Kematian Candra Dilaporkan Ke Propam Polda, Kapolres Lahat Tindak Tegas Anggota Bila Terbukti Ada Kekerasan

- Jurnalis

Rabu, 15 Mei 2024 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Septa Usdiana Bersama Kuasa Hukum Redhi Setiadi S.H Kantor Hukum Polis Abdi Hukum

Septa Usdiana Bersama Kuasa Hukum Redhi Setiadi S.H Kantor Hukum Polis Abdi Hukum

Idealis.co.id, Lahat – Kematian yang dianggap janggal dan tak wajar menimpa Candra Widodo (38), warga Desa Tanjung Sirih, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat dalam perkara penggerebekan ungkap kasus yang dilaksanakan pihak Satreskrim Polres Lahat pada tanggal 30 April 2024 lalu, berlanjut ke Propam Polda Sumsel.

 

Septa Usdiana (38), istri dari almarhum Candra Widodo didampingi kuasa hukumnya Redhi Setiadi S.H Kantor Hukum Polis Abdi Hukum dan Partners mendatangi Propam Polda Sumsel pada hari Senin, (13.05.2024), melaporkan oknum Satres narkoba Polres Lahat perihal dugaan pelanggaran SOP serta Kode Etik Polri.

 

Setelah membuat laporan tersebut, kembali hari ini, Rabu, (15.05.2024) Septa Usdiana didampingi kuasa hukum, mendatangi Polres Lahat dalam rangka memberi keterangan pada penyidik tindak pidana umum, perihal pengaduan sebelumnya di Satreskrim Polres Lahat dalam perkara yang sama yakni meninggalnya Candra yang diduga dianiaya oknum petugas tim Walet Satres Narkoba Polres Lahat.

 

Setelah memberi keterangan pada petugas penyidik, Septa Usdiana didampingi kuasa hukum menemui Kapolres Lahat untuk audensi menyampaikan kasus dimaksud. Septa Usdiana diterima langsung di ruang Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.H S.IK M.H

 

Dibincangi, Septa Usdiana melalui kuasa hukum Redhi Setiadi S.H menjelaskan, kedatangan dirinya bersama klien ke Polres Lahat dalam rangka memberikan keterangan dan memastikan perkembangan laporan di unit Pidum tekait kematian yang tak wajar menimpa suami Septa Usdiana pada waktu proses ungkap kasus yang dilaksanakan Pihak Satresnarkoba Polres Lahat di kediaman tersangka F yang sudah diamankan pihak Satresnarkoba Polres Lahat pada tanggal 30 April 2024 lalu.

Baca Juga :  Kodim 0405/Lahat Buka 14 Stand Bazar UMKM Dan Sembako Murah Di Bulan Ramadhan Untuk Warga Lahat

 

“Tadi kami dampingi klien, ke unit Pidum Polres Lahat untuk memberikan keterangan perihal laporan sebelumnya yang sudah dilaporkan ke Satreskrim Polres Lahat. Alhamdulillah pada saat audensi bersama Pak Kapolres beliau sangat responsif dan bakal transparan pada proses laporan yang klien kami layangkan,”jelasnya.

 

Lanjut Redhi, pihaknya juga sudah melaporkan permasalahan tersebut ke Propam Polda Sumsel dalam hal laporan dugaan adanya pelanggaran SOP dan Kode Etik Polri yang dilakukan pada ungkap kasus dimaksud, yang mana menyebabkan suami dari kliennya meninggal dunia.

 

“Senin lalu kita sudah layangkan juga laporan ke Propam Polda Sumsel, oknum-oknum terkait yang mana pada proses pengungkapan tersebut menyebabkan suami klien kami meninggal, kita laporkan SOP dan Kode Etiknya,”sampai Redhi.

 

Kemudian, perihal ditanya kemungkinan adanya penganiayaan yang dilakukan oknum petugas pada waktu penggerebekan, Redhi mengatakan dari tanda-tanda luka dan lebam di tubuh almarhum, ia berpendapat bahwa adanya dugaan penganiayaan yang diterima almarhum suami dari kliennya.

 

“Ada luka di kepala dan lebam di badan, serta tangan seperti bekas terikat tapi kami belum jelas apakah menggunakan tali atau borgol. Kami menduga ada penganiayaan disana hingga menyebabkan Candra Widodo meninggal,”sampai dia.

Baca Juga :  Sidang Perdana, Pengacara Tika CS Minta Tunda, Suami Ponia Minta Pelaku Dihukum Mati

 

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.H SIK M.H didampingi Kasubsi Penmas Aipda Lispono, mengatakan kedatangan istri almarhum Candra Widodo hari ini ke Polres Lahat dalam rangka menanyakan proses dan penegakan hukum terkait kematian almarhum Candra Widodo. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres pada dasarnya tetap pada komitmennya dari awal yang telah disampaikan kepada pihak keluarga almarhum proses dimaksud akan transparan.

 

“Saya pastikan proses penanganan kasus ini akan transparan, lawyer meminta kita agar transparan dan meminta kasus ini ditangani di Polda Sumsel, kami tadi sampaikan meminta permohonan tertulis yang nanti akan kami tindak lanjuti dan kami sampaikan ke Polda Sumsel,”jelasnya.

 

Terkait laporan dari pihak keluarga almarhum Candra di Satreskrim Polres Lahat, prosesnya telah berjalan dan sudah memeriksa beberapa saksi. Pihaknya menunggu hasil Autopsi yang sebelumnya dilakukan di RS Bhayangkara Palembang.

 

“Paling lambat hasil autopsi bakal keluar Minggu depan, wujud transparasi kita, laporan terkait penyalahgunaan narkoba jalan, terkait laporan dari keluarga almarhum di Satreskrim juga jalan,”bebernya.

 

Dipertegas Kapolres Lahat, apabila ada keterlibatan dugaan penganiayaan yang dilakukan pihak Satresnarkoba dengan meninggalnya almarhum Candra, akan diberlakukan sangsi sesuai aturan yang berlaku.

 

“Saya rasa tegas ya, saya memastikan apabila anggota kami yang melanggar aturan yaitu melakukan kekerasan yang menyebabkan meninggal dunia, jelas kita akan tegakkan aturan sesuaia aturan yang berlaku,”tegasnya.

 

Penulis : Darmawan

Editor : Idealis.co.id

Sumber Berita : PT Media Karya Sriwijaya

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB