Polsek Kota Sikat Penimbun Gas LPG 3 KG Subsidi Masyarakat Miskin

- Jurnalis

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Kota Iptu Irsan Rumsi SE

Lahat, Detiksriwijaya – MZ (42) warga Jalan R. Suprapto, Talang Berangin, Kelurahan Bandar Agung, Kabupaten Lahat tertangkap tangan Sat reskrim Polsek Kota Lahat terkait penimbunan gas LPG 3 Kg subsidi masyarakat miskin.

Pelaku penimbun gas melon ini ditangkap pihak berwajib pada Jumat, (23.10.2020) sekira pukul 22.00 WIB di kediamannya.

Pada saat diamankan, petugas berhasil mengamankan barang bukti tabung gas berwarna hijau tersebut masih dalam posisi terisi.

Baca Juga :  Coba Kabur Saat Diminta Tunjukan BB, Dua Pelaku Curanmor Diterjang Peluru Team Tiger's

Adapun jumlah barang bukti yang disita berjumlah 72 tabung gas LPG 3 Kg.
Pihak berwajib masih mendalami kasus penimbunan LPG dimaksud.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara paling lama empat tahun sesuai pasal 53 huruf C UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas (Migas dan gas).

Kapolres Lahat AKBP Acmad Gusti Hartono SIK melalui Kapolsek Kota Iptu Irsan Rumsi SE dimintai keterangan menjelaskan, perihal kasus penimbunan LPG ini pihak Polsek Kota masih mendalami adanya keterlibatan pihak lain. Sabtu, (24.10.2020).

Baca Juga :  Peringati Isra Mi'raj 1440 H, Kapolres Dan Wawako Pagaralam Kampanyekan Pemilu 2019 Aman, Damai Dan Sejuk

“Perkaranya jalan, kita akan tindak lanjuti kemungkinan ada pihak lain yang terlibat. Informasi dari masyarakat kami butuhkan untuk mengungkap penimbun-penimbun LPG subsidi khusus masyarakat miskin ini,”terang Kapolsek sembari menegaskan pihaknya bakal semaksimal mungkin mengungkap pelaku lainnya.

Berita Terkait

Overpass Batu Bara Dibangun di Lahat, Warga Menanti Manfaat Nyata
Masjid Delima Diresmikan, Ikhtiar Toni Tatung Hadirkan Rumah Ibadah dan Amal Jariyah bagi Umat
RKA PERUBAHAN LAHAT TERJERAT KELALAIAN: NOPRAN MARJANI DESAK TIM RKAD DICOPOT, OPD YANG BEKERJA JANGAN DIJADIKAN KORBAN!
KASUS PEMBUNUHAN IBU KANDUNG DI LAHAT: JPU Haikal Hafidh S.H., M.H., AJUKAN TUNTUTAN PIDANA MATI
Rompi, Surat Tugas, “Investigasi”, Lalu Apa? Ketua GNPK RI Sumsel Sentil LSM yang Datangi Proyek APBD Lahat
Namanya Disebut Terkait Kebakaran Lahan Ulak Lebar, Fiji: “Tuduhan Itu Tidak Benar”
El Niño Mengintai Lahat, DPRD Marwan Ardiansyah S.E., M.Si., Desak Pemkab Jangan Tunggu Warga Kehausan
M. Dzaky Alvaro, Putra Pegawai Kejari Lahat, Antarkan SMAN 4 Lahat Juara 1 LCC Museum Sriwijaya

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Overpass Batu Bara Dibangun di Lahat, Warga Menanti Manfaat Nyata

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Masjid Delima Diresmikan, Ikhtiar Toni Tatung Hadirkan Rumah Ibadah dan Amal Jariyah bagi Umat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

RKA PERUBAHAN LAHAT TERJERAT KELALAIAN: NOPRAN MARJANI DESAK TIM RKAD DICOPOT, OPD YANG BEKERJA JANGAN DIJADIKAN KORBAN!

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:17 WIB

KASUS PEMBUNUHAN IBU KANDUNG DI LAHAT: JPU Haikal Hafidh S.H., M.H., AJUKAN TUNTUTAN PIDANA MATI

Selasa, 8 September 2026 - 18:44 WIB

Namanya Disebut Terkait Kebakaran Lahan Ulak Lebar, Fiji: “Tuduhan Itu Tidak Benar”

Kamis, 3 September 2026 - 15:18 WIB

El Niño Mengintai Lahat, DPRD Marwan Ardiansyah S.E., M.Si., Desak Pemkab Jangan Tunggu Warga Kehausan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:26 WIB

M. Dzaky Alvaro, Putra Pegawai Kejari Lahat, Antarkan SMAN 4 Lahat Juara 1 LCC Museum Sriwijaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Datun Kejari Lahat Bergerak! Ahmad Muzayyin Pimpin Misi Pulihkan Kerugian Daerah Rp2,18 Miliar

Berita Terbaru

Foto : Gubernur Sumsel Herman Deru Dibincangi Awak Media

Breaking news

Overpass Batu Bara Dibangun di Lahat, Warga Menanti Manfaat Nyata

Rabu, 21 Okt 2026 - 14:08 WIB