Gara-Gara IPhone 13, AL Diringkus Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat

- Jurnalis

Jumat, 24 Mei 2024 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Idealis.co.id, Lahat – Bandit hape inisial AL (21) warga Desa Pagar Negara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat tak berkutik, saat petugas Satreskrim Polres Lahat Unit Tindak Pidana Umum meringkusnya ketika ia berada di seputaran gudang kopi, Kelurahan Talang Jawa Utara, Kota Lahat.

 

AL disergap Tim Jagal Bandit yang dipimpin langsung Kanit Pidum Denny Apriyanto S.H, tanpa perlawanan. AL ditangkap karena diduga kuat adalah pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat.red) pelanggar Pasal 363 KUHP.

 

Informasi yang berhasil dihimpun, kejadian tindak pidana yang menimpa korban atas nama Vera Alfiasti warga Kota Palembang salah satu Mahasiswi Unsela Lahat, terjadi Jumat (26.04.2024)sekira pukul 02.00 Wib di kost-an, pada saat itu pelaku masuk membobol jendela kos korban dan memanfaatkan lelapnya tidur korban, berhasil menggondol Handphone merk I-Phone 13 milik korban.

Baca Juga :  Donor Darah Rutin GZ Libatkan Polres Lahat

Dari Kediaman Bugau 5 Ribu Liter BBM Bio Solar Subsidi Diamankan Satreskrim Polres Lahat

Mendapat laporan yang masuk atas kejadian tersebut, setelah mengumpulkan informasi diseputar lokasi kejadian dan memeriksa saksi-saksi, pada hari Selasa, (21.05.2024) sekira pukul 21.00 WIB pelaku berhasil diamankan, selanjutnya dibawa ke Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga :  Keluarga Korban Rudapaksa Kakek Pedofil Di Lahat Sampaikan Terimakasih 

Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat, Gagalkan Impian Dimas Naik Pelaminan

“Besoknya korban ini baru sadar telah kemalingan, dan melaporkan kejadian. Petugas kita akhirnya berhasil melakukan ungkap kasus dan mengamankan barang bukti Hanphone milik korban juga barang bukti lainnya. Pelaku kini menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,”terang Kapolres Lahat AKBP GOD Parlasro S.H S.IK M.H didampingi Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH MSi dan Kanit Pidum Ipda Deny Apriyanto SH melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH. Kamis, (24.05.2024).

Penulis : Darmawan

Editor : Idealis.co.id

Sumber Berita : PT Media Karya Sriwijaya

Berita Terkait

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare
PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?
Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan
Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:17 WIB

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:45 WIB

Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Berita Terbaru