Gara-Gara IPhone 13, AL Diringkus Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat

- Jurnalis

Jumat, 24 Mei 2024 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Idealis.co.id, Lahat – Bandit hape inisial AL (21) warga Desa Pagar Negara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat tak berkutik, saat petugas Satreskrim Polres Lahat Unit Tindak Pidana Umum meringkusnya ketika ia berada di seputaran gudang kopi, Kelurahan Talang Jawa Utara, Kota Lahat.

 

AL disergap Tim Jagal Bandit yang dipimpin langsung Kanit Pidum Denny Apriyanto S.H, tanpa perlawanan. AL ditangkap karena diduga kuat adalah pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat.red) pelanggar Pasal 363 KUHP.

 

Informasi yang berhasil dihimpun, kejadian tindak pidana yang menimpa korban atas nama Vera Alfiasti warga Kota Palembang salah satu Mahasiswi Unsela Lahat, terjadi Jumat (26.04.2024)sekira pukul 02.00 Wib di kost-an, pada saat itu pelaku masuk membobol jendela kos korban dan memanfaatkan lelapnya tidur korban, berhasil menggondol Handphone merk I-Phone 13 milik korban.

Baca Juga :  Himbauan Kapolres Lahat Jelang Tahun Baru 2020

Dari Kediaman Bugau 5 Ribu Liter BBM Bio Solar Subsidi Diamankan Satreskrim Polres Lahat

Mendapat laporan yang masuk atas kejadian tersebut, setelah mengumpulkan informasi diseputar lokasi kejadian dan memeriksa saksi-saksi, pada hari Selasa, (21.05.2024) sekira pukul 21.00 WIB pelaku berhasil diamankan, selanjutnya dibawa ke Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga :  KURANG PERSONIL SATPAS SIM SATLANTAS POLRES LAHAT TETAP BERIKAN PELAYANAN MAKSIMAL

Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat, Gagalkan Impian Dimas Naik Pelaminan

“Besoknya korban ini baru sadar telah kemalingan, dan melaporkan kejadian. Petugas kita akhirnya berhasil melakukan ungkap kasus dan mengamankan barang bukti Hanphone milik korban juga barang bukti lainnya. Pelaku kini menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,”terang Kapolres Lahat AKBP GOD Parlasro S.H S.IK M.H didampingi Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH MSi dan Kanit Pidum Ipda Deny Apriyanto SH melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH. Kamis, (24.05.2024).

Penulis : Darmawan

Editor : Idealis.co.id

Sumber Berita : PT Media Karya Sriwijaya

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru