Pelajar SMA Terlibat Komplotan Begal Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kota Lahat

- Jurnalis

Kamis, 14 Maret 2024 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Lahat – Mengusik keamanan dan kenyamanan di wilayah hukum Polsek Kota Lahat Polres Lahat, pelaku Begal motor di Tepian Ayek Lematang, Bawah Jembatan Benteng, Kota Lahat diringkus Unit Reskrim Polsekta Lahat.

 

Informasi terangkum, kejadian Pencurian dengan kekerasan (Curas) yang menimpa korban DENDI SAPUTRA GUMAY (18) warga Desa Kuba, Kecamatan Pulau Pinang tepatnya terjadi dini hari Jumat, (08.04.2024) sekira pukul 02.00 WIB. Korban berboncengan dengan sahabatnya sedang melintas di TKP dihadang tiga orang tak dikenal dengan menggunakan senjata tajam.

 

Dibawah ancaman Senjata tajam (Sajam), yang kemudian motor milik korban langsung dirampas ketiga pelaku. Merasa tertekan dan ketakutan, korban pasrah menyerahkan motor bebek merk Yamaha kesayangannya kepada para pelaku. Atas kejadian tersebut, korban langsung melapor ke unit Reskrim Polsek Kota Lahat.

 

Baca Juga :  Keluarga Korban Rudapaksa Kakek Pedofil Di Lahat Sampaikan Terimakasih 

Sesaat setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsekta Lahat dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsekta Lahat Ipda Zulkarnain S.H langsung memeriksa saksi korban dan saksi seputaran TKP. Tak membutuhkan waktu yang lama, setelah identitas pelaku dikantongi, unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan para pelaku.

 

Tepatnya pada hari Sabtu, sekira pukul 07.00 WIB pelaku pertama berhasil diamankan di seputaran Taman Makam Pahlawan Puspa Bakti Lahat, yang kemudian diketahui berinisial AS (16) masih berstatus pelajar warga Prumnas Tebing Sage, Desa Manggul, Kota Lahat.

 

Dari keterangan AS, kemudian pelaku kedua bernama NOVRA NANDA (22) warga Swarna Dwipa Kecamatan Semende Darat Tengah (SDT) Kabupaten Muara Enim yang juga berhasil diamankan di Desa Srinanti Kota Lahat. Selanjutnya kedua pelaku dibawah ke Polsek Kota Lahat untuk diamankan guna kepentingan proses hukum lanjut.

Baca Juga :  MAKI SUMSEL : Proses Hukum Dan Minta Bupati Lahat Tindak Tegas Oknum Pemberi Izin Pasar Malam

 

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga melalui Kapolsek Kota Lahat AKP Samsuardi melalui Kanit Reskrim Polsekta Lahat Ipda Zulkarnain S.H membenarkan informasi kejadian dan penangkapan terhadap dua pelaku.

 

“Benar pelaku Curas yang terjadi di seputaran tepian ayek Lematang bawah jembatan Benteng Lahat telah kita amankan beserta barang bukti unit sepeda motor. Kedua pelaku berhasil kita amankan dan telah mengakui perbuatannya,”terangnya. Kamis, (14.04.2024).

 

Lebih lanjut dikatakan Zulkarnain, pihaknya juga masih melakukan pengejaran satu lagi pelaku atas tindakan perbuatan melanggar hukum sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHAPidana tentang Pencurian dengan kekerasan (Curas).

 

“Dari keterangan pelaku yang telah kita amankan, satu lagi pelaku yang diduga kuat terlibat masih dalam pengejaran, kami sudah mengantongi identitas pelaku ini dan sudah kita tetapkan dalam Daftar Pencarian Orang,”tegasnya.

Penulis : Darmawan

Editor : Idealis.co.id

Sumber Berita : PT MEDIA KARYA SRIWIJAYA

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru