Polsek Kota Sikat Penimbun Gas LPG 3 KG Subsidi Masyarakat Miskin

- Jurnalis

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Kota Iptu Irsan Rumsi SE

Lahat, Detiksriwijaya – MZ (42) warga Jalan R. Suprapto, Talang Berangin, Kelurahan Bandar Agung, Kabupaten Lahat tertangkap tangan Sat reskrim Polsek Kota Lahat terkait penimbunan gas LPG 3 Kg subsidi masyarakat miskin.

Pelaku penimbun gas melon ini ditangkap pihak berwajib pada Jumat, (23.10.2020) sekira pukul 22.00 WIB di kediamannya.

Pada saat diamankan, petugas berhasil mengamankan barang bukti tabung gas berwarna hijau tersebut masih dalam posisi terisi.

Baca Juga :  Team Putri Desa Purwaraja Naik Podium Juara 3 Diajang Open Turnamen Bola Voli Bupati Lahat Cup

Adapun jumlah barang bukti yang disita berjumlah 72 tabung gas LPG 3 Kg.
Pihak berwajib masih mendalami kasus penimbunan LPG dimaksud.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara paling lama empat tahun sesuai pasal 53 huruf C UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas (Migas dan gas).

Kapolres Lahat AKBP Acmad Gusti Hartono SIK melalui Kapolsek Kota Iptu Irsan Rumsi SE dimintai keterangan menjelaskan, perihal kasus penimbunan LPG ini pihak Polsek Kota masih mendalami adanya keterlibatan pihak lain. Sabtu, (24.10.2020).

Baca Juga :  Sedang Hamil Lima Bulan, Tersangka Penganiayaan Diringkus Anggota Kejari Lahat Saat Dirumah Mertua

“Perkaranya jalan, kita akan tindak lanjuti kemungkinan ada pihak lain yang terlibat. Informasi dari masyarakat kami butuhkan untuk mengungkap penimbun-penimbun LPG subsidi khusus masyarakat miskin ini,”terang Kapolsek sembari menegaskan pihaknya bakal semaksimal mungkin mengungkap pelaku lainnya.

Berita Terkait

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?
Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan
Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:17 WIB

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:45 WIB

Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Berita Terbaru