HUT Persaja Ke 73 Tahun 2024 Kajari Sampaikan Amanat Jaksa Agung, Berikut Amanatnya

- Jurnalis

Senin, 6 Mei 2024 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Idealis.co.id, Lahat – Jaksa sebagai aparat penegak hukum di Indonesia memiliki wadah tunggal profesi bernama Persatuan Jaksa Republik Indonesia (PERSAJA), hari ini Senin, (06.05.2024) bertepatan dengan Hari Ulang Tahun yang ke 73 tahun disambut antusias seluruh Jaksa yang tersebar di seluruh penjuru Negara Republik Indonesia.

 

Kejari Lahat, dalam perayaan dimaksud, hari ini melaksanakan peringatan di Kantor Kejari Lahat dimulai dengan upacara peringatan hari ulang tahun Persaja yang dilaksanakan di halaman upacara kantor Kejari Lahat, bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) Kajari Lahat Toto Roedianto S.Sos S.H, kegiatan diikuti seluruh kelurarga besar Kejari Lahat.

Baca Juga :  Tiga Jam Usai Tusuk Ratu, CR Diringkus Polisi

 

Dalam amanahnya, dalam momen peringatan HUT Persaja, Kajari mengajak dan memberikan penekanan kepada seluruh staf dan pegawai Kejari Lahat, agar selalu meningkatkan profesional kerja. Terkhusus kepada Jaksa, Kajari membacakan amanat dari Jaksa Agung Republik Indonesia yang berisikan, tema hari ulang tahun Persaja kali ini seirama dengan tujuan institusi Kejaksaan untuk semakin mempertegas posisi Jaksa sebagai poros penegakan hukum, baik dalam dimensi maupun lingkupnya.

 

“Di usia yang semakin matang ini, Persaja telah menunjukkan eksistensinya sebagai sebuah organisasi profesi Jaksa dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya. Transformasi penegakan hukum tidak akan berjalan jika tidak dimulai dari transformasi penegak hukumnya, karena apa pun bentuk hukum yang akan ditegakkan yakni baik buruknya, berhasil atau tidaknya, bergantung dengan keadaan dan kondisi dari para penegak hukumnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Gandeng Kantor Hukum Joko Bagus Dan Partners, Kusnadi Bakal Lapor Balik PT. Ansaf IUP PT. BME

 

Keberadaan Persaja sangat strategis dalam mendukung terbentuknya Jaksa-Jaksa yang profesional, responsif, berintegritas, mumpuni, dan andal sebagai pondasi utama menuju transformasi penegakan hukum yang dicita-citakan.

 

Selesai melaksanakan kegiatan dimaksud, sebagai bentuk syukur, Kajari Lahat melakukan potong tumpeng, sebagai simbol siap untuk menjalankan amanat dari Jaksa Agung RI

 

Penulis : Darmawan

Editor : idealis.co.id

Sumber Berita : PT MEDIA KARYA SRIWIJAYA

Berita Terkait

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri
Warga Mengeluh, Truk Batu Bara Sumbang Kemacetan Terbesar Di Lahat
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Kamis, 7 November 2024 - 09:07 WIB

Warga Mengeluh, Truk Batu Bara Sumbang Kemacetan Terbesar Di Lahat

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Berita Terbaru