KTP Jadi Syarat Hindari Kebocoran Gas Melon Mahal Di Luaran

- Jurnalis

Senin, 27 Mei 2024 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pastikan Gas Melon Tepat Sasaran Pemilik Pangkalan Asni Sudarti Kawal Langsung Penyaluran Gas Melon Subsidi

Foto : Pastikan Gas Melon Tepat Sasaran Pemilik Pangkalan Asni Sudarti Kawal Langsung Penyaluran Gas Melon Subsidi

http://Idealis.co.id, Lahat – Penyaluran gas elpiji tabung 3 Kg peruntukan warga masyarakat di seputaran Bedeng Kelurahan RDPJKA Kota Lahat terpenuhi. Agen PT Rezeki Raya melalui

Pangkalan gas resmi ASNI SUDARTI hari ini, Senin, (27.05.2024) menyalurkan gas melon dimaksud kepada warga masyarakat terpantau aman dan lancar.

Pengecer Berburu Ke Pangkalan, Antrian Gas Melon Di Lahat Mengular

Warga masyarakat yang antri terpantau tertib, tanpa ada penumpukan pembeli seperti kebanyakan dibeberapa tempat pangkalan gas lainnya yang sering mengular panjang. Warga yang berhak untuk mendapatkan gas warna hijau tersebut diharuskan membawa KTP yang menyatakan bahwa memang warga di seputar lokasi pangkalan.

Baca Juga :  Beredar Informasi Bohong, Pencarian Korban Sungai Lematang Sempat Terhenti

Polsek Kota Sikat Penimbun Gas LPG 3 KG Subsidi Masyarakat Miskin

“Ada ketentuan yang kita terapkan, pengambilan gas subsidi ini kami peruntukan prioritasnya untuk warga di ring satu pangkalan kami,”jelas Pemilik pangkalan Asni Sudarti.

 

Lanjut Asni, adapun syaratnya warga diwajibkan untuk membawa copy tanda pengenal berupa KTP yang menyatakan warga tersebut memang berada di ring satu atau wilayah dimana pangkalan berdiri.

Baca Juga :  PENCURIAN MOBIL PEMUDIK TERUNGKAP..!!! WALAU DITEMBAKI PETUGAS, PELAKU MASIH NEKAT KABUR

Masyarakat Lahat Semakin Sadar Gunakan “Si Pinky Bright Gas” LPG Non Subsidi

“Alamat pangkalan kita di Bedeng RDPJKA Kota Lahat, jadi warga yang kami dahulukan adalah warga sekitar, untuk menghindari kebocoran dalam arti banyaknya pencari gas keliling untuk di jual lagi, KTP yang kita minta dan syarat wajibnya, supaya kejadian tak terulang lagi warga beli gas 3 Kg dengan harga yang tinggi seperti yang sudah-sudah,”ujarnya.

 

Penulis : Darmawan

Editor : Idealis.co.id

Sumber Berita : PT Media Karya Sriwijaya

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru