Kematian Candra Dilaporkan Ke Propam Polda, Kapolres Lahat Tindak Tegas Anggota Bila Terbukti Ada Kekerasan

- Jurnalis

Rabu, 15 Mei 2024 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Septa Usdiana Bersama Kuasa Hukum Redhi Setiadi S.H Kantor Hukum Polis Abdi Hukum

Septa Usdiana Bersama Kuasa Hukum Redhi Setiadi S.H Kantor Hukum Polis Abdi Hukum

Idealis.co.id, Lahat – Kematian yang dianggap janggal dan tak wajar menimpa Candra Widodo (38), warga Desa Tanjung Sirih, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat dalam perkara penggerebekan ungkap kasus yang dilaksanakan pihak Satreskrim Polres Lahat pada tanggal 30 April 2024 lalu, berlanjut ke Propam Polda Sumsel.

 

Septa Usdiana (38), istri dari almarhum Candra Widodo didampingi kuasa hukumnya Redhi Setiadi S.H Kantor Hukum Polis Abdi Hukum dan Partners mendatangi Propam Polda Sumsel pada hari Senin, (13.05.2024), melaporkan oknum Satres narkoba Polres Lahat perihal dugaan pelanggaran SOP serta Kode Etik Polri.

 

Setelah membuat laporan tersebut, kembali hari ini, Rabu, (15.05.2024) Septa Usdiana didampingi kuasa hukum, mendatangi Polres Lahat dalam rangka memberi keterangan pada penyidik tindak pidana umum, perihal pengaduan sebelumnya di Satreskrim Polres Lahat dalam perkara yang sama yakni meninggalnya Candra yang diduga dianiaya oknum petugas tim Walet Satres Narkoba Polres Lahat.

 

Setelah memberi keterangan pada petugas penyidik, Septa Usdiana didampingi kuasa hukum menemui Kapolres Lahat untuk audensi menyampaikan kasus dimaksud. Septa Usdiana diterima langsung di ruang Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.H S.IK M.H

 

Dibincangi, Septa Usdiana melalui kuasa hukum Redhi Setiadi S.H menjelaskan, kedatangan dirinya bersama klien ke Polres Lahat dalam rangka memberikan keterangan dan memastikan perkembangan laporan di unit Pidum tekait kematian yang tak wajar menimpa suami Septa Usdiana pada waktu proses ungkap kasus yang dilaksanakan Pihak Satresnarkoba Polres Lahat di kediaman tersangka F yang sudah diamankan pihak Satresnarkoba Polres Lahat pada tanggal 30 April 2024 lalu.

Baca Juga :  Gara-Gara IPhone 13, AL Diringkus Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat

 

“Tadi kami dampingi klien, ke unit Pidum Polres Lahat untuk memberikan keterangan perihal laporan sebelumnya yang sudah dilaporkan ke Satreskrim Polres Lahat. Alhamdulillah pada saat audensi bersama Pak Kapolres beliau sangat responsif dan bakal transparan pada proses laporan yang klien kami layangkan,”jelasnya.

 

Lanjut Redhi, pihaknya juga sudah melaporkan permasalahan tersebut ke Propam Polda Sumsel dalam hal laporan dugaan adanya pelanggaran SOP dan Kode Etik Polri yang dilakukan pada ungkap kasus dimaksud, yang mana menyebabkan suami dari kliennya meninggal dunia.

 

“Senin lalu kita sudah layangkan juga laporan ke Propam Polda Sumsel, oknum-oknum terkait yang mana pada proses pengungkapan tersebut menyebabkan suami klien kami meninggal, kita laporkan SOP dan Kode Etiknya,”sampai Redhi.

 

Kemudian, perihal ditanya kemungkinan adanya penganiayaan yang dilakukan oknum petugas pada waktu penggerebekan, Redhi mengatakan dari tanda-tanda luka dan lebam di tubuh almarhum, ia berpendapat bahwa adanya dugaan penganiayaan yang diterima almarhum suami dari kliennya.

 

“Ada luka di kepala dan lebam di badan, serta tangan seperti bekas terikat tapi kami belum jelas apakah menggunakan tali atau borgol. Kami menduga ada penganiayaan disana hingga menyebabkan Candra Widodo meninggal,”sampai dia.

Baca Juga :  Anjangsana Kapolres Lahat Berbagi Sembako Ke Panti Asuhan

 

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.H SIK M.H didampingi Kasubsi Penmas Aipda Lispono, mengatakan kedatangan istri almarhum Candra Widodo hari ini ke Polres Lahat dalam rangka menanyakan proses dan penegakan hukum terkait kematian almarhum Candra Widodo. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres pada dasarnya tetap pada komitmennya dari awal yang telah disampaikan kepada pihak keluarga almarhum proses dimaksud akan transparan.

 

“Saya pastikan proses penanganan kasus ini akan transparan, lawyer meminta kita agar transparan dan meminta kasus ini ditangani di Polda Sumsel, kami tadi sampaikan meminta permohonan tertulis yang nanti akan kami tindak lanjuti dan kami sampaikan ke Polda Sumsel,”jelasnya.

 

Terkait laporan dari pihak keluarga almarhum Candra di Satreskrim Polres Lahat, prosesnya telah berjalan dan sudah memeriksa beberapa saksi. Pihaknya menunggu hasil Autopsi yang sebelumnya dilakukan di RS Bhayangkara Palembang.

 

“Paling lambat hasil autopsi bakal keluar Minggu depan, wujud transparasi kita, laporan terkait penyalahgunaan narkoba jalan, terkait laporan dari keluarga almarhum di Satreskrim juga jalan,”bebernya.

 

Dipertegas Kapolres Lahat, apabila ada keterlibatan dugaan penganiayaan yang dilakukan pihak Satresnarkoba dengan meninggalnya almarhum Candra, akan diberlakukan sangsi sesuai aturan yang berlaku.

 

“Saya rasa tegas ya, saya memastikan apabila anggota kami yang melanggar aturan yaitu melakukan kekerasan yang menyebabkan meninggal dunia, jelas kita akan tegakkan aturan sesuaia aturan yang berlaku,”tegasnya.

 

Penulis : Darmawan

Editor : Idealis.co.id

Sumber Berita : PT Media Karya Sriwijaya

Berita Terkait

Pembinaan Penyuluh KB se-Kabupaten Lahat Digelar di TMC Benteng
Di Antara Hukum dan Pemulihan: Jalan Panjang Reci Sabrianto Keluar dari Jerat Narkotika
Tabrak Lari Maut di Jalinsum Lahat–Muara Enim: Jejak Kelalaian, Pelarian, dan Nyawa yang Melayang
Jelang Nataru, Wabup Lahat Sidak Harga dan Stok Bahan Pokok
Kopi Retorika Lahat Sambangi PWI OKI, Perkenalkan Cita Rasa Khas Dataran Tinggi Lahat
Pemkab Lahat “Sikat” Narkoba dari Internal, 828 ASN Jalani Tes Urine
Jangan Salah Kaprah! Kekacauan Informasi Bansos Terus Berulang — Siapa yang Salah?
Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 07:37 WIB

Pembinaan Penyuluh KB se-Kabupaten Lahat Digelar di TMC Benteng

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:56 WIB

Di Antara Hukum dan Pemulihan: Jalan Panjang Reci Sabrianto Keluar dari Jerat Narkotika

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:07 WIB

Tabrak Lari Maut di Jalinsum Lahat–Muara Enim: Jejak Kelalaian, Pelarian, dan Nyawa yang Melayang

Senin, 22 Desember 2025 - 13:16 WIB

Jelang Nataru, Wabup Lahat Sidak Harga dan Stok Bahan Pokok

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:55 WIB

Pemkab Lahat “Sikat” Narkoba dari Internal, 828 ASN Jalani Tes Urine

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:39 WIB

Jangan Salah Kaprah! Kekacauan Informasi Bansos Terus Berulang — Siapa yang Salah?

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:29 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:42 WIB

Dinas Sosial Lahat Resmi Launching Kampung Upek (Kampek), Gerakan Perubahan untuk Mengangkat Martabat Ekonomi Keluarga

Berita Terbaru

Kesehatan

Pembinaan Penyuluh KB se-Kabupaten Lahat Digelar di TMC Benteng

Kamis, 25 Des 2025 - 07:37 WIB

Foto : Aat Safaat Direktur Penguji PWI Pusat

Dewan Pers

Dari Dinasti Land, Standar Profesional Wartawan OKI Diuji

Selasa, 23 Des 2025 - 16:49 WIB