Idealis.co.id, Lahat – Bandit hape inisial AL (21) warga Desa Pagar Negara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat tak berkutik, saat petugas Satreskrim Polres Lahat Unit Tindak Pidana Umum meringkusnya ketika ia berada di seputaran gudang kopi, Kelurahan Talang Jawa Utara, Kota Lahat.
AL disergap Tim Jagal Bandit yang dipimpin langsung Kanit Pidum Denny Apriyanto S.H, tanpa perlawanan. AL ditangkap karena diduga kuat adalah pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat.red) pelanggar Pasal 363 KUHP.
Informasi yang berhasil dihimpun, kejadian tindak pidana yang menimpa korban atas nama Vera Alfiasti warga Kota Palembang salah satu Mahasiswi Unsela Lahat, terjadi Jumat (26.04.2024)sekira pukul 02.00 Wib di kost-an, pada saat itu pelaku masuk membobol jendela kos korban dan memanfaatkan lelapnya tidur korban, berhasil menggondol Handphone merk I-Phone 13 milik korban.
Dari Kediaman Bugau 5 Ribu Liter BBM Bio Solar Subsidi Diamankan Satreskrim Polres Lahat
Mendapat laporan yang masuk atas kejadian tersebut, setelah mengumpulkan informasi diseputar lokasi kejadian dan memeriksa saksi-saksi, pada hari Selasa, (21.05.2024) sekira pukul 21.00 WIB pelaku berhasil diamankan, selanjutnya dibawa ke Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat, Gagalkan Impian Dimas Naik Pelaminan
“Besoknya korban ini baru sadar telah kemalingan, dan melaporkan kejadian. Petugas kita akhirnya berhasil melakukan ungkap kasus dan mengamankan barang bukti Hanphone milik korban juga barang bukti lainnya. Pelaku kini menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,”terang Kapolres Lahat AKBP GOD Parlasro S.H S.IK M.H didampingi Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH MSi dan Kanit Pidum Ipda Deny Apriyanto SH melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH. Kamis, (24.05.2024).
Penulis : Darmawan
Editor : Idealis.co.id
Sumber Berita : PT Media Karya Sriwijaya