TIM PENYIDIK BIDANG TINDAK PIDANA KHUSUS KEMBALI PANGGIL 6 SAKSI PERKARA KORUPSI INSPEKTORAT LAHAT

- Jurnalis

Rabu, 21 Februari 2024 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Lahat – Tim tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Lahat, kembali memanggil dan memeriksa 6 (enam) orang saksi dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi 3 (tiga) kegiatan pada Inspektorat Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020.

Adapun saksi yang dilakukan pemeriksaan yaitu An. S, RFN, AL, J, RI dan CS yang merupakan Anggota BPD (Badan Pemusyawaran Desa) sebagai peserta pada kegiatan Sosialisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat. Rabu, (21.02.2024).

Bahwa sebelumnya pada hari senin tanggal 19 februari 2024 telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap 11 (sebelas) orang saksi yang juga merupakan Anggota BPD peserta dalam kegiatan yang sama oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus.

Baca Juga :  PELAJAR LAHAT IKUTI PEREBUTAN PIALA ANDALAS CUP U-14

Selanjutnya dijadwalkan pada tanggal 21 – 28 Februari dan 9 Maret 2024 akan kembali dilaksanakan pemeriksaan sebanyak 55 (lima puluh lima) orang Saksi Anggota BPD sebagai peserta pada kegiatan Sosialisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Lahat TA 2020.

Kegiatan pemeriksaan para saksi tersebut merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik guna membuat terang suatu Tindak Pidana untuk menemukan pihak yang paling bertanggungjawab dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Akibat Kicau Serindit Melayu, AS Warga Kikim Timur Terancam 5 Tahun Penjara

“Kasus ini kita kebut dan kita tidak main-main, namun tetap kita harus berhati-hati untuk penetapan tersangka yang pastinya orang yang paling bertanggung jawab atas perbuatan melawan hukum tersebut,”terang Kajari Lahat Toto Roedianto S.sos S.H melalui Kasi Intel Kejari Lahat Zit Muttaqin S.H M.H.

 

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru