Dugaan Korupsi Dinas Koperasi Dan UMKM Lahat Menjadi Perhatian Serius Kajari Lahat Dalam Menjawab Tanya Masyarakat

- Jurnalis

Minggu, 23 Juni 2024 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Lahat Toto Roedianto S.Sos S.H M.H

Kajari Lahat Toto Roedianto S.Sos S.H M.H

 

Idealis.co.id, Lahat – Kejari Lahat melalui tim tindak pidana korupsi, lanjutkan proses penyidikan terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Koperasi dan UMKM Pemkab Lahat. Keseriusan Kejari Lahat dalam mengungkapkan aktor paling bertanggung jawab dalam perkara tersebut yang sudah merugikan keuangan negara semakin digeber.

Kajari Lahat Ingatkan Kades Jangan Lupa Daratan

Sudah banyak saksi yang diminta keterangan dalam perkara dimaksud, beberapa saksi terkait sudah diambil sumpah pada saat pemeriksaan yang dilaksanakan di kantor Kejari Lahat. Kasus ini juga menjadi perhatian serius Kajari Lahat Toto Roedianto S.sos S.H M.H, untuk sesegera mungkin menjawab tanda tanya dikalangan masyarakat siapa aktor penting bandit unang negara itu.

HUT Persaja Ke 73 Tahun 2024 Kajari Sampaikan Amanat Jaksa Agung, Berikut Amanatnya

Baca Juga :  Bursah Inovasi Desa Langkah Menumbuh Kembangkan Potensi Desa

Dalam pemeriksaan saksi Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Program Penciptaan Iklim UMKM dan Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020, pada hari Kamis tanggal 20 Juni 2024 bertempat di Ruang Pemeriksaan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lahat, Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 (lima) orang saksi.

TIM PENYIDIK BIDANG TINDAK PIDANA KHUSUS KEMBALI PANGGIL 6 SAKSI PERKARA KORUPSI INSPEKTORAT LAHAT

Saksi yang diperiksa merupakan peserta pada kegiatan Program Penciptaan Iklim UMKM dan Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif. Selanjutnya Tim Penyidik akan melanjutkan pemanggilan secara bertahap untuk dimintai keterangannya terhadap pihak-pihak lain dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Lahat yang terkait dengan kegiatan tersebut, yang mana sebelumnya Tim Penyidik telah meminta keterangan kepada 50 (lima puluh) orang sebagai saksi.

Baca Juga :  Keterangan Kapolres Lahat Perihal Kronologis Insiden Berdarah Di PT. Arta Prigel

Korupsi Dinas Perpustakaan, Akankah Benar Ada Penetapan Tersangka

“Kegiatan pemeriksaan para Saksi merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik guna membuat terang suatu tindak pidana untuk menemukan pihak yang paling bertanggungjawab pada penyimpangan pelaksanaan kegiatan tersebut. Doakan kami agar kasus ini segera menemui titik terang dan menjawab tanya di masyarakat Kabupaten Lahat khususnya,”terang Kajari Lahat Toto Roedianto S.Sos S.H M.H melalui siaran persnya.

Penulis : Darmawan

Editor : Idealis.co.id

Sumber Berita : PT Media Karya Sriwijaya

Berita Terkait

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 
GMI Serukan Pencopotan Kapolri
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang
Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
"Jangan membiarkan korupsi merusak masa depan generasi penerus kita."

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB