Kematian Candra Dilaporkan Ke Propam Polda, Kapolres Lahat Tindak Tegas Anggota Bila Terbukti Ada Kekerasan

- Jurnalis

Rabu, 15 Mei 2024 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Septa Usdiana Bersama Kuasa Hukum Redhi Setiadi S.H Kantor Hukum Polis Abdi Hukum

Septa Usdiana Bersama Kuasa Hukum Redhi Setiadi S.H Kantor Hukum Polis Abdi Hukum

Idealis.co.id, Lahat – Kematian yang dianggap janggal dan tak wajar menimpa Candra Widodo (38), warga Desa Tanjung Sirih, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat dalam perkara penggerebekan ungkap kasus yang dilaksanakan pihak Satreskrim Polres Lahat pada tanggal 30 April 2024 lalu, berlanjut ke Propam Polda Sumsel.

 

Septa Usdiana (38), istri dari almarhum Candra Widodo didampingi kuasa hukumnya Redhi Setiadi S.H Kantor Hukum Polis Abdi Hukum dan Partners mendatangi Propam Polda Sumsel pada hari Senin, (13.05.2024), melaporkan oknum Satres narkoba Polres Lahat perihal dugaan pelanggaran SOP serta Kode Etik Polri.

 

Setelah membuat laporan tersebut, kembali hari ini, Rabu, (15.05.2024) Septa Usdiana didampingi kuasa hukum, mendatangi Polres Lahat dalam rangka memberi keterangan pada penyidik tindak pidana umum, perihal pengaduan sebelumnya di Satreskrim Polres Lahat dalam perkara yang sama yakni meninggalnya Candra yang diduga dianiaya oknum petugas tim Walet Satres Narkoba Polres Lahat.

 

Setelah memberi keterangan pada petugas penyidik, Septa Usdiana didampingi kuasa hukum menemui Kapolres Lahat untuk audensi menyampaikan kasus dimaksud. Septa Usdiana diterima langsung di ruang Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.H S.IK M.H

 

Dibincangi, Septa Usdiana melalui kuasa hukum Redhi Setiadi S.H menjelaskan, kedatangan dirinya bersama klien ke Polres Lahat dalam rangka memberikan keterangan dan memastikan perkembangan laporan di unit Pidum tekait kematian yang tak wajar menimpa suami Septa Usdiana pada waktu proses ungkap kasus yang dilaksanakan Pihak Satresnarkoba Polres Lahat di kediaman tersangka F yang sudah diamankan pihak Satresnarkoba Polres Lahat pada tanggal 30 April 2024 lalu.

Baca Juga :  Panah Ranjang Allya Novellya Bakal Manjakan Pembaca

 

“Tadi kami dampingi klien, ke unit Pidum Polres Lahat untuk memberikan keterangan perihal laporan sebelumnya yang sudah dilaporkan ke Satreskrim Polres Lahat. Alhamdulillah pada saat audensi bersama Pak Kapolres beliau sangat responsif dan bakal transparan pada proses laporan yang klien kami layangkan,”jelasnya.

 

Lanjut Redhi, pihaknya juga sudah melaporkan permasalahan tersebut ke Propam Polda Sumsel dalam hal laporan dugaan adanya pelanggaran SOP dan Kode Etik Polri yang dilakukan pada ungkap kasus dimaksud, yang mana menyebabkan suami dari kliennya meninggal dunia.

 

“Senin lalu kita sudah layangkan juga laporan ke Propam Polda Sumsel, oknum-oknum terkait yang mana pada proses pengungkapan tersebut menyebabkan suami klien kami meninggal, kita laporkan SOP dan Kode Etiknya,”sampai Redhi.

 

Kemudian, perihal ditanya kemungkinan adanya penganiayaan yang dilakukan oknum petugas pada waktu penggerebekan, Redhi mengatakan dari tanda-tanda luka dan lebam di tubuh almarhum, ia berpendapat bahwa adanya dugaan penganiayaan yang diterima almarhum suami dari kliennya.

 

“Ada luka di kepala dan lebam di badan, serta tangan seperti bekas terikat tapi kami belum jelas apakah menggunakan tali atau borgol. Kami menduga ada penganiayaan disana hingga menyebabkan Candra Widodo meninggal,”sampai dia.

Baca Juga :  KAPOLRES RAYAKAN HARI JADI BERSAMA APARAT TNI SERTA AWAK MEDIA

 

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.H SIK M.H didampingi Kasubsi Penmas Aipda Lispono, mengatakan kedatangan istri almarhum Candra Widodo hari ini ke Polres Lahat dalam rangka menanyakan proses dan penegakan hukum terkait kematian almarhum Candra Widodo. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres pada dasarnya tetap pada komitmennya dari awal yang telah disampaikan kepada pihak keluarga almarhum proses dimaksud akan transparan.

 

“Saya pastikan proses penanganan kasus ini akan transparan, lawyer meminta kita agar transparan dan meminta kasus ini ditangani di Polda Sumsel, kami tadi sampaikan meminta permohonan tertulis yang nanti akan kami tindak lanjuti dan kami sampaikan ke Polda Sumsel,”jelasnya.

 

Terkait laporan dari pihak keluarga almarhum Candra di Satreskrim Polres Lahat, prosesnya telah berjalan dan sudah memeriksa beberapa saksi. Pihaknya menunggu hasil Autopsi yang sebelumnya dilakukan di RS Bhayangkara Palembang.

 

“Paling lambat hasil autopsi bakal keluar Minggu depan, wujud transparasi kita, laporan terkait penyalahgunaan narkoba jalan, terkait laporan dari keluarga almarhum di Satreskrim juga jalan,”bebernya.

 

Dipertegas Kapolres Lahat, apabila ada keterlibatan dugaan penganiayaan yang dilakukan pihak Satresnarkoba dengan meninggalnya almarhum Candra, akan diberlakukan sangsi sesuai aturan yang berlaku.

 

“Saya rasa tegas ya, saya memastikan apabila anggota kami yang melanggar aturan yaitu melakukan kekerasan yang menyebabkan meninggal dunia, jelas kita akan tegakkan aturan sesuaia aturan yang berlaku,”tegasnya.

 

Penulis : Darmawan

Editor : Idealis.co.id

Sumber Berita : PT Media Karya Sriwijaya

Berita Terkait

PGRI Lahat Gelar Lomba Ranking 1 Guru di Citimall untuk Peringati HUT PGRI Ke-80 Hari Guru Nasional 
FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba
Kontingen Karate Dojo Kejaksaan Negeri Lahat Kembali Torehkan Prestasi
Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan
Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades
Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi
Truk Pasir Seruduk Rumah Sahar, Satlantas Polres Lahat Cepat Tanggap Urai Kemacetan
Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 13:25 WIB

PGRI Lahat Gelar Lomba Ranking 1 Guru di Citimall untuk Peringati HUT PGRI Ke-80 Hari Guru Nasional 

Senin, 1 Desember 2025 - 12:33 WIB

FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba

Sabtu, 29 November 2025 - 04:50 WIB

Kontingen Karate Dojo Kejaksaan Negeri Lahat Kembali Torehkan Prestasi

Kamis, 27 November 2025 - 16:13 WIB

Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan

Kamis, 27 November 2025 - 09:34 WIB

Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades

Minggu, 23 November 2025 - 21:15 WIB

Truk Pasir Seruduk Rumah Sahar, Satlantas Polres Lahat Cepat Tanggap Urai Kemacetan

Kamis, 20 November 2025 - 15:59 WIB

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Berita Terbaru