan terhadap dua pelaku.
“Benar pelaku Curas yang terjadi di seputaran tepian ayek Lematang bawah jembatan Benteng Lahat telah kita amankan beserta barang bukti unit sepeda motor. Kedua pelaku berhasil kita amankan dan telah mengakui perbuatannya,”terangnya. Kamis, (14.04.2024).
Lebih lanjut dikatakan Zulkarnain, pihaknya juga masih melakukan pengejaran satu lagi pelaku atas tindakan perbuatan melanggar hukum sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHAPidana tentang Pencurian dengan kekerasan (Curas).
“Dari keterangan pelaku yang telah kita amankan, satu lagi pelaku yang diduga kuat terlibat masih dalam pengejaran, kami sudah mengantongi identitas pelaku ini dan sudah kita tetapkan dalam Daftar Pencarian Orang,”tegasnya.
Penulis : Darmawan
Editor : Idealis.co.id
Sumber Berita : PT MEDIA KARYA SRIWIJAYA