Pelajar SMA Terlibat Komplotan Begal Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kota Lahat

- Jurnalis

Kamis, 14 Maret 2024 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Lahat – Mengusik keamanan dan kenyamanan di wilayah hukum Polsek Kota Lahat Polres Lahat, pelaku Begal motor di Tepian Ayek Lematang, Bawah Jembatan Benteng, Kota Lahat diringkus Unit Reskrim Polsekta Lahat.

 

Informasi terangkum, kejadian Pencurian dengan kekerasan (Curas) yang menimpa korban DENDI SAPUTRA GUMAY (18) warga Desa Kuba, Kecamatan Pulau Pinang tepatnya terjadi dini hari Jumat, (08.04.2024) sekira pukul 02.00 WIB. Korban berboncengan dengan sahabatnya sedang melintas di TKP dihadang tiga orang tak dikenal dengan menggunakan senjata tajam.

 

Dibawah ancaman Senjata tajam (Sajam), yang kemudian motor milik korban langsung dirampas ketiga pelaku. Merasa tertekan dan ketakutan, korban pasrah menyerahkan motor bebek merk Yamaha kesayangannya kepada para pelaku. Atas kejadian tersebut, korban langsung melapor ke unit Reskrim Polsek Kota Lahat.

 

Baca Juga :  TERLIBAT DALAM LAKA BERUNTUN PELAJAR MEREGANG NYAWA DI TKP

Sesaat setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsekta Lahat dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsekta Lahat Ipda Zulkarnain S.H langsung memeriksa saksi korban dan saksi seputaran TKP. Tak membutuhkan waktu yang lama, setelah identitas pelaku dikantongi, unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan para pelaku.

 

Tepatnya pada hari Sabtu, sekira pukul 07.00 WIB pelaku pertama berhasil diamankan di seputaran Taman Makam Pahlawan Puspa Bakti Lahat, yang kemudian diketahui berinisial AS (16) masih berstatus pelajar warga Prumnas Tebing Sage, Desa Manggul, Kota Lahat.

 

Dari keterangan AS, kemudian pelaku kedua bernama NOVRA NANDA (22) warga Swarna Dwipa Kecamatan Semende Darat Tengah (SDT) Kabupaten Muara Enim yang juga berhasil diamankan di Desa Srinanti Kota Lahat. Selanjutnya kedua pelaku dibawah ke Polsek Kota Lahat untuk diamankan guna kepentingan proses hukum lanjut.

Baca Juga :  KAPOLRES LAHAT AJAK ORMAS ISLAM JAGA PEMILUKADA LAHAT

 

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga melalui Kapolsek Kota Lahat AKP Samsuardi melalui Kanit Reskrim Polsekta Lahat Ipda Zulkarnain S.H membenarkan informasi kejadian dan penangkapan terhadap dua pelaku.

 

“Benar pelaku Curas yang terjadi di seputaran tepian ayek Lematang bawah jembatan Benteng Lahat telah kita amankan beserta barang bukti unit sepeda motor. Kedua pelaku berhasil kita amankan dan telah mengakui perbuatannya,”terangnya. Kamis, (14.04.2024).

 

Lebih lanjut dikatakan Zulkarnain, pihaknya juga masih melakukan pengejaran satu lagi pelaku atas tindakan perbuatan melanggar hukum sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHAPidana tentang Pencurian dengan kekerasan (Curas).

 

“Dari keterangan pelaku yang telah kita amankan, satu lagi pelaku yang diduga kuat terlibat masih dalam pengejaran, kami sudah mengantongi identitas pelaku ini dan sudah kita tetapkan dalam Daftar Pencarian Orang,”tegasnya.

Penulis : Darmawan

Editor : Idealis.co.id

Sumber Berita : PT MEDIA KARYA SRIWIJAYA

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB